Apa Tujuan Menikah: Panduan Lengkap Memahami Makna Pernikahan

Memahami tujuan menikah sangat penting sebelum memutuskan untuk berumah tangga. Simak panduan lengkap tentang makna dan tujuan pernikahan dalam Islam.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Des 2024, 19:40 WIB
Diterbitkan 20 Des 2024, 19:40 WIB
apa tujuan menikah
apa tujuan menikah ©Ilustrasi dibuat AI

Liputan6.com, Jakarta Pernikahan merupakan salah satu momen paling sakral dan penting dalam kehidupan manusia. Namun, sebelum memutuskan untuk menikah, penting bagi kita untuk memahami dengan baik apa sebenarnya tujuan dari pernikahan itu sendiri.

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang berbagai aspek tujuan menikah, khususnya dalam perspektif Islam.

Definisi dan Makna Pernikahan dalam Islam

Dalam Islam, pernikahan atau nikah memiliki definisi yang mendalam. Secara bahasa, nikah berasal dari kata Arab "nikah" yang berarti berkumpul atau bersatu. Sedangkan secara istilah syariat, nikah adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram sehingga menimbulkan hak dan kewajiban di antara keduanya.

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar urusan duniawi, melainkan juga memiliki dimensi ibadah. Menikah dianggap sebagai penyempurna separuh agama seseorang. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pernikahan dalam ajaran Islam.

Makna pernikahan dalam Islam juga mencakup aspek-aspek berikut:

  • Sarana penyaluran kebutuhan biologis yang halal
  • Pembentukan keluarga dan keturunan yang sah
  • Perwujudan kasih sayang dan ketentraman (sakinah, mawaddah, warahmah)
  • Pelaksanaan tanggung jawab sosial
  • Peningkatan ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT

Dengan memahami definisi dan makna pernikahan secara mendalam, diharapkan calon pengantin dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih baik dan sesuai tuntunan agama.

Tujuan Utama Menikah Menurut Ajaran Islam

Islam memandang pernikahan sebagai ibadah yang memiliki tujuan-tujuan mulia. Berikut adalah beberapa tujuan utama menikah menurut ajaran Islam:

1. Melaksanakan Perintah Allah SWT

Menikah merupakan salah satu perintah Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 32:

"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui."

Dengan menikah, seorang muslim telah melaksanakan perintah Allah dan mendapatkan pahala atas ketaatannya.

2. Menyempurnakan Separuh Agama

Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." (HR. Thabrani dan Hakim)

Hadits ini menunjukkan bahwa menikah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam agama Islam, bahkan dianggap dapat menyempurnakan separuh agama seseorang.

3. Menjaga Kesucian Diri

Pernikahan menjadi sarana untuk menjaga kesucian diri dan menghindarkan diri dari perbuatan zina. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Isra ayat 32:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."

Dengan menikah, seseorang dapat menyalurkan kebutuhan biologisnya secara halal dan terhindar dari perbuatan maksiat.

4. Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Salah satu tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah untuk membangun keluarga yang sakinah (tenteram), mawaddah (penuh cinta), dan rahmah (kasih sayang). Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Ar-Rum ayat 21:

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."

5. Memperbanyak Keturunan yang Shalih

Islam menganjurkan umatnya untuk memperbanyak keturunan yang shalih melalui pernikahan. Rasulullah SAW bersabda: "Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan para nabi pada hari kiamat." (HR. Abu Dawud)

Dengan memiliki keturunan yang shalih, diharapkan dapat meneruskan perjuangan dakwah dan menjadi amal jariyah bagi orang tuanya.

Hukum Menikah dalam Islam

Dalam Islam, hukum menikah dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi dan kemampuan seseorang. Berikut adalah penjelasan tentang berbagai hukum menikah dalam Islam:

1. Wajib

Menikah menjadi wajib bagi seseorang yang telah mampu secara lahir dan batin, serta khawatir akan terjerumus ke dalam perbuatan zina jika tidak menikah. Dalam kondisi ini, menikah menjadi satu-satunya jalan untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat.

2. Sunnah

Bagi seseorang yang telah mampu secara lahir dan batin, namun masih dapat mengendalikan nafsunya, hukum menikah adalah sunnah. Menikah dalam kondisi ini tetap dianjurkan karena membawa banyak keutamaan dan pahala.

3. Mubah

Hukum menikah menjadi mubah (boleh) bagi seseorang yang berada dalam kondisi normal, tidak ada dorongan yang kuat untuk menikah maupun larangan untuk melakukannya.

4. Makruh

Menikah dapat menjadi makruh (tidak dianjurkan) bagi seseorang yang belum mampu memenuhi kewajiban dalam rumah tangga, baik secara lahir maupun batin. Misalnya, belum mampu memberi nafkah atau memiliki penyakit yang dapat membahayakan pasangan.

5. Haram

Hukum menikah menjadi haram jika seseorang menikah dengan niat untuk menyakiti atau menzalimi pasangannya. Selain itu, menikah juga haram bagi orang yang yakin tidak akan mampu memenuhi kewajiban dalam rumah tangga dan akan membawa mudarat bagi pasangannya.

Penting untuk memahami hukum menikah ini agar seseorang dapat mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan kondisi dan kemampuannya masing-masing.

Syarat dan Rukun Nikah dalam Islam

Agar pernikahan dianggap sah secara agama dan hukum, ada beberapa syarat dan rukun yang harus dipenuhi. Berikut adalah penjelasan tentang syarat dan rukun nikah dalam Islam:

Syarat Nikah

Syarat nikah adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum akad nikah dilaksanakan. Beberapa syarat nikah dalam Islam antara lain:

  • Calon pengantin laki-laki dan perempuan beragama Islam
  • Kedua calon pengantin bukan mahram (orang yang haram dinikahi)
  • Calon pengantin dalam keadaan tidak dipaksa
  • Calon pengantin tidak sedang dalam masa iddah (bagi perempuan)
  • Calon pengantin tidak sedang ihram haji atau umrah

Rukun Nikah

Rukun nikah adalah hal-hal yang harus ada dan dilaksanakan saat akad nikah berlangsung. Rukun nikah dalam Islam meliputi:

  1. Adanya calon pengantin laki-laki
  2. Adanya calon pengantin perempuan
  3. Adanya wali nikah dari pihak perempuan
  4. Adanya dua orang saksi
  5. Ijab dan qabul (akad nikah)

Selain syarat dan rukun di atas, dalam tradisi Islam juga dikenal adanya mahar atau mas kawin. Mahar adalah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai bentuk penghargaan dan tanda cinta kasih. Besaran mahar tidak ditentukan secara pasti, namun disesuaikan dengan kemampuan dan kesepakatan kedua belah pihak.

Manfaat Menikah bagi Kesehatan Fisik dan Mental

Selain memiliki dimensi ibadah, menikah juga membawa berbagai manfaat bagi kesehatan fisik dan mental. Berikut adalah beberapa manfaat menikah yang telah dibuktikan secara ilmiah:

Manfaat bagi Kesehatan Fisik

  • Meningkatkan sistem kekebalan tubuh
  • Menurunkan risiko penyakit jantung
  • Memperpanjang usia harapan hidup
  • Meningkatkan kualitas tidur
  • Mengurangi risiko stroke

Manfaat bagi Kesehatan Mental

  • Mengurangi tingkat stres dan depresi
  • Meningkatkan kepuasan hidup
  • Memberikan dukungan emosional
  • Meningkatkan rasa percaya diri
  • Mengurangi risiko kecemasan

Tentu saja, manfaat-manfaat ini akan optimal jika pernikahan dijalani dengan baik dan penuh kasih sayang. Oleh karena itu, penting bagi pasangan untuk terus menjaga kualitas hubungan mereka.

Persiapan Sebelum Menikah

Agar tujuan menikah dapat tercapai dengan baik, diperlukan persiapan yang matang sebelum memutuskan untuk menikah. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipersiapkan:

1. Persiapan Mental dan Spiritual

Calon pengantin perlu mempersiapkan diri secara mental dan spiritual untuk menghadapi kehidupan rumah tangga. Ini termasuk memperdalam pemahaman agama, meningkatkan kedewasaan, dan membangun komitmen untuk menjalani pernikahan.

2. Persiapan Finansial

Kesiapan finansial sangat penting dalam membangun rumah tangga. Calon pengantin perlu memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan yang stabil, serta kemampuan mengelola keuangan dengan baik.

3. Persiapan Fisik dan Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan pra-nikah penting dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan calon pengantin. Ini termasuk pemeriksaan umum, tes darah, dan konsultasi genetik jika diperlukan.

4. Persiapan Sosial

Calon pengantin perlu mempersiapkan diri untuk berinteraksi dengan keluarga besar pasangan dan lingkungan sosial yang baru. Kemampuan berkomunikasi dan beradaptasi sangat penting dalam hal ini.

5. Persiapan Administratif

Persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pencatatan pernikahan juga perlu dilakukan jauh-jauh hari. Ini termasuk KTP, akta kelahiran, surat keterangan belum menikah, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Tantangan dalam Pernikahan dan Cara Mengatasinya

Meskipun pernikahan membawa banyak kebahagiaan, namun tidak berarti tanpa tantangan. Berikut adalah beberapa tantangan umum dalam pernikahan dan cara mengatasinya:

1. Masalah Komunikasi

Komunikasi yang buruk sering menjadi sumber konflik dalam rumah tangga. Untuk mengatasinya, pasangan perlu belajar untuk saling mendengarkan, berbicara dengan lembut, dan mengekspresikan perasaan dengan cara yang konstruktif.

2. Perbedaan Pendapat

Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam rumah tangga. Kuncinya adalah bagaimana mengelola perbedaan tersebut dengan bijak. Pasangan perlu belajar untuk berkompromi dan mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

3. Masalah Keuangan

Masalah keuangan sering menjadi sumber stres dalam rumah tangga. Untuk mengatasinya, pasangan perlu membuat perencanaan keuangan bersama, transparan dalam pengelolaan uang, dan saling mendukung dalam mencapai tujuan finansial.

4. Kurangnya Keintiman

Seiring berjalannya waktu, keintiman dalam pernikahan bisa berkurang. Untuk mengatasinya, pasangan perlu meluangkan waktu khusus berdua, menunjukkan kasih sayang secara konsisten, dan berkomunikasi terbuka tentang kebutuhan masing-masing.

5. Campur Tangan Pihak Ketiga

Campur tangan keluarga atau teman terkadang bisa mengganggu hubungan suami istri. Untuk mengatasinya, pasangan perlu menetapkan batasan yang jelas, memprioritaskan hubungan mereka, dan bersikap bijak dalam menghadapi masukan dari pihak luar.

Dengan memahami tantangan-tantangan ini dan cara mengatasinya, diharapkan pasangan dapat menjalani kehidupan pernikahan dengan lebih baik dan mencapai tujuan menikah yang diinginkan.

Kesimpulan

Memahami tujuan menikah merupakan langkah penting sebelum seseorang memutuskan untuk berumah tangga. Dalam perspektif Islam, pernikahan bukan hanya urusan duniawi, tetapi juga memiliki dimensi ibadah yang mendalam. Tujuan utama menikah meliputi melaksanakan perintah Allah, menyempurnakan separuh agama, menjaga kesucian diri, membangun keluarga sakinah, dan memperbanyak keturunan yang shalih.

Untuk mencapai tujuan-tujuan mulia tersebut, diperlukan persiapan yang matang baik secara mental, spiritual, finansial, maupun sosial. Selain itu, pemahaman tentang syarat dan rukun nikah, serta hukum menikah dalam berbagai kondisi juga penting untuk diketahui.

Meskipun pernikahan membawa banyak manfaat bagi kesehatan fisik dan mental, namun tetap ada tantangan yang harus dihadapi. Kemampuan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dengan bijak akan menentukan keberhasilan dan kebahagiaan dalam rumah tangga.

Pada akhirnya, pernikahan adalah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen, kesabaran, dan kasih sayang. Dengan pemahaman yang baik tentang tujuan menikah dan kesiapan yang matang, diharapkan setiap pasangan dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah sesuai dengan tuntunan agama Islam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya