Apa Itu Going Concern? Berikut Penjelasan dan Sejarah Perkembangannya

Going concern adalah konsep fundamental dalam akuntansi dan audit yang menilai kemampuan perusahaan untuk beroperasi dalam jangka panjang. Pelajari lebih lanjut di sini.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Nov 2024, 09:13 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2024, 09:13 WIB
going concern adalah
going concern adalah ©Ilustrasi dibuat AI

Liputan6.com, Jakarta Dalam dunia akuntansi dan audit, terdapat sebuah konsep fundamental yang dikenal sebagai "going concern". Konsep ini memiliki peran krusial dalam penilaian kesehatan finansial dan prospek jangka panjang suatu entitas bisnis. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan going concern dan mengapa hal ini begitu penting? Mari kita telusuri lebih dalam tentang konsep penting ini.

Definisi Going Concern dalam Akuntansi

Going concern, atau dalam Bahasa Indonesia sering disebut sebagai "kelangsungan usaha", merupakan sebuah asumsi dasar dalam akuntansi yang menyatakan bahwa suatu entitas bisnis akan terus beroperasi dalam jangka waktu yang dapat diperkirakan di masa depan. Konsep ini mengasumsikan bahwa perusahaan tidak memiliki niat atau kebutuhan untuk melikuidasi atau secara signifikan mengurangi skala operasinya.

Dalam konteks penyusunan laporan keuangan, prinsip going concern memungkinkan akuntan untuk mencatat aset berdasarkan biaya historis, bukan nilai likuidasi. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa perusahaan akan terus menggunakan aset tersebut untuk menghasilkan pendapatan, bukan menjualnya dalam waktu dekat.

Asumsi going concern juga mempengaruhi bagaimana kewajiban dicatat dan dilaporkan. Perusahaan yang dianggap sebagai going concern dapat melaporkan utang jangka panjang sebagai kewajiban non-lancar, dengan asumsi bahwa perusahaan akan memiliki kemampuan untuk membayar utang tersebut saat jatuh tempo di masa depan.

Sejarah dan Perkembangan Konsep Going Concern

Konsep going concern memiliki sejarah panjang dalam dunia akuntansi. Asal-usulnya dapat ditelusuri kembali ke tahun 1930-an, ketika Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pertama kali mengakui pentingnya asumsi ini dalam penyusunan laporan keuangan. Pada masa itu, laporan keuangan diharuskan dibuat dengan asumsi bahwa perusahaan akan terus beroperasi.

Namun, perkembangan signifikan terjadi pada tahun 1970-an. SAK menambahkan ketentuan baru yang menyatakan bahwa jika terdapat indikasi bahwa perusahaan mungkin tidak dapat melanjutkan operasinya, maka laporan keuangan harus disusun dengan asumsi bahwa perusahaan tidak akan terus beroperasi. Hal ini menandai pergeseran penting dalam cara auditor dan akuntan menilai kelangsungan usaha suatu entitas.

Sejak saat itu, konsep going concern terus berkembang dan menjadi semakin penting dalam praktik akuntansi dan audit. Berbagai standar dan pedoman telah diterbitkan oleh badan-badan profesional untuk membantu praktisi dalam menilai dan melaporkan masalah terkait going concern.

Pentingnya Going Concern dalam Dunia Bisnis

Konsep going concern memiliki signifikansi yang tidak dapat diabaikan dalam dunia bisnis modern. Berikut adalah beberapa alasan mengapa going concern begitu penting:

  1. Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi: Going concern merupakan salah satu prinsip dasar dalam standar akuntansi internasional seperti IFRS (International Financial Reporting Standards) dan standar lokal seperti PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia. Kepatuhan terhadap prinsip ini memastikan bahwa laporan keuangan disusun secara konsisten dan dapat diperbandingkan.
  2. Penilaian Aset dan Kewajiban: Asumsi going concern memungkinkan perusahaan untuk menilai aset berdasarkan nilai historis dan bukan nilai likuidasi. Ini memberikan gambaran yang lebih akurat tentang nilai sebenarnya dari aset perusahaan dalam konteks operasi yang berkelanjutan.
  3. Kepercayaan Investor dan Kreditor: Investor dan kreditor sangat memperhatikan status going concern suatu perusahaan. Laporan keuangan yang disusun dengan asumsi going concern memberikan keyakinan bahwa perusahaan memiliki prospek jangka panjang yang baik.
  4. Pengambilan Keputusan Manajemen: Asumsi going concern mempengaruhi berbagai keputusan manajemen, mulai dari perencanaan strategis hingga alokasi sumber daya. Manajemen dapat membuat keputusan investasi jangka panjang dengan lebih percaya diri jika perusahaan dianggap sebagai going concern.
  5. Deteksi Dini Masalah Keuangan: Evaluasi going concern dapat membantu dalam mendeteksi masalah keuangan potensial sejak dini. Ini memungkinkan manajemen dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengambil tindakan korektif sebelum masalah menjadi lebih serius.

Indikator Going Concern dalam Laporan Keuangan

Dalam menilai status going concern suatu perusahaan, terdapat beberapa indikator kunci yang perlu diperhatikan dalam laporan keuangan. Indikator-indikator ini dapat memberikan gambaran tentang kesehatan finansial dan prospek jangka panjang perusahaan. Berikut adalah beberapa indikator penting:

  1. Arus Kas Operasional: Arus kas yang konsisten positif dari aktivitas operasional menunjukkan bahwa perusahaan mampu menghasilkan pendapatan dari bisnis intinya. Sebaliknya, arus kas negatif yang berkelanjutan bisa menjadi tanda peringatan.
  2. Rasio Keuangan: Berbagai rasio keuangan seperti rasio likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas dapat memberikan wawasan tentang kesehatan keuangan perusahaan. Misalnya, rasio lancar yang rendah mungkin menunjukkan masalah likuiditas.
  3. Tren Pendapatan dan Laba: Penurunan pendapatan atau kerugian yang berkelanjutan bisa menjadi indikasi masalah going concern. Sebaliknya, pertumbuhan pendapatan dan laba yang stabil mendukung asumsi going concern.
  4. Struktur Utang: Tingkat utang yang tinggi, terutama jika dibandingkan dengan aset atau ekuitas perusahaan, bisa menjadi tanda peringatan. Perhatian khusus perlu diberikan pada kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban utangnya.
  5. Catatan atas Laporan Keuangan: Informasi penting seringkali diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Ini bisa mencakup rencana restrukturisasi, litigasi yang sedang berlangsung, atau peristiwa signifikan lainnya yang dapat mempengaruhi going concern.

Penting untuk dicatat bahwa indikator-indikator ini tidak boleh dilihat secara terpisah. Evaluasi yang komprehensif mempertimbangkan berbagai faktor secara holistik untuk mendapatkan gambaran yang akurat tentang status going concern perusahaan.

Peran Auditor dalam Menilai Going Concern

Auditor memainkan peran krusial dalam menilai dan melaporkan status going concern suatu perusahaan. Tanggung jawab ini merupakan bagian integral dari proses audit laporan keuangan. Berikut adalah aspek-aspek penting dari peran auditor dalam konteks going concern:

  1. Evaluasi Komprehensif: Auditor harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan dan operasional perusahaan. Ini melibatkan analisis laporan keuangan, wawancara dengan manajemen, dan pertimbangan faktor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha.
  2. Identifikasi Risiko: Auditor bertanggung jawab untuk mengidentifikasi risiko-risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha perusahaan. Ini bisa mencakup risiko finansial, operasional, hukum, atau risiko pasar.
  3. Penilaian Rencana Manajemen: Jika terdapat keraguan substansial tentang kemampuan perusahaan untuk melanjutkan operasinya, auditor harus mengevaluasi rencana manajemen untuk mengatasi masalah tersebut. Ini termasuk menilai kelayakan dan kemungkinan keberhasilan rencana tersebut.
  4. Pengungkapan dalam Laporan Audit: Auditor harus mengungkapkan masalah going concern dalam laporan auditnya jika mereka menyimpulkan bahwa terdapat ketidakpastian material terkait kemampuan perusahaan untuk melanjutkan operasinya.
  5. Modifikasi Opini Audit: Dalam kasus di mana terdapat keraguan signifikan tentang going concern, auditor mungkin perlu memodifikasi opini auditnya. Ini bisa berupa penambahan paragraf penekanan masalah atau, dalam kasus yang lebih serius, pemberian opini wajar dengan pengecualian atau bahkan opini tidak wajar.

Penting untuk dicatat bahwa peran auditor bukanlah untuk memprediksi masa depan perusahaan, melainkan untuk memberikan penilaian profesional berdasarkan informasi yang tersedia pada saat audit dilakukan. Auditor harus menjaga keseimbangan antara memberikan peringatan yang tepat waktu tentang masalah going concern dan menghindari "self-fulfilling prophecy" di mana opini audit itu sendiri dapat memperburuk masalah keuangan perusahaan.

Implikasi Going Concern bagi Stakeholder

Status going concern suatu perusahaan memiliki implikasi signifikan bagi berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Pemahaman tentang implikasi ini penting untuk pengambilan keputusan yang tepat. Berikut adalah beberapa implikasi utama bagi berbagai kelompok stakeholder:

  1. Investor:
    • Keputusan Investasi: Status going concern mempengaruhi keputusan investor untuk membeli, menjual, atau mempertahankan saham perusahaan.
    • Valuasi: Masalah going concern dapat menyebabkan penurunan nilai saham perusahaan.
    • Ekspektasi Dividen: Ketidakpastian going concern dapat mempengaruhi ekspektasi investor terhadap pembayaran dividen di masa depan.
  2. Kreditor:
    • Penilaian Risiko: Kreditor menggunakan informasi going concern untuk menilai risiko pemberian pinjaman atau pembiayaan.
    • Syarat Kredit: Masalah going concern dapat menyebabkan pengetatan syarat kredit atau bahkan penolakan pemberian pinjaman.
    • Restrukturisasi Utang: Dalam kasus masalah going concern yang serius, kreditor mungkin perlu mempertimbangkan restrukturisasi utang.
  3. Karyawan:
    • Keamanan Pekerjaan: Ketidakpastian going concern dapat mempengaruhi rasa aman karyawan terhadap pekerjaan mereka.
    • Motivasi dan Produktivitas: Masalah going concern dapat berdampak negatif pada moral dan produktivitas karyawan.
    • Perencanaan Karir: Karyawan mungkin perlu mempertimbangkan kembali rencana karir jangka panjang mereka di perusahaan.
  4. Pelanggan dan Pemasok:
    • Kelangsungan Hubungan Bisnis: Pelanggan dan pemasok mungkin mempertimbangkan kembali hubungan jangka panjang mereka dengan perusahaan yang menghadapi masalah going concern.
    • Syarat Pembayaran: Pemasok mungkin mengubah syarat pembayaran atau meminta pembayaran di muka jika ada keraguan tentang going concern.
    • Jaminan Produk/Layanan: Pelanggan mungkin khawatir tentang kelangsungan jaminan atau layanan purna jual.
  5. Regulator dan Pemerintah:
    • Pengawasan: Masalah going concern dapat memicu pengawasan yang lebih ketat dari regulator.
    • Intervensi: Dalam kasus tertentu, pemerintah mungkin mempertimbangkan intervensi untuk mencegah dampak sistemik dari kegagalan perusahaan besar.
    • Kebijakan: Masalah going concern yang meluas di suatu industri dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait sektor tersebut.

Memahami implikasi ini penting bagi semua pihak yang terlibat dalam atau berinteraksi dengan perusahaan. Transparansi dan komunikasi yang efektif tentang status going concern dapat membantu mengelola ekspektasi dan memungkinkan stakeholder untuk membuat keputusan yang lebih informasi.

Strategi Manajemen dalam Mengatasi Masalah Going Concern

Ketika sebuah perusahaan menghadapi masalah going concern, manajemen perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi situasi tersebut. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat dipertimbangkan:

  1. Restrukturisasi Keuangan:
    • Negosiasi ulang syarat utang dengan kreditor.
    • Mencari sumber pendanaan baru, seperti penerbitan saham atau obligasi.
    • Menjual aset non-inti untuk meningkatkan likuiditas.
  2. Efisiensi Operasional:
    • Mengurangi biaya operasional melalui optimalisasi proses bisnis.
    • Meningkatkan produktivitas dengan investasi teknologi atau pelatihan karyawan.
    • Mengevaluasi dan menutup unit bisnis atau produk yang tidak menguntungkan.
  3. Diversifikasi Bisnis:
    • Mengembangkan lini produk atau layanan baru.
    • Memasuki pasar atau segmen pelanggan baru.
    • Melakukan akuisisi strategis untuk memperkuat posisi pasar.
  4. Manajemen Arus Kas:
    • Memperbaiki proses penagihan untuk mempercepat penerimaan kas.
    • Menegosiasikan syarat pembayaran yang lebih menguntungkan dengan pemasok.
    • Menerapkan sistem manajemen kas yang lebih efisien.
  5. Restrukturisasi Organisasi:
    • Melakukan perampingan struktur organisasi untuk meningkatkan efisiensi.
    • Mengganti manajemen kunci jika diperlukan untuk membawa perspektif dan keahlian baru.
    • Meningkatkan tata kelola perusahaan untuk membangun kepercayaan stakeholder.
  6. Inovasi dan Pengembangan Produk:
    • Berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan untuk menciptakan produk inovatif.
    • Meningkatkan kualitas produk atau layanan untuk mempertahankan pelanggan.
    • Mengadopsi teknologi baru untuk meningkatkan daya saing.
  7. Strategi Pemasaran dan Penjualan:
    • Merevisi strategi pemasaran untuk meningkatkan pangsa pasar.
    • Memperkuat hubungan dengan pelanggan utama.
    • Mengembangkan saluran penjualan baru, termasuk e-commerce jika relevan.
  8. Manajemen Risiko:
    • Mengidentifikasi dan mengelola risiko-risiko utama yang dapat mengancam kelangsungan usaha.
    • Mengembangkan rencana kontingensi untuk berbagai skenario krisis.
    • Meningkatkan sistem pengendalian internal untuk mencegah kerugian yang tidak perlu.

Penting untuk dicatat bahwa strategi yang efektif biasanya melibatkan kombinasi dari beberapa pendekatan di atas, disesuaikan dengan situasi spesifik perusahaan. Manajemen juga perlu memastikan komunikasi yang transparan dengan stakeholder tentang rencana dan progres dalam mengatasi masalah going concern.

Perbedaan Going Concern dengan Konsep Akuntansi Lainnya

Untuk memahami going concern dengan lebih baik, penting untuk membedakannya dengan beberapa konsep akuntansi lainnya. Berikut adalah perbandingan antara going concern dan beberapa konsep terkait:

  1. Going Concern vs Likuidasi:
    • Going Concern: Mengasumsikan perusahaan akan terus beroperasi dalam jangka panjang.
    • Likuidasi: Mengasumsikan perusahaan akan menghentikan operasi dan menjual asetnya.
    • Perbedaan Utama: Dalam going concern, aset dinilai berdasarkan nilai historis atau nilai pakai, sedangkan dalam likuidasi, aset dinilai berdasarkan nilai realisasi bersih.
  2. Going Concern vs Akrual Basis:
    • Going Concern: Fokus pada kemampuan perusahaan untuk melanjutkan operasi.
    • Akrual Basis: Metode pencatatan transaksi ketika terjadi, bukan saat kas diterima atau dibayarkan.
    • Hubungan: Going concern mendukung penggunaan akrual basis karena mengasumsikan perusahaan akan terus beroperasi untuk memenuhi kewajiban dan merealisasikan asetnya.
  3. Going Concern vs Konservatisme:
    • Going Concern: Mengasumsikan operasi berkelanjutan.
    • Konservatisme: Prinsip kehati-hatian dalam mengakui pendapatan dan aset.
    • Interaksi: Meskipun berbeda, kedua konsep ini sering bekerja bersama. Going concern memungkinkan penggunaan nilai historis, sementara konservatisme mendorong pengakuan potensi kerugian.
  4. Going Concern vs Matching Principle:
    • Going Concern: Fokus pada kelangsungan usaha jangka panjang.
    • Matching Principle: Mencocokkan pendapatan dengan biaya yang terkait dalam periode yang sama.
    • Hubungan: Going concern mendukung penggunaan matching principle karena mengasumsikan perusahaan akan terus beroperasi untuk merealisasikan pendapatan dan menyelesaikan kewajibannya.
  5. Going Concern vs Historical Cost:
    • Going Concern: Asumsi tentang kelangsungan usaha.
    • Historical Cost: Prinsip pencatatan aset berdasarkan biaya perolehan.
    • Hubungan: Going concern mendukung penggunaan historical cost karena mengasumsikan aset akan digunakan dalam operasi normal, bukan dijual segera.

Memahami perbedaan dan hubungan antara going concern dan konsep-konsep akuntansi lainnya penting untuk interpretasi yang akurat terhadap laporan keuangan dan pengambilan keputusan bisnis yang tepat.

Tantangan dalam Menerapkan Konsep Going Concern

Meskipun konsep going concern merupakan prinsip fundamental dalam akuntansi dan audit, penerapannya dalam praktik seringkali menghadapi berbagai tantangan. Berikut adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi dalam menerapkan konsep going concern:

  1. Ketidakpastian Masa Depan:
    • Tantangan: Sulit untuk memprediksi dengan pasti kondisi ekonomi dan bisnis di masa depan.
    • Implikasi: Auditor dan manajemen harus membuat penilaian berdasarkan informasi terbatas dan asumsi tentang masa depan.
  2. Subjektivitas dalam Penilaian:
    • Tantangan: Penilaian going concern melibatkan banyak faktor kualitatif yang sulit diukur secara objektif.
    • Implikasi: Perbedaan interpretasi dapat menyebabkan inkonsistensi dalam pelaporan dan audit.
  3. Tekanan dari Manajemen:
    • Tantangan: Manajemen mungkin enggan mengakui masalah going concern karena takut akan dampak negatifnya.
    • Implikasi: Auditor harus menjaga independensi dan objektivitas dalam menghadapi tekanan ini.
  4. Dampak Self-Fulfilling Prophecy:
    • Tantangan: Pengungkapan masalah going concern dapat memperburuk situasi keuangan perusahaan.
    • Implikasi: Auditor harus menyeimbangkan kewajiban untuk mengungkapkan dengan potensi dampak negatif dari pengungkapan tersebut.
  5. Kompleksitas Struktur Bisnis:
    • Tantangan: Perusahaan modern seringkali memiliki struktur yang kompleks dengan banyak anak perusahaan dan operasi global.
    • Implikasi: Menilai going concern untuk entitas yang kompleks memerlukan analisis yang lebih mendalam dan pemahaman yang komprehensif.
  6. Perubahan Cepat dalam Lingkungan Bisnis:
    • Tantangan: Disrupsi teknologi dan perubahan pasar yang cepat dapat mengubah prospek bisnis dengan cepat.
    • Implikasi: Penilaian going concern perlu mempertimbangkan potensi perubahan mendadak dalam model bisnis atau pasar.
  7. Keterbatasan Informasi:
    • Tantangan: Auditor mungkin tidak memiliki akses ke semua informasi yang relevan untuk menilai going concern.
    • Implikasi: Penilaian mungkin harus dibuat berdasarkan informasi yang tidak lengkap atau tidak akurat.
  8. Standar yang Berbeda-beda:
    • Tantangan: Perbedaan standar akuntansi dan audit antar negara dapat menyebabkan inkonsistensi dalam penerapan konsep going concern.
    • Implikasi: Perlu harmonisasi standar internasional untuk meningkatkan konsistensi dan komparabilitas.
  9. Ekspektasi Publik:
    • Tantangan: Publik mungkin memiliki ekspektasi yang tidak realistis tentang kemampuan auditor untuk memprediksi kegagalan bisnis.
    • Implikasi: Perlu edukasi publik tentang batasan dan tujuan penilaian going concern.

Menghadapi tantangan-tantangan ini memerlukan pendekatan yang hati-hati dan seimbang. Auditor, manajemen, dan regulator perlu bekerja sama untuk terus meningkatkan keakuratan dan keandalan penilaian going concern, sambil tetap mempertimbangkan kompleksitas dan ketidakpastian yang melekat dalam dunia bisnis modern.

Kesimpulan

Going concern merupakan konsep fundamental dalam akuntansi dan audit yang memiliki implikasi luas bagi berbagai aspek pelaporan keuangan dan pengambilan keputusan bisnis. Konsep ini mengasumsikan bahwa suatu entitas akan terus beroperasi dalam jangka waktu yang dapat diperkirakan di masa depan, tanpa niat atau kebutuhan untuk melikuidasi atau secara signifikan mengurangi skala operasinya.

Pentingnya going concern terletak pada perannya dalam menyediakan kerangka kerja untuk penilaian aset dan kewajiban, serta dalam memberikan gambaran yang akurat tentang kesehatan finansial dan prospek jangka panjang suatu perusahaan. Bagi investor, kreditor, dan pemangku kepentingan lainnya, pemahaman tentang status going concern suatu perusahaan sangat penting untuk pengambilan keputusan yang tepat.

Namun, penerapan konsep ini dalam praktik seringkali menghadapi tantangan, termasuk ketidakpastian masa depan, subjektivitas dalam penilaian, dan kompleksitas lingkungan bisnis modern. Auditor memainkan peran krusial dalam menilai dan melaporkan masalah going concern, sebuah tanggung jawab yang memerlukan keahlian, independensi, dan pertimbangan profesional yang matang.

Ke depan, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaporan keuangan dan audit untuk terus meningkatkan pemahaman dan penerapan konsep going concern. Ini termasuk pengembangan metodologi yang lebih canggih untuk menilai kelangsungan usaha, peningkatan transparansi dalam pelaporan, dan edukasi yang berkelanjutan bagi praktisi dan publik tentang makna dan batasan konsep ini.

Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks dan cepat berubah, konsep going concern akan terus menjadi pilar penting dalam menjaga integritas pelaporan keuangan dan kepercayaan pasar. Dengan pemahaman yang lebih baik dan penerapan yang tepat, konsep ini akan terus berperan dalam mendukung stabilitas keuangan dan pengambilan keputusan yang informasi di masa depan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya