Liputan6.com, Jakarta - Program sejuta rumah rakyat yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015 memiliki tujuan untuk menyediakan rumah tinggal bagi 13,5 juta bagi rumah tangga yang belum memiliki rumah layak huni.
Pemerintah juga telah menetapkan batas harga jual rumah yang akan mendapat fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibagi dalam sembilan zona di Indonesia, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
Baca Juga
Bagaimanakah update serta perkembangan terkini dari program Sejuta Rumah Rakyat? Redaksi Liputan6.com bersama kantor staf Presiden RI akan mengadakan bincang bisnis dengan tema Rumah Murah Untuk Rakyat, Bisa? pada:
Advertisement
Hari / tanggal    : Kamis, 28 September 2017
Waktu           : 19.00 – 20.00 (Mohon hadir 1 jam sebelumnya)
Tempat             : SCTV Hall – SCTV Tower lantai 8 – Senayan City Jakarta
Peserta          : 150 Undangan Blogger, BEM, Hima & Persma Kampus Se-Jabodetabek.
Pembicara         : 1. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – Bapak Basuki HadimuljonoÂ
                              2. Direktur Utama Bank Tabungan Negara - Bapak Maryono
                              3. Managing Director PT Sri Pertiwi Sejati Group (SPS Group) - Bapak Asmat Amin
Formulir Pendaftaran di bawah ini :
Kegiatan ini gratis dan tidak dipungut biaya, setiap peserta akan mendapatkan E-Certificate dan panitia tidak menyediakan transporasi / akomodasi.