Memahami Tujuan BUMDes untuk Kesejahteraan Desa

Pelajari tujuan utama BUMDes dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Simak penjelasan lengkap fungsi dan manfaatnya.

oleh Septika Shidqiyyah Diperbarui 19 Feb 2025, 22:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2025, 22:00 WIB
tujuan bumdes
tujuan bumdes ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga ekonomi yang dibentuk untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di tingkat desa. Keberadaan BUMDes menjadi sangat penting sebagai motor penggerak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai berbagai aspek terkait tujuan BUMDes, mulai dari definisi, fungsi, manfaat, hingga implementasinya.

Definisi dan Landasan Hukum BUMDes

BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan. Tujuan utamanya adalah untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya demi kesejahteraan masyarakat desa.

Landasan hukum pembentukan BUMDes antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014
  • Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran BUMDes

Regulasi tersebut memberikan payung hukum bagi desa untuk mendirikan dan mengelola BUMDes sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa. Pendirian BUMDes harus disepakati melalui musyawarah desa dan ditetapkan dalam peraturan desa.

Tujuan Utama Pendirian BUMDes

Berikut adalah beberapa tujuan utama didirikannya BUMDes:

1. Meningkatkan Perekonomian Desa

Salah satu tujuan terpenting BUMDes adalah mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Hal ini dapat dicapai melalui berbagai cara, seperti:

  • Mengembangkan usaha-usaha produktif yang sesuai dengan potensi desa
  • Menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat desa
  • Meningkatkan nilai tambah dari produk-produk lokal
  • Memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku usaha di desa

Dengan adanya aktivitas ekonomi yang digerakkan oleh BUMDes, diharapkan dapat tercipta multiplier effect yang positif bagi perekonomian desa secara keseluruhan.

2. Mengoptimalkan Aset Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

BUMDes berperan penting dalam mengelola dan mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki desa, seperti:

  • Tanah kas desa
  • Bangunan milik desa
  • Pasar desa
  • Objek wisata desa
  • Sumber daya alam desa

Dengan pengelolaan yang profesional, aset-aset tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa. Misalnya, tanah kas desa yang sebelumnya tidak produktif bisa dimanfaatkan untuk usaha pertanian atau peternakan yang dikelola BUMDes.

3. Meningkatkan Usaha Masyarakat dalam Pengelolaan Potensi Ekonomi Desa

BUMDes dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitas ekonomi mereka. Beberapa cara yang dapat ditempuh antara lain:

  • Memberikan pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha
  • Memfasilitasi pemasaran produk-produk lokal
  • Menyediakan sarana produksi yang dibutuhkan masyarakat
  • Membantu akses permodalan melalui unit simpan pinjam

Dengan dukungan BUMDes, diharapkan masyarakat desa dapat lebih berdaya secara ekonomi dan mampu mengoptimalkan potensi yang ada di sekitar mereka.

4. Mengembangkan Rencana Kerja Sama Usaha Antar Desa

BUMDes tidak hanya berfokus pada pengembangan ekonomi di dalam desanya sendiri, tetapi juga dapat menjalin kerja sama dengan desa-desa lain. Hal ini penting untuk:

  • Memperluas jangkauan pasar
  • Meningkatkan skala ekonomi usaha
  • Saling melengkapi kebutuhan antar desa
  • Membangun sinergi dalam pengembangan potensi wilayah

Kerja sama antar BUMDes dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti joint venture, aliansi strategis, atau pembentukan asosiasi BUMDes tingkat kabupaten/kota.

5. Menciptakan Peluang dan Jaringan Pasar yang Mendukung Kebutuhan Layanan Umum Warga

BUMDes dapat berperan sebagai penyedia layanan dasar bagi masyarakat desa sekaligus menciptakan peluang usaha baru. Beberapa contoh implementasinya:

  • Mengelola penyediaan air bersih
  • Mengembangkan energi terbarukan untuk listrik desa
  • Mengelola sistem persampahan dan kebersihan lingkungan
  • Menyediakan layanan transportasi desa

Selain memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, usaha-usaha tersebut juga dapat menjadi sumber pendapatan bagi BUMDes dan membuka lapangan kerja baru di desa.

Fungsi BUMDes dalam Pembangunan Desa

Selain memiliki tujuan-tujuan spesifik, BUMDes juga menjalankan beberapa fungsi penting dalam konteks pembangunan desa, yaitu:

1. Fungsi Ekonomi

BUMDes berperan sebagai lokomotif penggerak ekonomi desa melalui berbagai kegiatan usaha yang dijalankan. Fungsi ekonomi ini mencakup:

  • Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes)
  • Penciptaan lapangan kerja
  • Pengembangan sektor-sektor ekonomi unggulan desa
  • Peningkatan investasi di desa

Dengan menjalankan fungsi ekonomi secara optimal, BUMDes diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa dan mendorong kemandirian finansial pemerintah desa.

2. Fungsi Sosial

Di samping mengejar keuntungan, BUMDes juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat desa. Fungsi sosial ini dapat diwujudkan melalui:

  • Penyediaan layanan dasar yang terjangkau bagi masyarakat
  • Pemberdayaan kelompok rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas
  • Pelestarian lingkungan dan kearifan lokal
  • Peningkatan kapasitas SDM masyarakat desa

Keseimbangan antara fungsi ekonomi dan sosial ini penting agar BUMDes dapat memberikan manfaat yang menyeluruh bagi masyarakat desa.

3. Fungsi Pemberdayaan

BUMDes berperan dalam memberdayakan masyarakat desa agar lebih mandiri dan produktif. Fungsi pemberdayaan ini meliputi:

  • Peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat
  • Fasilitasi akses terhadap sumber daya produktif
  • Penguatan kelembagaan ekonomi lokal
  • Pengembangan jiwa kewirausahaan

Melalui fungsi pemberdayaan, BUMDes diharapkan dapat menjadi katalis bagi tumbuhnya inisiatif dan kreativitas masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi desa.

Manfaat BUMDes bagi Masyarakat Desa

Keberadaan BUMDes memberikan berbagai manfaat nyata bagi masyarakat desa, di antaranya:

1. Peningkatan Kesempatan Kerja

BUMDes membuka peluang kerja baru bagi masyarakat desa, baik sebagai karyawan langsung maupun melalui unit-unit usaha yang dikembangkan. Hal ini dapat membantu mengurangi pengangguran dan mencegah urbanisasi.

2. Akses Layanan Lebih Mudah

Melalui unit-unit usaha yang dikelola, BUMDes dapat menyediakan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat dengan lebih mudah dan terjangkau. Misalnya layanan simpan pinjam, penyediaan pupuk dan bibit untuk petani, atau layanan air bersih.

3. Peningkatan Pendapatan

Dengan adanya aktivitas ekonomi yang digerakkan BUMDes, masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan pendapatan mereka. Baik melalui gaji sebagai karyawan, keuntungan sebagai mitra usaha, maupun peningkatan produktivitas usaha yang sudah ada.

4. Pemberdayaan Ekonomi Lokal

BUMDes berperan dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan memberdayakan pelaku usaha di desa. Hal ini mendorong tumbuhnya ekonomi yang berbasis pada kearifan dan sumber daya lokal.

5. Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Melalui unit usaha yang dikelola, BUMDes dapat meningkatkan kualitas layanan publik di desa. Misalnya dalam hal penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, atau penerangan jalan.

Tantangan dalam Pengembangan BUMDes

Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan BUMDes juga menghadapi berbagai tantangan, antara lain:

1. Keterbatasan SDM

Banyak desa menghadapi kendala keterbatasan SDM yang kompeten dalam mengelola BUMDes secara profesional. Diperlukan upaya peningkatan kapasitas yang berkelanjutan untuk mengatasi hal ini.

2. Akses Permodalan

Meskipun ada penyertaan modal dari APBDes, banyak BUMDes masih kesulitan mengakses sumber permodalan yang lebih besar untuk pengembangan usaha. Perlu ada skema pembiayaan khusus untuk BUMDes.

3. Tata Kelola

Penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) masih menjadi tantangan bagi banyak BUMDes. Diperlukan sistem pengawasan dan akuntabilitas yang lebih kuat.

4. Sinergi dengan Pihak Lain

BUMDes perlu membangun sinergi yang lebih kuat dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, swasta, perguruan tinggi, dan lembaga keuangan untuk mengoptimalkan potensinya.

5. Inovasi dan Adaptasi

Di era digital, BUMDes dituntut untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi banyak BUMDes.

Strategi Pengembangan BUMDes yang Efektif

Untuk mengoptimalkan peran BUMDes dalam mencapai tujuannya, diperlukan strategi pengembangan yang efektif, antara lain:

1. Pemetaan Potensi dan Kebutuhan

Langkah awal yang penting adalah melakukan pemetaan yang komprehensif terhadap potensi ekonomi desa dan kebutuhan masyarakat. Hal ini akan menjadi dasar dalam menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan oleh BUMDes.

2. Penguatan Kapasitas SDM

Peningkatan kapasitas pengelola BUMDes harus dilakukan secara berkelanjutan, meliputi aspek manajerial, keuangan, pemasaran, dan teknologi. Kerja sama dengan perguruan tinggi atau lembaga pelatihan dapat dilakukan untuk hal ini.

3. Pengembangan Kemitraan

BUMDes perlu aktif membangun kemitraan dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun lembaga non-pemerintah. Kemitraan ini penting untuk memperkuat akses pasar, teknologi, dan permodalan.

4. Diversifikasi Usaha

Untuk mengurangi risiko dan meningkatkan pendapatan, BUMDes perlu melakukan diversifikasi usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa. Namun tetap harus fokus pada beberapa unit usaha unggulan.

5. Pemanfaatan Teknologi Digital

Di era digital, BUMDes harus mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pasar. Misalnya melalui e-commerce atau sistem informasi manajemen berbasis digital.

6. Penguatan Tata Kelola

Penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik sangat penting untuk menjamin keberlanjutan BUMDes. Hal ini mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

7. Pengembangan Produk Unggulan

BUMDes perlu fokus mengembangkan produk atau layanan unggulan yang memiliki daya saing dan nilai tambah tinggi. Hal ini bisa dilakukan melalui inovasi dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Peran Pemerintah dalam Mendukung BUMDes

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan BUMDes, antara lain:

1. Regulasi yang Mendukung

Pemerintah perlu menyusun regulasi yang memberikan ruang gerak yang luas bagi BUMDes untuk berkembang, namun tetap dalam koridor tata kelola yang baik.

2. Fasilitasi dan Pendampingan

Pemerintah dapat menyediakan fasilitasi dan pendampingan teknis bagi BUMDes, terutama dalam tahap awal pendirian dan pengembangan usaha.

3. Akses Permodalan

Pemerintah dapat membantu membuka akses permodalan bagi BUMDes, baik melalui skema pembiayaan khusus maupun dengan memfasilitasi kerja sama dengan lembaga keuangan.

4. Pengembangan Kapasitas

Pemerintah dapat menyelenggarakan program-program pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi pengelola BUMDes secara berkelanjutan.

5. Sinergi Program

Pemerintah perlu membangun sinergi antara program-program pembangunan desa dengan kegiatan usaha BUMDes agar tercipta dampak yang lebih optimal.

Kesimpulan

BUMDes memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mewujudkan kemandirian ekonomi desa. Melalui berbagai tujuan dan fungsinya, BUMDes diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa yang berkelanjutan.

Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah desa, masyarakat, hingga pemerintah pusat dan daerah. Dengan pengelolaan yang profesional dan inovatif, BUMDes dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi di tingkat desa.

Ke depan, pengembangan BUMDes harus terus diarahkan pada upaya menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus memberikan manfaat sosial bagi masyarakat desa. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing dapat terwujud melalui peran aktif BUMDes.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya