Memahami Tujuan Zakat Fitrah dan Manfaatnya bagi Umat Islam

Pelajari tujuan zakat fitrah, manfaat, dan ketentuannya bagi umat Islam. Pahami hikmah di balik kewajiban zakat fitrah menjelang Idul Fitri.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Des 2024, 12:18 WIB
Diterbitkan 12 Des 2024, 12:18 WIB
tujuan zakat fitrah
tujuan zakat fitrah ©Ilustrasi dibuat AI

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri. Secara bahasa, zakat fitrah berasal dari kata "zakat" yang berarti membersihkan atau menyucikan, dan "fitrah" yang berarti suci atau kembali ke fitrah (kesucian). Jadi, zakat fitrah dapat diartikan sebagai zakat untuk menyucikan diri.

Secara istilah, zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, merdeka maupun hamba sahaya, yang dikeluarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebanyak 1 sha' (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter) makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut.

Kewajiban menunaikan zakat fitrah didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan) sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap muslim merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat (Idul Fitri)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Tujuan Utama Zakat Fitrah

Zakat fitrah memiliki beberapa tujuan utama yang sangat penting bagi kehidupan umat Islam, baik secara individu maupun sosial. Berikut adalah penjelasan mengenai tujuan-tujuan tersebut:

1. Menyucikan Diri dari Kesalahan Selama Ramadhan

Salah satu tujuan utama zakat fitrah adalah untuk membersihkan dan menyucikan diri orang yang berpuasa dari perbuatan dan perkataan yang sia-sia atau tidak bermanfaat yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadhan. Ibadah puasa yang dilakukan selama sebulan penuh tentu tidak luput dari kekurangan dan kesalahan. Zakat fitrah hadir sebagai sarana untuk menutupi kekurangan tersebut dan menyempurnakan ibadah puasa yang telah dilakukan.

Rasulullah SAW bersabda:

"Zakat fitrah itu untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan perbuatan yang keji, serta untuk memberi makan orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

2. Membantu Kaum Dhuafa Merayakan Idul Fitri

Tujuan lain dari zakat fitrah adalah untuk membantu kaum dhuafa (fakir miskin) agar dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan gembira. Dengan adanya zakat fitrah, mereka yang kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dan ikut merasakan kebahagiaan di hari yang fitri. Hal ini sejalan dengan semangat persaudaraan dan kepedulian sosial dalam Islam.

Zakat fitrah yang diberikan berupa makanan pokok diharapkan dapat mencukupi kebutuhan kaum dhuafa setidaknya untuk satu hari raya, sehingga mereka tidak perlu khawatir akan kebutuhan pangan pada hari yang seharusnya penuh kegembiraan tersebut.

3. Menyempurnakan Ibadah Puasa Ramadhan

Zakat fitrah juga bertujuan untuk menyempurnakan ibadah puasa yang telah dilakukan selama bulan Ramadhan. Ibadah puasa dan zakat fitrah memiliki keterkaitan yang erat, di mana zakat fitrah menjadi penutup yang menyempurnakan rangkaian ibadah di bulan suci tersebut.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

"Puasa itu tergantung antara langit dan bumi, tidak akan diangkat (diterima) kecuali dengan (membayar) zakat fitrah." (HR. Ath-Thabrani)

Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya zakat fitrah dalam menyempurnakan ibadah puasa yang telah dilakukan selama sebulan penuh.

4. Mensyukuri Nikmat Allah SWT

Menunaikan zakat fitrah juga merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan, terutama nikmat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Dengan mengeluarkan sebagian harta untuk membantu sesama, seorang muslim menunjukkan rasa terima kasihnya kepada Allah atas rezeki dan kemampuan yang telah dianugerahkan kepadanya.

Rasa syukur ini juga tercermin dalam kegembiraan berbagi dengan sesama, terutama kepada mereka yang kurang beruntung. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.'" (QS. Ibrahim: 7)

Manfaat Zakat Fitrah

Selain tujuan-tujuan utama yang telah disebutkan, zakat fitrah juga membawa berbagai manfaat bagi umat Islam, baik bagi pemberi zakat (muzakki) maupun penerima zakat (mustahik). Berikut adalah beberapa manfaat penting dari zakat fitrah:

1. Membersihkan Harta dan Jiwa

Zakat fitrah berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa muzakki dari sifat-sifat tercela seperti kikir, tamak, dan egois. Dengan mengeluarkan sebagian harta untuk membantu sesama, seorang muslim belajar untuk tidak terlalu mencintai harta duniawi dan lebih mengutamakan kepentingan orang lain.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103)

Zakat fitrah membantu menumbuhkan rasa empati dan solidaritas sosial di antara umat Islam. Dengan memberikan zakat, muzakki diingatkan akan keberadaan saudara-saudara mereka yang kurang beruntung. Hal ini dapat meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat ikatan persaudaraan dalam masyarakat.

Solidaritas sosial yang terbangun melalui zakat fitrah dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan saling mendukung. Ini sejalan dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang menggambarkan umat Islam seperti satu tubuh:

"Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, dan saling mengasihi adalah seperti satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh merasa sakit, maka seluruh tubuh akan merasakannya dengan tidak dapat tidur dan demam." (HR. Muslim)

3. Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Umat

Zakat fitrah berperan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat, terutama bagi kaum dhuafa. Dengan adanya distribusi zakat fitrah, terjadi pemerataan ekonomi di masyarakat, meskipun dalam skala yang terbatas. Hal ini dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara yang kaya dan yang miskin.

Dalam jangka panjang, jika zakat fitrah dikelola dengan baik dan profesional, dapat menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Hal ini sesuai dengan salah satu tujuan syariat Islam (maqashid syariah) yaitu menjaga harta (hifdz al-maal).

4. Mendidik Jiwa untuk Berbagi dan Berkorban

Zakat fitrah menjadi sarana pendidikan jiwa bagi umat Islam untuk terbiasa berbagi dan berkorban demi kepentingan orang lain. Dengan rutin menunaikan zakat fitrah setiap tahun, seorang muslim dilatih untuk tidak terlalu mencintai harta dan lebih mengutamakan kepentingan sosial.

Kebiasaan berbagi ini diharapkan dapat tertanam dalam diri setiap muslim, sehingga tidak hanya terbatas pada zakat fitrah saja, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:

"Dan orang-orang yang dalam hartanya disiapkan bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan yang tidak meminta." (QS. Al-Ma'arij: 24-25)

Ketentuan dan Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah

Untuk memastikan zakat fitrah yang ditunaikan sah dan diterima, penting bagi umat Islam untuk memahami ketentuan dan tata cara menunaikannya. Berikut adalah penjelasan mengenai hal tersebut:

1. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat dibayarkan mulai dari awal bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, waktu yang paling utama (afdhal) untuk membayar zakat fitrah adalah setelah terbenamnya matahari pada malam Idul Fitri hingga sebelum dilaksanakannya shalat Idul Fitri.

Imam Syafi'i berpendapat bahwa zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal Ramadhan, namun lebih baik jika dibayarkan pada dua hari terakhir Ramadhan. Sementara itu, Imam Abu Hanifah membolehkan pembayaran zakat fitrah bahkan sebelum Ramadhan.

Penting untuk diingat bahwa zakat fitrah yang dibayarkan setelah shalat Idul Fitri dianggap sebagai sedekah biasa dan tidak lagi bernilai sebagai zakat fitrah.

2. Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah sebanyak satu sha' makanan pokok. Satu sha' setara dengan kurang lebih 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Jenis makanan pokok yang dikeluarkan sebagai zakat fitrah disesuaikan dengan kebiasaan makan di daerah masing-masing.

Di Indonesia, umumnya zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras. Namun, beberapa ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok tersebut. Hal ini didasarkan pada pendapat Imam Abu Hanifah yang membolehkan pembayaran zakat fitrah dengan nilai yang setara.

3. Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, merdeka maupun budak. Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang memiliki kelebihan makanan untuk diri sendiri dan keluarganya pada malam dan hari raya Idul Fitri.

Seorang kepala keluarga bertanggung jawab untuk membayarkan zakat fitrah bagi dirinya sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, termasuk istri, anak-anak, dan pembantu yang tinggal bersamanya.

4. Penerima Zakat Fitrah

Zakat fitrah diberikan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerimanya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana." (QS. At-Taubah: 60)

Namun, dalam praktiknya, zakat fitrah lebih diprioritaskan untuk diberikan kepada fakir miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka pada hari raya Idul Fitri.

5. Niat Zakat Fitrah

Seperti ibadah lainnya, niat merupakan syarat sahnya zakat fitrah. Niat zakat fitrah dapat diucapkan dalam hati atau dilafazkan ketika memberikan zakat. Berikut adalah contoh lafaz niat zakat fitrah:

"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillaahi ta'aalaa"

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala"

Jika membayarkan zakat fitrah untuk keluarga atau orang lain, niatnya dapat disesuaikan dengan mengganti kata "nafsi" (diriku) dengan nama atau hubungan orang yang dizakati.

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Meskipun sama-sama termasuk dalam kategori zakat, zakat fitrah dan zakat mal memiliki beberapa perbedaan mendasar. Pemahaman tentang perbedaan ini penting agar umat Islam dapat menunaikan kedua jenis zakat tersebut dengan benar. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal:

1. Definisi dan Tujuan

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri dengan tujuan utama untuk membersihkan diri dari perbuatan dan perkataan yang kurang baik selama bulan Ramadhan, serta untuk membantu kaum dhuafa merayakan Idul Fitri.

Sementara itu, zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan tertentu yang telah mencapai nisab (batas minimal) dan haul (masa kepemilikan satu tahun). Tujuan utama zakat mal adalah untuk membersihkan harta dan mendistribusikan kekayaan kepada yang berhak menerimanya.

2. Waktu Pembayaran

Zakat fitrah dibayarkan pada bulan Ramadhan, dengan waktu yang paling utama adalah setelah terbenamnya matahari pada malam Idul Fitri hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Zakat mal, di sisi lain, dapat dibayarkan kapan saja setelah harta tersebut mencapai nisab dan haul. Tidak ada waktu khusus untuk membayar zakat mal, meskipun banyak yang memilih untuk membayarkannya pada bulan Ramadhan untuk mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

3. Besaran dan Jenis Harta yang Dizakatkan

Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok sebanyak satu sha' (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter) atau nilai uang yang setara. Besaran ini sama untuk setiap individu, tanpa memandang kekayaan atau status sosial.

Zakat mal, sebaliknya, dikeluarkan dari berbagai jenis harta seperti emas, perak, uang, hasil pertanian, peternakan, perdagangan, dan lain-lain. Besarannya bervariasi tergantung jenis harta, mulai dari 2,5% hingga 20% dari total harta yang mencapai nisab.

4. Subjek yang Wajib Membayar

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap muslim, baik kaya maupun miskin, dewasa maupun anak-anak, selama memiliki kelebihan makanan untuk diri dan keluarganya pada malam dan hari raya Idul Fitri.

Zakat mal hanya wajib bagi muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab dan haul. Dengan kata lain, zakat mal lebih spesifik untuk mereka yang memiliki kelebihan harta.

5. Perhitungan dan Ketentuan

Perhitungan zakat fitrah relatif sederhana, yaitu satu sha' makanan pokok per jiwa. Tidak ada syarat nisab atau haul dalam zakat fitrah.

Zakat mal memiliki perhitungan yang lebih kompleks, dengan ketentuan nisab dan haul yang berbeda-beda untuk setiap jenis harta. Misalnya, zakat emas dan perak memiliki nisab 85 gram emas dan haul satu tahun, sementara zakat pertanian dibayarkan setiap kali panen tanpa syarat haul.

Pengelolaan Zakat Fitrah di Era Modern

Seiring dengan perkembangan zaman, pengelolaan zakat fitrah juga mengalami modernisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengumpulan dan pendistribusiannya. Berikut adalah beberapa aspek pengelolaan zakat fitrah di era modern:

1. Lembaga Amil Zakat Profesional

Di banyak negara Muslim, termasuk Indonesia, telah dibentuk lembaga-lembaga amil zakat yang dikelola secara profesional. Lembaga-lembaga ini, seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) di Indonesia, bertugas untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat, termasuk zakat fitrah.

Keberadaan lembaga amil zakat profesional membantu memastikan bahwa zakat fitrah dapat dikumpulkan dan didistribusikan secara efektif dan tepat sasaran. Lembaga-lembaga ini juga memiliki database mustahik (penerima zakat) yang akurat, sehingga dapat memastikan bahwa zakat fitrah sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

2. Pembayaran Zakat Fitrah Secara Digital

Kemajuan teknologi telah memungkinkan pembayaran zakat fitrah dilakukan secara digital melalui transfer bank, e-wallet, atau platform pembayaran online lainnya. Metode pembayaran digital ini mempermudah muzakki dalam menunaikan kewajibannya, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah perkotaan atau memiliki akses terbatas ke masjid atau lembaga amil zakat.

Beberapa lembaga amil zakat bahkan telah mengembangkan aplikasi mobile khusus yang memungkinkan muzakki untuk membayar zakat fitrah, melihat riwayat pembayaran, dan mendapatkan laporan penggunaan dana zakat secara transparan.

3. Edukasi dan Sosialisasi Zakat Fitrah

Lembaga-lembaga zakat dan organisasi keagamaan saat ini aktif melakukan edukasi dan sosialisasi tentang zakat fitrah melalui berbagai media, termasuk media sosial, website, dan aplikasi mobile. Edukasi ini mencakup penjelasan tentang hukum, tujuan, manfaat, dan tata cara menunaikan zakat fitrah yang benar.

Upaya edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran umat Islam tentang kewajiban zakat fitrah dan memastikan bahwa zakat fitrah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariah.

4. Pemanfaatan Data dan Teknologi dalam Pendistribusian

Lembaga amil zakat modern memanfaatkan teknologi informasi dan data untuk mengoptimalkan pendistribusian zakat fitrah. Dengan menggunakan data demografi, ekonomi, dan sosial, lembaga-lembaga ini dapat mengidentifikasi daerah-daerah yang paling membutuhkan bantuan zakat fitrah.

Selain itu, penggunaan teknologi GPS dan sistem informasi geografis membantu dalam pemetaan dan pendistribusian zakat fitrah secara lebih efisien, terutama di daerah-daerah terpencil atau sulit dijangkau.

5. Transparansi dan Akuntabilitas

Pengelolaan zakat fitrah di era modern menekankan pada transparansi dan akuntabilitas. Lembaga-lembaga amil zakat profesional secara rutin menerbitkan laporan keuangan dan kegiatan yang dapat diakses oleh publik. Hal ini membangun kepercayaan muzakki dan memastikan bahwa zakat fitrah dikelola dan didistribusikan dengan baik.

Beberapa lembaga zakat bahkan menggunakan teknologi blockchain untuk meningkatkan transparansi dan keterlacakan dana zakat, termasuk zakat fitrah.

Kesimpulan

Zakat fitrah merupakan ibadah yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Islam, baik secara spiritual maupun sosial. Tujuan utamanya adalah untuk menyucikan diri, membantu kaum dhuafa, dan menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan. Manfaat zakat fitrah tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga oleh pemberi zakat dalam bentuk pembersihan jiwa dan harta.

Pemahaman yang baik tentang ketentuan dan tata cara menunaikan zakat fitrah sangat penting agar ibadah ini dapat dilaksanakan dengan benar dan memberikan manfaat maksimal bagi umat. Di era modern, pengelolaan zakat fitrah telah mengalami modernisasi dengan memanfaatkan teknologi dan manajemen profesional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan serta pendistribusiannya.

Sebagai umat Islam, hendaknya kita senantiasa berusaha untuk menunaikan zakat fitrah dengan sebaik-baiknya, tidak hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial dan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Dengan demikian, kita dapat berharap bahwa ibadah puasa yang telah kita lakukan selama sebulan penuh dapat disempurnakan dan diterima oleh Allah SWT.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya