Mengenal Kripto VGX Coin yang Menguat 37 Persen Hari Ini 26 Agustus 2022

VGX Coin digunakan untuk memberi penghargaan kepada pengguna dalam ekosistem Voyager.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 26 Agu 2022, 13:09 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2022, 13:09 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Voyager Token adalah token kripto dari broker mata uang kripto Voyager Token yang memberi investor akses ke perdagangan aset kripto. Voyager dibangun untuk melayani investor ritel dan institusional dengan solusi instan untuk memperdagangkan aset kripto.

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (26/8/2022), layanan broker kripto yang diluncurkan pada Oktober 2018 sekarang mendukung lebih dari 55 aset kripto dan memiliki teknologi perutean pesanan cerdas yang unik yang menghubungkannya dengan lebih dari selusin pertukaran kripto. 

Aplikasi seluler Voyager diluncurkan pada Januari 2019, semakin memudahkan pengguna untuk berdagang kripto. 

Token asli broker, Voyager Token (VGX Coin), digunakan untuk memberi penghargaan kepada pengguna dalam ekosistem Voyager. VGX juga menarik minat saat diadakan di aplikasi Voyager, menawarkan hadiah cashback, dan layanan eksklusif lainnya untuk pengguna Voyager.

Siapa Pendiri Voyager Token?

Crypto Trading Technologies, perusahaan induk dari Voyager Token dipimpin oleh grup dengan pengalaman dalam layanan broker online. Proyek ini didirikan bersama oleh Stephen Ehrlich, Philip Eytan, Gaspard de Dreuzy, dan Oscar Salazar.

Chief Executive Officer, Stephen Ehrlich, yayasan ini adalah seorang veteran di pasar pialang dan keuangan yang mengkhususkan diri dalam mengembangkan platform perdagangan untuk pedagang ekuitas dan opsi.

Harga VGX Coin

Berdasarkan data Coinmarketcap, Jumat, 26 Agustus 2022, harga VGX Coin adalah Rp 5.580 dengan volume perdagangan 24 jam sekitar Rp 779,2 miliar.

VGX Coin meroket 37,49 persen dalam 24 jam terakhir. Sedangkan untuk peringkat Coinmarketcap saat ini adalah 194 dengan kapitalisasi pasar Rp 1,5 triliun. Hingga saat ini telah terjadi peredaran suplai sekitar 278,4 juta juta VGX dari maksimal 279,3 juta VGX Coin.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Harga Kripto Jumat Pagi 26 Agustus 2022

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya harga bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada perdagangan Jumat, 26 Agustus 2022. Mayoritas kripto masih melanjutkan penguatan walaupun tidak terlalu signifikan.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Jumat (26/8/2022) pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) menguat 0,23 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih melemah 7,69 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 21.583 per koin atau setara Rp 318,8 juta juta (asumsi kurs Rp 14.774 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) juga masih menguat pagi ini. Selama 24 jam terakhir, ETH naik 1,97 persen, tetapi masih melemah 9,07 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 1.700 per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih bertahan di zona hijau Dalam 24 jam terakhir BNB menguat tipis 1,61 persen. Namun masih melemah 0,43 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 302,36 per koin. 

 

Harga Kripto Lainnya

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Kemudian Cardano turut melanjutkan penguatan. Dalam satu hari terakhir ADA meroket tipis 1,22 persen, tetapi masih terkoreksi cukup dalam yaitu 11,56 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,4685 per koin.

Adapun Solana (SOL) harus kembali terpuruk ke zona merah. Sepanjang satu hari terakhir SOL ambles tipis 0,11 persen dan 13,14 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 35,57 per koin.

Sedangkan XRP pada pagi ini masih menguat. XRP naik 0,47 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih melemah 7,62 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,3495 per koin. 

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya kembali ke level USD1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto dalam 24 jam masih bertengger di kisaran USD 1 triliun. 

Polisi Korsel Bakal Sita Aset Kripto Masyarakat Tunggak Denda Tilang

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan sedang bereksperimen dengan penyitaan aset virtual bagi warga yang tidak membayar denda tilang lalu lintas. 

Hal itu dijelaskan dalam laporan oleh surat kabar Korea Selatan, Joongboo Ilbo. Laporan tersebut mencatat polisi menyita dan mengumpulkan mata uang virtual senilai 50 juta won sekitar USD 38.000 (Rp 566,2 juta) dari para penunggak yang gaji dan simpanannya disita karena tidak membayar tunggakan lalu lintas dengan denda sekitar 2,5 juta won (sekitar Rp 28,3 juta).

Dilansir dari Beincrypto, Kamis, 25 Agustus 2022 kantor Polisi Gunpo mengumpulkan sekitar 88 persen dari jumlah target untuk tidak membayar denda lalu lintas pada paruh pertama 2022 saja. Ini adalah denda tunggakan terbanyak yang dikumpulkan dalam tiga tahun, melebihi denda yang dikumpulkan hingga 850 juta won oleh Kantor Polisi Gunpo tahun lalu.

Pada akhir 2022, pihak berwenang bermaksud untuk mengumpulkan tunggakan 1 miliar won dan 880 juta won pada akhir Juni. 

Dalam sebuah pernyataan yang diterjemahkan, kepala Kantor Polisi Gunpo, Kwak Kyung-ho, mengatakan tujuannya adalah agar pembayar yang setia tidak merasa kehilangan di tengah pandemi, tetapi sebaliknya, polisi bermaksud untuk memperketat pengumpulan dari para penunggak denda.

Perkembangan ini juga mengikuti penyitaan hampir USD 50 juta dalam cryptocurrency dari 12.000 orang yang sebelumnya diduga melakukan penghindaran pajak di Korea Selatan. Di Jepang juga, pihak berwenang telah mengajukan proposal untuk menyita aset kripto yang diperoleh secara ilegal, mendapatkan lebih banyak kekuatan atas dompet digital.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya