Harga Kripto Hari Ini 12 Februari 2023: Bitcoin dan Ethereum Menghijau, Cardano Perkasa

Mayoritas kripto jajaran teratas termasuk bitcoin menguat pada perdagangan Minggu, 12 Februari 2023. Harga ethereum dan cardano pimpin penguatan.

oleh Agustina Melani diperbarui 12 Feb 2023, 10:05 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2023, 10:05 WIB
Harga Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat
Harga bitcoin dan ethereum kompak menguat pada perdagangan Minggu, 12 Februari 2023. Image by Allan Lau from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas bergerak di zona hijau pada perdagangan Minggu, (12/2/2023). Mayoritas jajaran kripto teratas menguat termasuk bitcoin dan ethereum.

Berdasarkan data Coinmarketcap, harga kripto kapitalisasi pasar terbesar bitcoin (BTC) menguat 0,62 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga bitcoin anjlok 6,55 persen. Saat ini, harga bitcoin berada di posisi USD 21.808,76 atau sekitar Rp 330 juta (asumsi kurs Rp 15.132 per dolar AS).

Demikian juga ethereum (ETH) melonjak selama 24 jam terakhir dan catat penguatan besar di antara kripto lainnya. Ethereum naik 1,13 persen. Namun, selama sepekan terakhir, harga ethereum merosot 8,03 persen. Kini, harga ethereum berada di posisi USD 1.533,23 atau sekitar Rp 23,19 juta.

Kripto lainnya seperti binance coin (BNB) juga menguat. Harga BNB menanjak 0,79 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga binance coin tergelincir 6,72 persen. Saat ini, harga BNB berada di posisi USD 308,96.

Sementara itu, harga XRP melemah tipis 0,01 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP anjlok 6,6 persen. Kini, harga XRP berada di posisi USD 0,3822.

Harga cardano (ADA) melambung 2,14 persen dalam 24 jam terakhir. Cardano catat penguatan terbesar. Namun, selama sepekan terakhir, harga cardano susut 7,78 persen. Saat ini berada di poisisi USD 0,3672.

Selain itu, harga dogecoin (DOGE) naik tipis 0,27 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga dogecoin tersungkur 13,21 persen. Harga dogecoin berada di posisi USD 0,08206.

Harga polygon (MATIC) naik 0,92 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga poygon merosot 0,80 persen. Kini, harga polygon berada di posisi USD 1,24.

Harga kripto hari ini seperti tethter (USDT) naik 0,01 persen dalam 24 jam terakhir. Demikian juga selama sepekan terakhir, harga tether mendaki 0,01 persen. Saat ini, harga tether berada di posisi USD 1,00.

Harga USD Coin (USDC) melemah dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDC menguat. Kini, harga USDC berada di posisi USD 1,00.

Harga binance USD (BUSD) menanjak 0,02 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga BUSD mendaki 0,01 persen. Kini, harga BUSD berada di posisi USD 0,9999.

Adapun saat ini kapitalisasi pasar kripto global USD 1,02 triliun atau mengalami kenaikan 0,85 persen.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Pertukaran Kripto Kraken Didenda SEC Rp 454 Miliar Akibat Fitur Staking

Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Sebelumnya, pertukaran kripto Kraken membayar USD 30 juta atau setara Rp 454,2 miliar (asumsi kurs Rp 15.142 per dolar AS) untuk menyelesaikan tuntutan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena diduga melanggar aturan sekuritas.

Ketua SEC, Gary Gensler mengatakan kraken gagal mendaftarkan fitur staking aset kriptonya kepada SEC. 

Staking sendiri adalah mengunci aset kripto ke dalam jaringan blockchain untuk mendapatkan passive income tanpa harus melakukan jual beli atau trading. Staking mirip seperti menyimpan uang di bank untuk mendapatkan bunga. 

“Baik itu melalui staking-as-a-service, lending, atau cara lain, perantara kripto, saat menawarkan kontrak investasi dengan imbalan token investor, perlu memberikan pengungkapan dan perlindungan yang tepat yang disyaratkan oleh undang-undang sekuritas kami,” kata Gensler dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (10/2/2023). 

Gensler menambahkan penyedia staking harus mendaftar dan memberikan pengungkapan penuh, adil, dan jujur serta perlindungan investor.

Layanan staking milik Kraken memungkinkan investor untuk mentransfer aset kripto ke Kraken untuk dipertaruhkan dengan imbalan pengembalian investasi sebanyak 21 persen.

Setelah tindakan SEC kepada Kraken, beberapa aset kripto jajaran teratas kembali alami penurunan cukup signifikan. Bitcoin alami penurunan 4,79 persen dalam 24 jam terakhir, saat ini diperdagangkan di harga USD 21.849 atau setara Rp 330,8 juta.

SEC Selidiki Pertukaran Kripto Kraken, Ada Apa?

Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay
Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sedang menyelidiki pertukaran cryptocurrency Kraken yang berbasis di San Francisco karena melanggar undang-undang sekuritas.

Kraken adalah pertukaran aset digital yang memungkinkan pelanggan untuk membeli dan menjual cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, dan Dogecoin. Ini adalah bursa terbesar keempat berdasarkan volume harian, menurut data CoinGecko.

Dilansir dari Decrypt, Jumat (10/2/2023), menurut laporan Bloomberg pada Rabu penyelidikan berada pada "tahap lanjut" dan dapat mengarah pada penyelesaian dalam beberapa hari mendatang, mengutip orang yang tidak disebutkan namanya yang mengetahui masalah tersebut.

Ini bukan pertama kalinya Kraken menghadapi tuduhan dari otoritas federal. Pada November, Kraken setuju untuk membayar Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS sebesar USD 362.158 atau setara Rp 5,4 miliar (asumsi kurs Rp 15.130 per dolar AS) atas pelanggaran nyata sanksi terhadap Iran.

SEC telah menindak beberapa pertukaran kripto baru-baru ini: Pada Januari, SEC memeriksa pertukaran kripto Genesis dan Gemini dengan tuduhan menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar.

 

Banyak Koin Kripto adalah Sekuritas

Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Ketua SEC, Gary Gensler mengklaim banyak mata uang kripto selain Bitcoin adalah sekuritas yang tidak terdaftar. Sekuritas adalah alat investasi yang digunakan untuk meningkatkan modal di pasar publik dan swasta.

Di AS sendiri, ada beberapa kripto yang dianggap sebagai komoditas salah satunya Bitcoin, sedangkan ada koin kripto yang dianggap seperti sekuritas karena melakukan hal yang disebut Initial Coin Offering (ICO) layaknya perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO).

Gensler telah mengatakan industri kripto “sangat tidak patuh” dan undang-undang yang jelas sudah ada dengan tujuan melindungi konsumen tetapi lebih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi investor.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya