Liputan6.com, Gaza - Serangan udara Israel di berbagai wilayah Gaza pada hari Sabtu (29/3) menewaskan 17 warga Palestina, termasuk seorang anak, dan menyebabkan beberapa lainnya terluka, tepat sebelum hari raya Idul Fitri.
Sheikh Mohammed Hussein, Mufti Besar Yerusalem dan Palestina, secara resmi mengumumkan bahwa Minggu 30 Maret 2025 merupakan hari pertama Idul Fitri.
Dalam salah satu serangan terbaru, enam warga Palestina tewas dalam serangan artileri Israel yang menargetkan sebuah rumah di kota Abasan al-Kabira, sebelah timur Khan Younis di Jalur Gaza selatan, menurut sumber medis.
Advertisement
Sebelumnya, seorang sumber medis mengatakan kepada Anadolu yang dikutip Minggu (30/3/2025) menyebut bahwa seorang anak Palestina tewas dalam pemboman Israel yang menghantam kamp pengungsi Al-Shaboura di kota selatan Rafah.
Dalam serangan lainnya, empat warga Palestina tewas ketika serangan udara Israel menargetkan kereta yang ditarik keledai yang mengangkut beberapa orang di daerah Qizan an-Najjar, sebelah timur Khan Younis, juga di bagian selatan Gaza.
Pertahanan Sipil mengumumkan bahwa dua warga Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka dalam serangan udara Israel yang menargetkan sekelompok warga sipil di Jalan Mishtaha di lingkungan Shujaiya, sebelah timur Kota Gaza.
Di Jalur Gaza utara, beberapa warga Palestina terluka ketika artileri Israel menghantam sebuah kendaraan yang berhenti di Jalan Al-Manshiya di kota Beit Lahia.
Para saksi melaporkan penembakan artileri Israel yang terputus-putus di berbagai lokasi di Gaza, termasuk Beit Lahia, bagian barat Rafah, Gaza tengah, dan sebelah timur Kota Gaza.
Tentara Israel melancarkan operasi udara mendadak di Jalur Gaza pada tanggal 18 Maret, menewaskan lebih dari 920 orang, melukai lebih dari 2.000 orang lainnya, dan menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan.
Lebih dari 50.200 warga Palestina telah tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 114.000 orang terluka dalam serangan militer Israel yang brutal di Gaza sejak Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.