Liputan6.com, Jakarta - Pengepul barang-barang rongsokan kerap membeli apa saja yang masih bisa didaur ulang. Sebut saja koran, majalah bekas atau besi tua.
Namun kadang-kadang, para pengepul tidak tahu apa kegunaan sebenarnya dari barang bekas atau rongsok yang mereka beli itu. Dalam beberapa kasus, barang bekas yang mereka kumpulkan ternyata bisa berbahaya.
Advertisement
Baca Juga
Seperti yang terjadi di gudang rongsok milik Suyatno (51) di Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan. Tim Penjinak Bom Unit Gegana Purwokerto dan Satreskrim Polres Cilacap dibuat repot akibat adanya mortir aktif di gudang rongsok itu, Sabtu, 19 Agustus 2017 lalu.
Mortir itu berukuran panjang 78 sentimeter, diameter 41,4 sentimeter, dan berat 17 kilogram. Di badan mortir terdapat tulisan RM 49×17/430, S 33/56, dan T.4.2 Ma5/56.
Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto menyatakan, mortir itu dijual oleh seorang lelaki tak dikenal berusia antara 17-20 tahun, Jumat 18 Agustus 2017, sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun saat itu, pekerja pengepul barang rongsokan bernama Roliyah (48), tak mengetahui bahwa benda berbungkus kertas itu adalah mortir. Dia menganggap, benda itu adalah besi biasa.
"Karena Suyatno tidak berada di gudang, kemudian benda tersebut diterima dan dibayar oleh Roliyah, salah satu pekerja di tempat pengepul rongsok itu. Oleh Roliyah, barang tersebut tidak dicek," ucap Totok, Minggu 20 Agustus 2017.
Berdasarkan keterangan Roliyah, penjual benda yang dibungkus kertas semen berwarna cokelat itu mengaku membeli barang tersebut dengan harga Rp 20 ribu. Lantas, ia meminta agar benda itu dibeli dengan harga Rp 50 ribu. Setelah menerima uang pembayaran, penjual mortir itu meninggalkan gudang rongsok menuju ke arah Gedung Politeknik Cilacap.
"Ciri-cirinya perawakan kecil, usia antara 17 hingga 20 tahun, kulit cokelat," ujar Totok.
Pemilik gudang rongsok baru mengetahui benda itu mortir saat tetangganya, Zaenal Mutaqin (35), bertandang ke gudang.
Zaenal saat itu penasaran ada barang yang dibungkus dengan bentuk mencurigakan. Setelah dicek, benda tersebut ternyata berbentuk seperti peluru besar. Takut terjadi sesuatu yang membahayakan, mereka kemudian melapor ke Polres Cilacap.
Totok menambahkan, Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan lantas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menghubungi tim Penjinak Bom Unit Gegana Purwokerto. Mortir lalu dievakuasi sekitar pukul 13.00 WIB. Mortir aktif tersebut diduga peninggalan zaman perang kemerdekaan Indonesia.
Penulis:
Muhamad Ridlo
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: