Uni Eropa Rilis Pedoman Baru untuk Atur Kripto

Makalah tersebut mempertimbangkan permintaan terbalik dan aset kripto yang memenuhi syarat sebagai instrumen keuangan.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 05 Jul 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2024, 10:00 WIB
Uni Eropa Rilis Pedoman Baru untuk Atur Aset Kripto
Regulasi kripto di Uni Eropa yang dikenal dengan MiCA telah disahkan sejak 2022, tetapi aspek-aspeknya masih dalam pengerjaan. (Foto: Unsplash/Traxer)

Liputan6.com, Jakarta - Regulasi kripto di Uni Eropa yang dikenal dengan MiCA telah disahkan sejak 2022, tetapi aspek-aspeknya masih dalam pengerjaan. Baru-baru ini, Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) merilis dua makalah konsultasi berkaitan dengan mandatnya untuk membuat standar dan pedoman penerapan peraturan MiCA.

Makalah tersebut mempertimbangkan permintaan terbalik dan aset kripto yang memenuhi syarat sebagai instrumen keuangan. Permintaan terbalik adalah nama yang diberikan oleh regulator Eropa untuk praktik pelanggan potensial yang mendekati perusahaan untuk layanan aset kripto. 

Pengecualian terhadap kerangka MiCA memungkinkan perusahaan aset kripto negara ketiga untuk melayani klien Uni Eropa hanya melalui mekanisme ini. 

Perusahaan negara ketiga tidak boleh meminta klien di Uni karena mereka tidak berwenang untuk menyediakan layanan CASP atau penyedia layanan aset kripto di Uni Eropa,” jelas laporan itu, dikutip dari Cointelegraph, Kamis (4/7/2024).

ESMA juga meminta komentar tentang kondisi dan kriteria kualifikasi aset kripto sebagai instrumen keuangan. Instrumen keuangan adalah kontrak moneter. Aset kripto yang memenuhi syarat sebagai instrumen keuangan akan tunduk pada peraturan MiFID II, bukan MiCA. 

MiCA mengharuskan ESMA untuk membedakan antara persyaratan MiCA dan MiFID untuk instrumen keuangan guna menciptakan pendekatan yang konsisten di tingkat nasional pada akhir tahun.

Laporan ini memberikan contoh instrumen keuangan dalam lampiran sebagai panduan, dan hal ini mengakibatkan kurangnya harmonisasi di tingkat nasional. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Uni Eropa Bakal Terapkan UU Anti Pencucian Uang, Aset Kripto Ikut Jadi Sasaran

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, Parlemen Uni Eropa menyepakati penggunaan undang-undang anti pencucian uang dan pendanaan terorisme di wilayahnya. Aset kripto hingga perusahaan kripto masuk kategori dalam lingkup pengaturannya.

Sebetulnya, UU Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Uni Eropa menyasar beberapa aspek, seperti pembayara tunai dalam jumlah besar, klub sepak bola, hingga perusahaan kripto.

Selain membuat buku peraturan tunggal untuk 27 negara yang tergabung dalam Uni Eropa, paket yang disetujui pada Kamis, 25 April 2023 itu juga membentuk otoritas anti pencucian uang yang berbasis di Frankfurt, Jerman.

Tugasnya adalah mengawasi penerapan kerangka kerja yang relevan – khususnya yang dianggap oleh blok tersebut sebagai hal yang paling penting.

“Undang-undang baru mencakup peningkatan langkah uji tuntas dan pemeriksaan identitas pelanggan, setelah itu entitas yang disebut wajib (misalnya bank, manajer aset dan aset kripto atau agen real estat dan virtual) harus melaporkan aktivitas mencurigakan ke [Unit Intelijen Keuangan] dan otoritas kompeten lainnya,” tulis pernyataan pers parlemen Uni Eropa, mengutip Yahoo Finance, Senin (29/4/2024).

Pengamat kebijakan kripto di Uni Eropa menyuarakan kekhawatiran terhadap persyaratan yang diberlakukan pada aset digital mungkin terlalu ketat. Apalagi jika dibandingkan dengan sektor keuangan lainnya ketika blok tersebut mencapai kesepakatan politik mengenai paket tersebut pada Januari 2024.

 

 


Informasi Bisa Diakses

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Langkah-langkah baru ini juga bertujuan untuk memberikan orang-orang atau entitas dengan “kepentingan yang sah,” termasuk jurnalis, profesional media, organisasi masyarakat sipil, dan otoritas kompeten lainnya.

"Akses langsung, tanpa filter, langsung dan bebas terhadap informasi Beneficial Ownership yang disimpan dalam registrasi nasional dan saling berhubungan di tingkat UE," sebagaimana dikutip.

Informasi kepemilikan manfaat mengacu pada informasi identifikasi tentang entitas atau orang yang memiliki atau mengendalikan perusahaan.


Pembentukan Undang-Undang

Ilustrasi perdagangan Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi perdagangan Kripto. (Foto By AI)

Dalam proses pembentukan undang-undang ini, komite gabungan di parlemen melakukan pemungutan suara mengenai teks paket tersebut pada Maret lalu, menjelang pemungutan suara pleno pada Kamis, 25 April 2024.

Untuk menjadi undang-undang, Dewan Uni Eropa, yang terdiri dari anggota parlemen dari negara-negara anggota, masih perlu mengadopsi paket tersebut secara resmi kedepannya.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya