Liputan6.com, Jakarta - Data terbaru Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 17,14 juta orang hingga kuartal I 2023. Pada 2020, jumlah investor tercatat hanya sekitar 4 juta investor.
Melihat perkembangan yang pesat ini, CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyarankan kepada investor pemula untuk memulai dengan mempelajari analisis fundamental kripto, salah satunya dengan mempelajari whitepaper kripto.
Baca Juga
"Whitepaper dalam kripto merupakan sebuah penjelasan detail dari proyek token atau koin kripto. Di mana di dalam whitepaper biasanya berisi nama tim yang terlibat dalam pembuatan kripto tersebut, roadmap yang akan dijalankan, teknologi yang digunakan, serta permasalahan dan solusi,” kata Oscar dalam siaran pers, dikutip Sabtu (3/6/2023).
Advertisement
Oscar juga menyarankan agar investor dapat memperhatikan poin paling utama dalam membaca whitepaper, yaitu tanggal tertulis pada dokumen tersebut dan juga siapa penulisnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bagian abstrak di mana bagian tersebut merupakan rangkuman dari tujuan dibuatnya proyek kripto tersebut untuk memberikan solusi dari pemecahan masalah yang ada.
Di whitepaper, investor dapat mengetahui orang orang di balik proyek kripto tersebut dan melakukan background check pendidikan serta experience yang mereka punya.
“Namun, hal ini tentu tidak berlaku jika pembuat token memutuskan untuk anonymous. Investor juga bisa melihat roadmap fase fase dan plan apa yang akan dijalankan oleh proyek kripto tersebut di depan,” jelas Oscar.
Cara Melihat Whitepaper Kripto
Untuk melihat whitepaper sebuah kripto, investor dapat mengunjungi website resmi dari token atau koin kripto tersebut.
"Tidak hanya mengunjungi langsung web resmi nya, investor bisa mengakses whitepaper suatu proyek kripto via CoinMarketCap. Ketika investor mengklik link whitepaper salah satu proyek kripto, maka akan langsung diarahkan ke laman resmi whitepaper proyek kripto tersebut,” lanjut Oscar.
Fungsi Whitepaper
Oscar menambahkan, fungsi whitepaper tidak hanya berlaku bagi investor, tetapi juga merupakan faktor penting bagi developer suatu proyek kripto itu sendiri.
Dengan adanya whitepaper, developer dapat membuat perancangan yang lebih sistematis dan terstruktur untuk proyek buatannya dan terkesan tidak asal asalan. Suatu proyek kripto juga dapat dianggap lebih legitimate.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Influencer TikTok Mengaku Bersalah atas Kasus Pencucian Uang Gunakan Bitcoin
Sebelumnya, seorang influencer TikTok, Denish Sahadevan, mengaku bersalah di pengadilan federal pada Rabu, 31 Mei 2023 atas tuduhan penipuan kawat, pencurian identitas, dan pencucian uang yang melibatkan cryptocurrency seperti Bitcoin.
Kantor Kejaksaan AS Distrik Maryland mengatakan dalam siaran pers influencer itu mencoba menipu pemberi pinjaman dan pemerintah AS untuk pinjaman bantuan COVID-19 senilai USD 1,2 juta atau setara Rp 17,8 miliar (asumsi kurs Rp 14.914 per dolar AS).
Danny Devan menjadi terkenal di TikTok karena membuat video tentang berinvestasi di saham dan mata uang kripto. Ia mencapai 26.000 pengikut pada saat penangkapannya. Pada puncaknya, Sahadevan telah mengumpulkan lebih dari 630.000 pengikut, menurut Business Insider.
Selama awal pandemi, pemerintah AS memberlakukan Undang-Undang Coronavirus Aid, Relief, and Economic Security (CARES), untuk memberikan bantuan keuangan kepada orang Amerika yang menderita dampak ekonomi dari tindakan COVID-19.
Ini termasuk Program Perlindungan Gaji (PPP) dan Pinjaman Bencana Cedera Ekonomi (EIDL) keduanya digunakan oleh Devan untuk skema keuangannya, menurut jaksa AS.
Mulai Maret 2020, Devan diduga membuat formulir pajak dan laporan bank palsu, kemudian mengajukan aplikasi PPP dan EIDL melalui beberapa entitas berbasis Maryland yang dia kendalikan.
“Selain itu, dia menggunakan informasi milik seorang kenalan tanpa persetujuan orang tersebut untuk melegitimasi dokumen tertentu,” kata jaksa penuntut, dikutip dari Decrypt, Jumat (2/6/2023).
Sahadevan sekarang menunggu hukuman di Maryland. Dia menghadapi hukuman penjara federal maksimum 20 tahun karena penipuan kawat, 10 tahun untuk pencucian uang, dan wajib dua tahun untuk pencurian identitas yang diperparah.
Sebagai bagian dari perjanjian pembelaannya, Sahadevan akan kehilangan uang tunai dan Bitcoin yang dia miliki dan membayar ganti rugi sebesar USD 429.000 atau setara Rp 6,3 miliar.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
FATF Minta Negara Kelompok G7 Awasi Aliran Keuangan Melalui Kripto
Sebelumnya, Presiden Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF), T Raja Kumar, telah meminta negara-negara maju dalam kelompok G7 untuk memimpin penerapan rekomendasi pengawas untuk memerangi aliran keuangan ilegal melalui cryptocurrency.
Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (25/5/2023), dalam surat dengan kata-kata keras berjudul "A end to the lawless crypto space", Kumar menekankan perlunya tindakan segera untuk menutup ruang tanpa hukum yang memungkinkan penjahat, teroris, dan negara nakal untuk mengeksploitasi aset kripto.
FATF telah mendesak negara-negara untuk mengadopsi persyaratan terbarunya, termasuk "aturan perjalanan" kontroversial yang mengamanatkan penyedia layanan kripto untuk mengumpulkan dan berbagi informasi tentang transaksi bernilai tinggi untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Kumar menyoroti kemajuan dalam penerapan persyaratan terbaru FATF pada aset kripto relatif buruk, dengan 73 persen negara masih tidak patuh atau hanya sebagian yang mematuhi standar.
Sementara itu, para analis memperkirakan hanya sebagian kecil dari transaksi kripto yang melanggar hukum, Kumar yakin angka ini mungkin terlalu rendah.
Dia menekankan pentingnya negara-negara G7 memimpin dalam menerapkan sepenuhnya standar global FATF untuk memastikan kesuksesan bersama dalam memerangi aktivitas keuangan terlarang yang difasilitasi oleh cryptocurrency.
Para pemimpin G7, telah bertemu di Hiroshima, Jepang, dan sudah membahas berbagai item agenda, termasuk regulasi cryptocurrency dan industri kripto secara keseluruhan.
Advertisement