Teguhkan Niat Jadi Pusat Kripto, Hong Kong Bentuk 2 Asosiasi Baru

Aturan baru Hong Kong untuk industri cryptocurrency akan mulai berlaku mulai 1 Juni, sebagai bagian dari ambisi kota untuk menjadi pusat global

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 31 Mei 2023, 12:33 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2023, 11:37 WIB
Koin Kripto atau Crypto. Hong Kong Teguhkan Niat Jadi Pusat Kripto
Koin Kripto atau Crypto. Hong Kong Teguhkan Niat Jadi Pusat Kripto

Liputan6.com, Jakarta Para pemimpin industri Web3 di Hong Kong mengumumkan pembentukan dua asosiasi baru yaitu Asosiasi Aset Virtual Berlisensi Hong Kong (HKLVAA) dan Pelabuhan Web3, pada Senin, 29 Mei 2023. Pembentukan asosiasi baru ini demi mendorong target Hong Kong menjadi pusat kripto.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (31/5/2023), debut bersama mereka berlangsung di acara Radical Finance Asia dan bertujuan untuk mempromosikan pertumbuhan dan perkembangan industri aset virtual dan internet terdesentralisasi.

Dewan pendiri Pelabuhan Web3 mencakup para pemimpin industri dari Animoca Brands, DLA Piper, dan WHub, dengan bergabungnya PwC Hong Kong sebagai mitra pengetahuan. 

Anggota pendiri HKLVAA terdiri dari perwakilan dari perusahaan berlisensi Securities and Futures Commission (SFC) dengan persetujuan untuk aktivitas aset virtual di Hong Kong

Ini termasuk HashKey Digital Asset Group Limited, Venture Smart Asia Limited, Victory Securities Company Limited, Axion Global Asset Management Limited dan MaiCapital Limited.

Aturan baru Hong Kong untuk industri cryptocurrency akan mulai berlaku mulai 1 Juni, sebagai bagian dari ambisi kota untuk menjadi pusat global untuk aset digital. Inisiatif ini bertepatan dengan lanskap global di mana AS telah mengajukan tuntutan hukum terhadap pertukaran kripto.

Di Asia, negara-negara seperti Thailand dan Malaysia telah memperketat peraturan, sementara Singapura telah mengirimkan peringatan untuk mencegah pedagang ritel cryptocurrency

 

Rezim Pajak India

Ilustrasi bendera India (AFP Photo)
Ilustrasi bendera India (AFP Photo)

Sementara itu, India telah memberlakukan salah satu rezim pajak paling keras untuk mencegah investasi di kelas aset.

Faktor-faktor tersebut telah mendorong beberapa perusahaan aset digital untuk mencari yurisdiksi yang lebih menguntungkan seperti Hong Kong.

Salah satu pendiri dan Ketua Venture Smart Financial Holdings, Lawrence Chu mengatakan HKLVAA mewakili kepentingan entitas aset virtual yang dilisensikan, atau mencari lisensi, di Hong Kong.

Sementara HKLVAA dan Pelabuhan Web3 melayani basis keanggotaan yang berbeda dan akan mengadopsi pendekatan unik untuk memenuhi kebutuhan anggota, keduanya memprioritaskan berbagi pengetahuan dan kejelasan peraturan dalam upaya mereka untuk mempercepat pengembangan dan adopsi teknologi Web3 di Hong Kong,” jelas Chu.

Kepolisian Hong Kong Luncurkan Platform Metaverse Baru CyberDefender

Ilustrasi bendera Hong Kong (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Hong Kong (AFP Photo)

Unit keamanan dunia maya dari Kepolisian Hong Kong telah meluncurkan CyberDefender, platform metaverse baru yang dirancang untuk mengedukasi publik tentang potensi bahaya yang terkait dengan Web3 dan metaverse.

Platform diluncurkan untuk mempromosikan pencegahan kejahatan di metaverse karena diperingatkan semua kejahatan di dunia maya juga bisa terjadi di metaverse.

Melansir Cointelegraph, ditulis Minggu (28/5/2023), Cyber ​​Security and Technology Crime Bureau (CSTCB) dari Kepolisian Hong Kong meluncurkan platform metaverse baru, CyberDefender, dalam upaya untuk mempersiapkan warganya menghadapi tantangan di masa depan di era digital dengan fokus pada pencegahan kejahatan teknologi, menurut pernyataan 27 Mei 2023.

Pada hari yang sama saat diluncurkan, sebuah acara diadakan di platform, "Exploring the Metaverse" atau "Jelajah Metaverse" yang mencakup tiga tempat virtual, dengan tujuan membahas strategi pencegahan kejahatan dalam metaverse.

Selama acara tersebut, Kepala inspektur CSTCB Ip Cheuk-yu menekankan pentingnya berhati-hati dalam metaverse serta mendesak peserta untuk menerapkan tingkat kewaspadaan yang sama seperti saat menggunakan internet.  

"Semua kejahatan di dunia maya juga bisa terjadi di metaverse, seperti penipuan investasi, akses tidak sah ke sistem, pencurian, dan pelanggaran seksual," kata Ip Cheuk.

Ia menuturkan, desentralisasi berpotensi meningkatkan risiko pencurian aset. "Sifat terdesentralisasi dari aset virtual di Web3 juga dapat meningkatkan kemungkinan penjahat dunia maya menargetkan perangkat titik akhir, dompet aset virtual, dan kontrak pintar,” katanya.

Adapun, Kepolisian Hong Kong berencana untuk meningkatkan prakarsa pendidikan kejahatan teknologinya, terutama untuk generasi muda, setelah peningkatan yang signifikan dalam kejahatan aset virtual dilaporkan di Hong Kong selama kuartal I 2023.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya