KPU Jabar Gencar Mendata Pemilih Disabilitas Jelang Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024 KPU Jabar lakukan pendataan pemilih termasuk yang menyandang disabilitas hingga 25 Juli mendatang.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 10 Jul 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2024, 11:00 WIB
KPU Jabar Gencarkan Pendataan Pemilih Disabilitas Jelang Pilkada 2024
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni soal Gencarkan Pendataan Pemilih Disabilitas Jelang Pilkada 2024. Foto: BILiC Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan pemilih termasuk yang menyandang disabilitas.

“Kita per tanggal 24 Juni sampai 25 Juli melakukan pendataan ke semuanya, termasuk penyandang disabilitas. Justru ini masanya urgent nih, kita pengen tahu berapa sih jumlah real-nya teman-teman disabilitas,” kata Ummi saat menghadiri acara Sosialisasi Hak Difabel dalam Pilkada Serentak 2024 di Bandung, Selasa, 9 Juli 2024.

Ummi menambahkan, dari data Pemilihan Umum (Pemilu 2024) ada 146.000 pemilih disabilitas se-Jawa Barat.

Dari pengalaman Pemilu Februari lalu, Ummi melihat kendala yang dihadapi terkait dengan pemilih disabilitas salah satunya kendala komunikasi antara petugas dengan pemilih.

“Hari ini kita sedang memberi pemahaman yang sama ke semua penyelenggara terkait pemenuhan hak yang sama bagi teman-teman disabilitas. Hari ini kita memang terkendala dengan komunikasi, ini perlu kerja terus KPU memberi pemahaman agar semua akses itu dibuka lebar.”

Terkait perbaikan aksesibilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada mendatang, Ummi menekankan bahwa aksesibilitas bukan hanya saat penyelenggaraan.

“Bukan hanya di hari-H, kita meminta kepada teman-teman penyelenggara membuka aksesibilitas termasuk ketika menentukan TPS (tempat pemungutan suara). Bahkan kita sekarang yang kita ajak itu bagaimana teman-teman mengetahui terkait dengan tahapan penyelenggaraan.”

Dengan kata lain, KPU Jabar mengajak para penyandang disabilitas untuk ikut aktif untuk mengetahui tahapan penyelenggaraan.

“Sehingga kalau ada teman-teman (difabel) yang mau daftar KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) itu diperbolehkan, diberikan akses.”

Kenapa Partisipasi Disabilitas dalam Pilkada 2024 Penting?

KPU Jabar Gencarkan Pendataan Pemilih Disabilitas Jelang Pilkada 2024
KPU Jabar Gencarkan Pendataan Pemilih Disabilitas Jelang Pilkada 2024. Foto: BILiC.

Lebih lanjut, Ummi mengatakan bahwa partisipasi para penyandang disabilitas di Pilkada 2024 adalah hal penting.

“Karena kita berprinsip, tugas kita adalah menjaga hak pilih dan hak memilih adalah milik semua orang, bukan hanya teman-teman disabilitas yang harus kita jaga. One foot one value, jadi semua orang punya hak yang sama, punya satu suara yang sama dalam pemilihan.”

Acara sosialisasi yang diusung Bandung Independent Living Center (BILiC) dan Bumi Difabel Istimewa (BUDI) menjadi ajang untuk para difabel memberi masukan dan saran pada KPU.

“Masukan-masukan dari teman-teman disabilitas ini tentu akan jadi perbaikan untuk KPU ke depannya,” ujar Ummi.

Pemutakhiran Data Pemilih Disabilitas KPU DKI Jakarta

Pendataan seperti yang dilakukan KPU Jabar adalah salah satu cara mempermudah difabel untuk mendapatkan haknya termasuk hak dalam bidang politik.

Ini juga melatarbelakangi KPU DKI Jakarta dalam mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan kelompok disabilitas terkait pemutakhiran data pemilih.

FGD dilakukan pada Selasa, 2 Juli 2024 dengan tujuan memastikan para pemilih disabilitas dapat terdata dengan baik dalam daftar pemilih. Dengan begitu, hak konstitusional mereka jadi lebih terjamin sehingga bisa berpartisipasi pada Pilkada 27 November mendatang.

"Kami berharap pendataan pemilih terhadap kelompok disabilitas ini dapat dilakukan secara optimal. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan KPU baik pada saat hari pemungutan suara maupun strategi sosialisasi yang akan kami lakukan,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengutip laman KPU DKI Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Mutakhirkan Data Pemilih Disabilitas dengan Coklit

Fahmi menyampaikan, saat ini KPU DKI Jakarta sedang memutakhirkan data pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Artinya, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi daftar pemilih tersebut, dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Dalam keterangan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan perlunya pelibatan kelompok disabilitas.

“Hadirnya kelompok disabilitas ini menjadi dukungan bagi KPU DKI Jakarta untuk terus memperbaiki pelayanan pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta ke depan. Saran dan masukan dari kelompok disabilitas sangat kami butuhkan,” ujar Astri.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya