Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono berharap tindak kekerasan seksual yang melibatkan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tidak terulang.
Maka dari itu, menurutnya penting untuk melaksanakan tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory alias MMPI.
Baca Juga
Melansir Verywell Mind, MMPI adalah alat penilaian klinis yang digunakan oleh profesional kesehatan mental untuk membantu mendiagnosis gangguan kesehatan mental seseorang.
Advertisement
“Nanti akan ada cek namanya MMPI, MMPI ini pemeriksaan kesehatan jiwa terlebih lagi untuk yang menggunakan obat-obat bius seperti program anestesi. Tentu ini akan kerja sama dengan kolegium pendidikan anestesi,” kata Dante usai lakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Kelapa Gading, Jakarta (10/4/2025).
MMPI diperlukan agar residen PPDS tidak hanya pintar tapi juga sehat secara rohani dan jasmani.
“Pencegahannya adalah melakukan tes MMPI, tes mental untuk peserta pendidikan (dokter spesialis). Tidak hanya mereka pintar, tapi mereka juga sehat secara jasmani dan rohani supaya mereka bisa menjalankan tugas dokter yang mulia itu,” harap Dante.
Dengan mental yang sehat, sambungnya, para dokter bisa menangani masyarakat dengan hati.
“Menangani masyarakat dari dalam hati dan tidak menyalahgunakan wewenang sesuai dengan janji kedokteran,” tambahnya.
Tentang Kasus PPDS Anestesi Unpad
Sebelumnya, kasus PPDS Unpad ramai jadi perbincangan. Pria yang menjadi residen PPDS anestesi di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melakukan kekerasan seksual pada pendamping pasien.
Terkait kasus ini, Dante menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan pihak RSHS dan Unpad.
“Jadi pemerintah sangat prihatin dengan kejadian itu, kami sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit dan lembaga pendidikan. Yang bersangkutan sementara dibekukan proses pendidikannya, diberhentikan dari aktivitas pendidikan bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran,” jelas Dante.
Advertisement
Cabut STR Tersangka
Kementerian Kesehatan juga sudah bersurat ke pihak Konsil Kesehatan Indonesia agar surat tanda registrasi tersangka dicabut.
“Kalau sudah dicabut Surat Tanda Registrasi berarti yang bersangkutan juga tidak punya Surat Izin Praktik. Ini penting, nah nanti karena ini sudah masuk ke ranah kriminal maka kasusnya akan kami serahkan ke Polda Jawa Barat,” jelas Dante.
Secara sistem, sambungnya, Kemenkes memberhentikan sementara proses pendidikan spesialis anestesi di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
“Secara sistem kami menghentikan sementara pendidikan spesialis anestesi di RSHS selama satu bulan untuk melakukan konsolidasi, untuk melakukan perbaikan, dan pengawasan yang lebih optimal,” pungkasnya.
