Dari Desa ke Kecamatan, Intip Perayaan Hari Disabilitas Internasional ala KND

Hari Disabilitas Internasional (HDI) jatuh setiap 3 Desember. Namun, para penyandang disabilitas ada yang merayakannya sebelum atau setelah tanggal tersebut.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 08 Des 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 08 Des 2022, 10:00 WIB
Wakil Ketua KND Deka Kurniawan
Wakil Ketua KND Deka Kurniawan di Jakarta, Selasa (6/12/2022). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Liputan6.com, Jakarta Hari Disabilitas Internasional (HDI) jatuh setiap 3 Desember. Namun, para penyandang disabilitas ada yang merayakannya sebelum atau setelah tanggal tersebut.

Komisi Nasional Disabilitas (KND) tidak mau ketinggalan dalam merayakan momen penting bagi para difabel ini. Komisi yang berdiri sejak 1 Desember 2021 ini merayakan HDI pada 19 hingga 22 Desember mendatang.

Kali ini, KND mengambil tema "Dari Desa dan Kecamatan Menuju Indonesia yang Inklusif dan Ramah Disabilitas."

Tema ini memiliki makna tersendiri. Menurut Wakil Ketua KND Deka Kurniawan, ada filosofi di balik desa dan kecamatan dalam tema ini.

“Kami berangkat dulu dari filosofi, kenapa kami mengambil tema ‘Dari Desa dan Kecamatan untuk Menuju Indonesia Inklusif’ karena seringkali orang menganggap bahwa penyandang disabilitas itu hanya ada di kota-kota,” kata Deka saat ditemui di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

“Kami ingin betul-betul mendudukkan dan melibatkan partisipasi penyandang disabilitas dari yang paling bawah yaitu dari desa. Praktik baik yang justru banyak kami temukan di dalam kunjungan-kunjungan kerja kami itu terjadi di desa,” tambahnya.

Masyarakat di desa cenderung masih memiliki budaya guyub dan gotong royong, mereka kadang jauh lebih efektif dalam pemenuhan hak disabilitas.

Tema ini juga diambil agar semua pihak sadar bahwa bicara soal penyandang disabilitas itu bukan hanya bicara soal kota besar, karena tidak semua penyandang disabilitas tinggal di kota besar.

Rangkaian Kegiatan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KND Dante Rigmalia juga menerangkan bahwa perayaan HDI ini diwarnai berbagai kegiatan seperti:

- Pengarusutamaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

- Pekan layanan keimigrasian yang ramah disabilitas

- Serial webinar Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia

- Webinar nasional guru pendamping khusus

- Webinar dengan pemerintah daerah terkait pentingnya peraturan daerah dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas

- Teater

- Kuliah umum sekaligus deklarasi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta sebagai kampus yang inklusif dan ramah disabilitas

- Rapat koordinasi nasional komite disabilitas daerah seluruh Indonesia

- Pemberian Anugerah Prakarsa Inklusif bagi beberapa pihak.

Puncak HDI KND di Klaten

Puncak HDI KND dirayakan di Klaten dengan berbagai kegiatan yang mengangkat praktik baik desa dan kecamatan, yang berproses untuk inklusif disabilitas dengan pendekatan pentahelix.

“Praktik baik yang dilakukan diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi percepatan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Dante.

Rangkaian HDI KND selama tiga hari di Klaten (19 – 22 Desember 2022) berupa diskusi nasional KND dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan tema "Kolaborasi dan Partisipasi Pembangunan Inklusi Berbasis Desa dan Kecamatan.”

Selain itu, ada seminar nasional tentang disabilitas dan lintas iman, seminar dengan orangtua, peluncuran stiker penanda pengendara Tuli, konvoi motor inklusif dan karnaval budaya, serta bazar dan pentas seni.

Kinerja KND

Dante juga menjelaskan soal kinerja KND selama setahun. Menurutnya, selama satu tahun bekerja, KND sudah menjangkau puluhan pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga serta organisasi penyandang disabilitas di daerah.

Pihak Dante juga menjangkau perguruan tinggi, pengusaha, para guru, orangtua hingga organisasi profesi ataupun organisasi ahli lainnya.

Hal ini dilakukan untuk mendorong semua pihak agar bertanggung jawab dan mengambil peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas yang lebih baik lagi.

Pada bulan-bulan pertamanya sebagai lembaga yang baru dibentuk, KND belum memiliki dukungan anggaran, teknis administrasi, sumber daya manusia, dan infrastruktur. Namun demikian, berbagai upaya tetap dilakukan.

Langkah awal yang dilakukan oleh KND adalah melakukan penataan kelembagaan, menyusun peraturan KND, dan menyusun rencana kerja KND. Sejak Februari 2022, secara perlahan satu per satu unsur KND mulai terbentuk.

Pertama, Sekretariat KND yang mendukung kebutuhan teknis dan administratif komisioner dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Sekretariat KND dikelola secara inklusif, profesional, dan mudah diakses.

Kedua, perekrutan staf khusus komisioner yang mendukung konsep dan hal-hal substantif lainnya. Ketiga, pelaksana akomodasi yang layak bagi komisioner dengan disabilitas.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya