Liputan6.com, Jakarta - Dalam investasi saham, pasti sering muncul istilah Initial Public Offering atau sering disingkat IPO yang dikenal dengan istilah penawaran umum perdana.Â
IPO adalah aksi perusahaan yang menggalang dana dengan melepas saham atau kepemilikannya kepada masyarakat umum melalui bursa saham.Â
Ternyata dalam dunia kripto, ada istilah yang memiliki makna serupa dengan IPO dalam saham, yaitu Initial Coin Offering atau sering disingkat menjadi ICO.Â
Advertisement
Dilansir dari situs Zipmex, Kamis (31/3/2022), ICO adalah sarana penggalangan dana oleh para startup cryptocurrency. Sarana penggalangan dana ini dilakukan melalui penawaran koin atau token kripto baru berbasis blockchain.
Baca Juga
Mudahnya, ICO ini adalah cara para startup cryptocurrency mendapatkan suntikan modal. Sebetulnya, konsep ICO serupa dengan IPO. Hal yang membedakan adalah, ICO tidak seteratur dan seaman IPO.Â
ICO tidak diatur oleh siapapun dan tidak dilindungi oleh instansi manapun yang membuat keamanannya tidak bisa dijamin oleh pihak manapun. Berbeda dengan saham yang biasanya diatur oleh sebuah lembaga dalam proses IPO.Â
Maka dari itu, calon investor harus benar-benar memahami proyek dari suatu koin atau token kripto yang melakukan ICO agar tidak rugi di kemudian hari.Â
Dalam prosesnya, Startup ataupun organisasi yang ingin menggalang dana melalui ICO akan membuat proposal, yang disebut whitepaper. Dalam whitepaper berisi ide, strategi, hingga jumlah dana yang dibutuhkan untuk menjalankan sebuah proyek.Â
Disebutkan juga berapa banyak jumlah token atau koin yang akan beredar, jenis uang apa yang akan digunakan, berapa harga token yang akan ditawarkan, serta berapa lama kampanye ICO akan dilakukan.Â
Para trader dan investor bisa membeli token yang ditawarkan startup dengan mata uang fiat maupun kripto lainnya. Jika dana yang terkumpul selama ICO tidak mencapai target, maka dana tersebut dapat dikembalikan kepada trader maupun investor. Dalam kata lain proyek ICO berarti gagal.
Namun jika dana berhasil memenuhi target dalam jangka waktu yang ditentukan, dana tersebut akan digunakan pengembang atau startup itu untuk mengembangkan proyek sesuai penjelasan yang terdapat dalam whitepaper.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Atlet Tenis Naomi Osaka Genggam Saham di Pertukaran Kripto FTX
Sebelumnya, bintang tenis Naomi Osaka telah memiliki saham di pertukaran FTX dan akan menerima kompensasi dalam bentuk kripto.Â
Osaka mengatakan, saat ini pertukaran cryptocurrency yang berbasis di Bahama, FTX merupakan salah satu startup paling berharga di dunia, dilansir dari Channel News Asia, Rabu, 30 Maret 2022.
Pemenang Grand Slam empat kali itu telah menandatangani perjanjian kemitraan jangka panjang dengan FTX, di mana Osaka akan fokus untuk membawa wanita ke platform kripto dan akan memainkan peran aktif dalam mengarahkan dan memproduksi konten.
FTX, selaku pemilik dan operator platform kripto FTX.com, telah meningkatkan modal dengan cepat selama setahun terakhir. Vision Fund 2 SoftBank berinvestasi sebesar USD 400 juta atau sekitar Rp 5,7 triliun di FTX pada Januari.Â
Hasil dari pendanaan besar serta dari perusahaan-perusahaan besar berhasil melambungkan valuasi FTX menjadi USD 32 miliar.
Sebelum investasi di FTX, Osaka juga mendukung rantai salad Sweetgreen yang terdaftar di New York tahun lalu. Dia juga penasihat perusahaan akuisisi tujuan khusus, Disruptive Acquisition Corporation I, bersama dengan atlet terkenal lainnya seperti Patrick Mahomes dan Robert Lewandowski.
Â
Advertisement