Liputan6.com, Jakarta Ketua Yayasan Center for Improving Qualified Activity in Life of People with Disabilities (CIQAL) Nuning Suryatiningsih bercerita tentang kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan penyandang disabilitas.
CIQAL adalah yayasan yang dibangun untuk memberdayakan penyandang disabilitas yang berbasis di Yogyakarta. Yayasan ini menggelar berbagai pelatihan untuk menggali potensi para penyandang disabilitas.
“Awalnya, itu ada salah satu peserta pelatihan yang menjadi korban kekerasan seksual dan pelakunya justru masih saudaranya sendiri, masih kakak sepupunya. Akhirnya dia hamil dan ketika kami mendapat laporan kami langsung mendatanginya,” kata Nuning dalam webinar Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual, Jumat (25/9/2020).
Advertisement
Ia menambahkan, upayanya untuk memperbaiki keadaan malah tidak disambut baik oleh masyarakat. Menurut penuturannya, masyarakat merasa bahwa masalahnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan sudah ada perjanjian.
“Katanya pelaku akan membiayai hidup si anak itu. Tapi ketika kami masuk, yang Namanya perjanjian itu gak ada, tidak di atas kertas hanya lisan. Masyarakat menganggap ini masalah keluarga mereka jadi biar mereka yang menyelesaikan.”
“Yang kami khawatirkan, rumah mereka berdekatan dan rumahnya di tengah hutan jati sehingga sangat sepi. Kalau tidak kita urus saat itu juga, saya yakin dia akan jadi korban untuk kesekian kalinya.”
Nuning menyampaikan kepada masyarakat bahwa kondisi rumah dan situasinya sangat membahayakan bagi perempuan difabel tersebut. Setidaknya tindakan pencegahan perlu dilakukan, katanya.
Simak Video Berikut Ini:
Penyandang Disabilitas Butuh Peran Masyarakat
Dari kasus ini Nuning menyampaikan bahwa penyandang disabilitas membutuhkan peran aktif masyarakat. Mengingat terkadang keluarga pun tidak memberikan dukungan.
“Kami butuh dibantu untuk meminimalisasi hambatan-hambatan sikap yang dihadapi oleh penyandang disabilitas.”
Selain itu, masyarakat juga perlu berperan dalam meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka juga perlu dibantu dalam menyuarakan perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak-haknya yang selama ini masih terampas.
“Walaupun kebijakan regulasi sudah banyak sekali tapi kenyataanya implementasinya belum optimal," pungkasnya.
Advertisement