Liputan6.com, Jakarta Pendiri dan Mantan CEO pertukaran kripto bangkrut FTX, Sam Bankman-Fried bakal menghadapi tuntutan baru pekan depan. Tuntutan ini terkait biaya keuangan kampanye akan dimasukkan ke dalam dakwaan.
Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat (11/8/2023), menyusul ekstradisinya dari ibu kota Bahama, Nassau tahun lalu, segera setelah FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan di AS pada November, pengusaha kripto itu dihantam dengan lebih dari selusin tuduhan, termasuk penipuan dan penyuapan, yang dia nyatakan tidak bersalah.
Diantaranya adalah tuduhan pelanggaran dana kampanye, Bankman-Fried dituduh menggunakan sebagian dari miliaran dolar AS dana pelanggan yang diduga disalahgunakannya untuk memberikan sumbangan politik di Amerika Serikat.
Advertisement
Penuntutan AS harus membatalkan dakwaan ini pada Juli karena ketentuan perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Bahama, tempat tinggal SBF dan kantor pusat FTX. Otoritas Bahama tidak setuju untuk mengekstradisi SBF berdasarkan hitungan tersebut.
Surat dakwaan pengganti akan memperjelas Bankman-Fried tetap didakwa melakukan skema pendanaan kampanye ilegal sebagai bagian dari penipuan dan skema pencucian uang yang awalnya dibebankan.
Pada awal Mei, Bankman-Fried meminta Hakim Distrik AS Lewis Kaplan untuk membatalkan beberapa dakwaan terhadapnya yang diajukan setelah ekstradisinya dari Bahama.Â
Pengacaranya bersikeras pemerintah AS belum memperoleh persetujuan dari otoritas Bahama untuk penghitungan tambahan, termasuk pelanggaran hukum dana kampanye.
SBF, yang telah hidup dalam tahanan rumah di rumah orang tuanya di California, juga berusaha untuk menghindari pemenjaraan menjelang sidang yang akan dimulai pada Oktober.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.