Liputan6.com, Jakarta Pengadilan tingkat pertama di Podgorica, Montenegro telah setuju untuk membebaskan pendiri dan mantan kepala eksekutif perusahaan blockchain yang gagal, Terraform Labs, Do Kwon, dan warga negara Korea Selatan lainnya dengan jaminan.Â
Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat (9/6/2023), mereka sebelumnya didakwa karena mencoba menggunakan dokumen pribadi palsu di negara kecil itu.
Do Kwon, atau Kwon Do-Hyung seperti nama lengkapnya, ditangkap oleh otoritas Montenegro pada 23 Maret saat mencoba naik pesawat ke Dubai dengan paspor Kosta Rika.Â
Advertisement
Dia ditahan bersama dengan seorang rekan yang diidentifikasi dengan nama belakangnya, Han. Laporan sebelumnya menyebutkan itu adalah Chief Financial Officer perusahaan Terraform Labs, Han Chang-joon.
Pada Jumat, 12 Mei 2023 pengadilan menerima USD 435.000 atau setara Rp 6,3 miliar (asumsi kurs Rp 14.860 per dolar AS) sebagai jaminan untuk masing-masing dari dua tersangka, sambil menunggu hasil persidangan mereka yang dimulai sehari sebelumnya. Namun, mereka tidak akan diizinkan keluar dari apartemennya yang akan dijaga oleh polisi Montenegro.
Do Kwon Mengaku Tidak Bersalah atas Tuduhan di Montenegro
Do Kwon mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang dijatuhkan terhadap mereka oleh jaksa Montenegro.Â
Pihak berwenang di Seoul dan AS sedang mencari ekstradisi Do Kwon sehubungan dengan jatuhnya USD 40 miliar atau setara Rp 6.416 triliun kripto luna dan stablecoin terrausd ekosistem Terraform.Â
Diperkirakan sekitar 200.000 orang membeli koin tersebut dan menderita kerugian besar ketika nilainya menurun.
Â
Akan Diekstradisi ke AS dan Korsel AKibat Kasus Luna
Kwon menghilang setelah berangkat ke Singapura pada April 2022, tepat sebelum runtuhnya dua mata uang digital, dan dicari dalam daftar merah dari Interpol atas tuduhan penipuan dan kejahatan keuangan.Â
Dia kemudian melarikan diri ke Serbia, di mana dia dilaporkan mendaftarkan sebuah perusahaan baru, sebelum akhirnya berakhir di negara tetangga Montenegro, di mana dia dapat dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara.
Pada akhir Maret, pengacara Montenegro Do Kwon dikutip mengatakan pengusaha kripto harus diadili terlebih dahulu di negara tersebut karena melakukan perjalanan dengan dokumen palsu sebelum dia diekstradisi.Â
Buronan mungkin juga harus menjalani hukuman penjara di sana sebelum dia diserahkan ke yurisdiksi lain, kata menteri kehakiman Montenegro.
Disclaimer:Â Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement