Pihak Berwajib Gulung Jaringan Pelacuran Anak-anak

Menyasar dan merusak anak-anak melalui penyelundupan seksual komersial merupakan kejahatan keji yang membawa akibat-akibat yang serius.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 24 Jun 2014, 11:50 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2014, 11:50 WIB
Pelacuran Anak (Wikimedia Commons)
Gambar dari Wikimedia Commons

Liputan6.com, Washington, DC Pelacuran seringkali dilakukan dengan tipuan, paksaan, dan ancaman terhadap para penyedia jasa tersebut. Jadi, ada ketimpangan kekuasaan seorang manusia atas manusia lain, termasuk atas anak-anak. Karena itu, pelacuran anak-anak menjadi suatu kejahatan yang sangat keji.

Mengacu kepada siaran pers Federal Bureau of Investigation (FBI) tanggal 23 Juni 2014, disebutkan bahwa sepanjang minggu lalu, FBI bersama dengan 392 rekanan penegak hukum di tingkat lokal, negara bagian dan federal melakukan Operation Cross Country VIII untuk menangani perdagangan anak untuk keperluan syahwat di seluruh Amerika Serikat.

Operasi ini mencakup 106 kota di seluruh negeri dan menjaring 168 anak-anak yang dizolimi melalui pelacuran. Selanjutnya, ada 281 mucikari yang didakwa melanggar peraturan negara bagian dan federal.

“Menyasar dan merusak anak-anak Amerika melalui penyelundupan seksual komersial merupakan kejahatan keji yang membawa akibat-akibat yang serius,” kata Direktur FBI, James B. Comey. “Setiap anak layak mendapatkan keamanan dan kehangatan. Melalui upaya terukur seperti Operation Cross Country, kita dapat memutus lingkaran penistaan ini.”

“Penyelundup anak untuk kepentingan syahwat menciptakan mimpi buruk pada para korban yang belia ini,” kata Leslie R. Caldwell, kata Pembantu Jaksa Agung Divisi Pidana di Departemen Kehakiman.

“Mereka menggunakan rasa takut dan paksaan dan mengancam anak-anak sebagai komoditi syahwat untuk dijual lagi dan lagi. Operasi ini memenjarakan para penyelundup anak sekaligus menyelamatkan anak-anak dari mimpi buruk mereka sehingga bisa meraih kembali kebahagiaan masa kanak-kanak mereka.”

Operation Cross Country merupakan bagian dari the Innocence Lost National Initiative yang diciptakan di tahun 2003 oleh Divisi Penyidik Pidana FBI bersama dengan Departemen Kehakiman dan National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) untuk mengatasi semakin parahnya pelacuran anak.

“Operations Cross Country menyingkap kenyataan adanya anak-anak yang disasar dan dijual untuk pemuasan syahwat di Amerika setiap hari,” kata John Ryan, Presiden dan CEO di NCMEC. “Kami bangga menjadi rekanan FBI dan memberikan dukungan kepada penegak hukum dan spesialis korban di lapangan untuk membanti para penyintas mengambil langkah pertama menuju kebebasan.”

Hingga saat ini, FBI dan rekan-rekan dinasnya menolong hampir 3.600 anak dari jalanan. Penyidikan dan 1.450 penuntutan lanjutan memastikan hukuman yang panjang, termasuk 14 hukuman seumur hidup dan penyitaan lebih dari US$3,1 juta.

Operasi gugus tugas biasanya dimulai sebagai tindakan penegakan hukum setempat yang mengincar tempat-tempat peristirahatan truk, kasino, trek balap liar di jalanan dan situs-situs web yang menawarkan jasa wanita pendamping di wilayah hukum masing-masing.

Penahanan pertama biasanya berupa pelanggaran hukum tingkat lokal dan negara bagian terkait dengan pelacuran. Informasi yang tersingkap dari penahanan tersebut kerap kali mengungkapkan adanya upaya terencana untuk melacurkan wanita dan anak-anak lintas negara bagian.

Para agen FBI kemudian mengembangkan bukti-bukti bersama dengan Kantor Kejaksaan Amerika Serikat dan Seksi Ekslpoitasi Anak dan Kecarutan di Departemen Kehakiman sehingga penuntut dapat membantu mendakwa di tingkat federal di kota-kota tempat terjadi pelacuran anak-anak tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya