Kemen PPPA: COVID-19 Berdampak Serius pada 80,9 Persen Penyandang Disabilitas di Indonesia

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar, SH, M.Si. melaporkan hasil kaji cepat dampak COVID-19 terhadap penyandang disabilitas di Indonesia.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 23 Jan 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2021, 10:00 WIB
Penyandang Disabilitas
Pengunjung tuna netra menyantap makanan di Warteg FAST, Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (3/12/2020). Warteg FIST setiap hari membagikan makan gratis bagi penyandang Disabilitas, Tuna Netra serta Ibu Hamil yang datang kewarung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar, SH, M.Si. melaporkan hasil kaji cepat dampak COVID-19 terhadap penyandang disabilitas di Indonesia.

“Sekitar 80,9 persen penyandang disabilitas termasuk anak mengalami dampak serius COVID-19 baik secara ekonomi, kesehatan, maupun sosial,” ujar Nahar dalam webinar Kemen PPPA ditulis Jumat (22/1/2021).

Data tersebut adalah salah satu temuan dalam kajian cepat yang dilakukan secara daring oleh Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Respons COVID-19 pada April 2020. Kajian ini melibatkan 1.683 responden yang mewakili seluruh ragam disabilitas di 32 provinsi di Indonesia.

Fakta-fakta lain yang ditemukan dalam kajian tersebut yakni 60,55 persen difabel telah memperoleh informasi yang cukup mengenai COVID-19 dan protokol pencegahannya.

Sekitar 30 persen responden telah memahami dan mendisiplinkan protokol pencegahan. Dan 11,6 persen penyandang disabilitas mempunyai komorbiditas (penyakit penyerta) yang mengakibatkan kerentanan terpapar COVID-19.

Simak Video Berikut Ini:

Akibat COVID-19

Masalah yang dirasakan penyandang disabilitas akibat adanya COVID-19 salah satunya adalah terputusnya para difabel terhadap berbagai layanan public seperti layanan terapi, belanja, kegiatan sosial, dan pendidikan.

“Sekolah luar biasa (SLB) dan layanan publik belum dibuka, layanan terapi mudah-mudahan sudah dibuka.”

Di beberapa daerah, SLB yang tidak mempunyai cukup sarana untuk melakukan pembelajaran daring atau jarak jauh bahkan terpaksa meniadakan kegiatan pembelajaran.

“Akses platform pembelajaran daring juga menjadi kendala serius yang ditemukan.”

Penggunaan gawai untuk belajar akan menyulitkan sebagian anak penyandang disabilitas untuk mengikuti pelajaran dan menyelesaikan tugas-tugasnya. Di sisi lain, motivasi belajar anak atau motivasi orangtua dalam mendampingi anak saat belajar bisa saja menurun.

Belajar dari rumah juga tidak kondusif layaknya belajar di kelas. Anak mudah terdistraksi dengan lingkungan rumah dan merasa tidak biasa belajar di lingkungan tersebut.

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya