Sakit Hati Ditolak Perempuan, Pria Ini Perkosa Kambing Tetangga

Tepergok sedang memerkosa kambing tetangga karena ditolak perempuan, pemuda ini nyaris dihakimi massa.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 09 Nov 2016, 07:25 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 07:25 WIB
Sakit Hati Ditolak Perempuan, Pria Ini Perkosa Kambing Tetangga
Tepergok sedang memerkosa kambing tetangga karena ditolak perempuan, pemuda ini nyaris dihakimi massa

Liputan6.com, Jakarta - Gabrielle Simiyu nyaris digantung warga saat memergokinya memerkosa kambing tengah malam. Beruntung, polisi turun tangan dan menyelamatkan dia. 

Simiyu ditangkap setelah pemilik kambing betina, Richard Wanyonyi, mendengar suara mengembik dari gudangnya di Desa Nangwe, Kenya. Ketika dilihat, ternyata pria berusia 26 tahun itu tengah asyik memerkosa kambing miliknya.

"Aku pikir, ada hewan buas yang menyerang kambingku. Aku pun berjingkat ke kandang dan menyorotkan senter," kata Richard seperti melansir dari Mirror, Selasa (8/11/2016).

Richard mengaku terkejut melihat siluet seorang pria sedang memerkosa kambingnya. Saat hendak ditangkap, pria itu lari dan meninggalkan sebelah sepatunya.

Keesokan harinya, ia pun memulai pencarian pemilik sepatu tersebut. Saat menunjukkan sepatu itu pada tukang ojek, mereka mengatakan kalau sepatu itu milik Simiyu.

Setelah Richard menuturkan duduk permasalahan, ia bersama penduduk desa yang marah pun menangkap Simiyu. Kerumunan massa tersebut hampir saja menggantung pria itu, untung polisi datang tepat waktu.

mirror

Simiyu mengakui kesalahannya dan meminta diampuni. Menurut dia, ia melakukan hal tersebut karena ditolak oleh seorang wanita. Sakit hati karena ditolaklah yang mendorong perbuatan keji itu.

Namun demikian, warga tidak mau menerima permintaan maaf Simiyu. Warga beralasan kalau itu bukanlah yang pertama kalinya. Pria itu sebelumnya pernah ditangkap karena memerkosa sapi dan ayam milik warga.

Akan tetapi, warga menyerahkan segala keputusan pada kepolisian setempat. Juru bicara kepolisian mengatakan kalau pria itu akan dikenakan hukuman terkait berhubungan seksual dengan hewan.

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya