Setiap 40 Detik Orang Meninggal Akibat Bunuh Diri, Kemenkes Imbau Jaga Kesehatan Jiwa

Plt.Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Maxi Rein Rondunuwu, DHSM, MARS menyampaikan bahwa pendemi COVID-19 berdampak pada kesehatan jiwa.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 07 Okt 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi bunuh diri Foto oleh Guilman dari Pexels
Ilustrasi bunuh diri Foto oleh Guilman dari Pexels

Liputan6.com, Jakarta Plt.Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Maxi Rein Rondunuwu, DHSM, MARS menyampaikan bahwa pendemi COVID-19 berdampak pada kesehatan jiwa.

Berbagai pembatasan yang diterapkan selama pandemi turut andil dalam meningkatkan kecemasan dan depresi di kalangan masyarakat.

“WHO (World Health Organization) mencatat, data global tahun 2012 menunjukkan 13 persen dari beban penyakit global adalah dengan gangguan mental, neurologis, termasuk penggunaan narkoba,” kata Maxi dalam konferensi pers Kemenkes, Rabu (6/10/2021).

Ia menambahkan, data WHO pada 2018 menunjukkan, setiap 40 detik seseorang meninggal karena bunuh diri. Praktik bunuh diri menjadi penyebab kematian kedua terbanyak di dunia terutama di kalangan usia 15 hingga 29 tahun.

“Dan 79 persen terjadi di negara berpenghasilan rendah sampai menengah.”

19 Juta Orang Mengalami Gangguan Mental

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) 2016 menunjukkan kasus bunuh diri per tahun sebanyak 1.800 orang atau 5 orang dalam sehari.

“Sama dengan data WHO, hampir 50 persen (47,7 persen) orang bunuh diri itu di usia remaja dan usia produktif.”

Perlu Perhatian

Data-data tersebut menunjukkan bahwa gangguan kesehatan mental perlu mendapat perhatian untuk menciptakan Indonesia maju yang berdaulat dan mandiri dengan manusia berkualitas.

“Manusia berkualitas tidak hanya ditandai dengan kesehatan fisik tapi juga kesehatan jiwanya agar menjadi produktif, kreatif, dan berdaya saing.”

Maka dari itu, Kemenkes turut memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang jatuh setiap 10 Oktober. Tema yang diusung tahun ini adalah Mental Health in an Unequal World.

“Tema tersebut mengamanatkan bahwa setiap negara lebih memudahkan akses kesehatan mental agar kesehatan mental masyarakat bisa terjamin dan setara dengan kesehatan lainnya.”

Maxi berpesan, di hari Kesehatan Mental ini masyarakat lebih menjaga kesehatan diri dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Infeksi COVID-19.

“Serta menjaga kesehatan jiwa dengan menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi keluarga kita,” pungkasnya.

 

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda Depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Fenomena Bunuh Diri di Gunungkidul

Fenomena Bunuh Diri di Gunungkidul
Infografis mengenai kenali faktor-faktor risiko bunuh diri
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya