Hasil Studi Ungkap Aset Kripto Menambah Risiko Keuangan di Negara Berkembang

Laporan tersebut membahas apa yang akan terjadi jika kripto dan pasar keuangan tradisional menjadi lebih terintegrasi di masa depan

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 11 Sep 2023, 10:12 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2023, 10:12 WIB
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Studi baru dari Bank for International Settlements (BIS) menjelaskan aset kripto gagal memenuhi janjinya sebagai masa depan keuangan dan menambah risiko keuangan di negara berkembang.

Laporan tersebut membahas apa yang akan terjadi jika kripto dan pasar keuangan tradisional menjadi lebih terintegrasi di masa depan, dengan fokus pada kemungkinan risiko stabilitas keuangan karena aset kripto harus dinilai dari perspektif risiko dan peraturan seperti semua aset lainnya.

“Aset kripto memiliki daya tarik ilusi sebagai solusi sederhana dan cepat untuk tantangan keuangan” terutama di pasar negara berkembang. Namun sejauh ini tidak mengurangi melainkan justru memperbesar risiko keuangan di negara kurang berkembang,” kata BIS dalam laporannya, dikutip dari Channel News Asia, Senin (11/9/2023).

Risiko Kripto Berlipat Ganda

Studi tersebut mengungkapkan risiko kripto berlipat ganda, dengan kerentanan aset kripto yang berasal dari sifat, struktur, komposisi, dan fungsi pasar tersebut. 

Sebagai kemungkinan langkah ke depan, studi ini berpendapat, otoritas nasional dapat bekerja sama untuk menentukan data yang mereka perlukan untuk memantau pasar secara efektif, dengan penekanan pada identifikasi titik-titik koneksi penting dengan lembaga keuangan dan infrastruktur pasar inti.

Namun hal ini disertai dengan elemen pengungkapan yang bertentangan dengan anonimitas yang mendorong beberapa orang dan entitas ke aset kripto. Pedoman laporan untuk mengatur dan mengawasi pasar aset kripto mencakup pelarangan, penahanan, dan regulasi.

“Mengingat sifat pasar aset kripto yang bersifat offshore dan pseudo-anonymous, larangan langsung mungkin tidak dapat diterapkan,” tulis makalah BIS.

Mempertahankan kendali atas aliran antara sistem keuangan tradisional dan aset pasar kripto, atau penahanan, menghadapi rintangan yang sama seperti larangan karena mengendalikan dana mungkin tidak dapat dilakukan dalam praktiknya.

Menurut studi ini, regulasi memiliki motivasi yang berbeda-beda di setiap yurisdiksi dan menambah masalah kesenjangan data, dimana keterbukaan informasi kembali memainkan peran yang besar.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya