Ibu Terpidana Mati Bali Nine: Bunuh Aku Saja, Dia Tak Pantas Mati

Terpidana mati sindikat Bali Nine tampil menjadi sosok yang periang dalam beberapa hari terakhir jelang eksekusi.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 31 Jan 2015, 06:32 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2015, 06:32 WIB
Bali Nine
Ibu Myuran Sukumaran, Raji Sukumaran (News.com.au)

Liputan6.com, Denpasar - Myuran Sukumaran menjadi salah satu terpidana mati selanjutnya yang terancam dieksekusi dalam waktu dekat di Indonesia. Salah satu anggota sindikat narkoba 'Bali Nine' itu saat ini berusaha untuk membuat  hati ibunya bahagia di sisa-sisa usianya.

Baru-baru ini, Myuran sibuk melukis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali. Dia melukis wajah ibunya sebagai persembahan spesial darinya. Saat dikunjungi ibunda, pria berkepala pelontos itu bercerita banyak soal masa lalu yang lucu bersama ibunya, terutama ketika ia masih kecil.

Seperti dimuat News.com.au, Sabtu (31/1/2015), Myuran tampil menjadi sosok yang periang dalam beberapa hari terakhir. Dia disebut berusaha untuk menghilangkan rasa putus asa dan berpikir bahwa semuanya akan baik-baik saja.

Namun demikian, sang ibunda, Raji Sukumaran mengaku tetap sedih dan sangat mengkhawatirkan nasib anak pertamanya. Dia berharap besar putranya diampuni Pemerintah Republik Indonesia (RI).

"Aku tidak berharap seperti ini. Lebih baik mereka bunuh aku saja. Dia (anakku) tak pantas untuk mati. Dia memang melakukan sesuatu yang sangat bodoh 10 tahun lalu, tapi sekarang dia sudah insyaf. Dia menyesal dan tak mengulanginya lagi," ujar Raji.

"Bahkan kini dia membantu begitu banyak orang-orang dari ketergantungan obat-obatan. Ia mencoba merehabilitasi banyak orang di penjara," imbuh dia.

Seorang warga Australia lainnya yang juga terancam segera dieksekusi mati Kejagung RI, Andrew Chan menghabiskan hari-harinya dengan banyak berdoa. Sama seperti Myuran, Andrew juga berusaha keras untuk membuat ibunya, Helen Chan tetap tersenyum.

Baik Pemerintah Australia dan kuasa hukum kedua terpidana mati telah mengajukan grasi, namun sejauh ini permohonan pengampunan itu ditolak Pemerintah RI. Menlu Retno LP Marsudi menjelaskan keadaan Indonesia yang sudah darurat narkoba dan meresahkan. "Intinya menjelaskan kedaruratan kejahatan narkoba di Indonesia," jelas dia.

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan merupakan anggota dari komplotan Bali Nine -- sebutan yang diberikan media massa kepada sembilan orang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali, Indonesia, dalam usaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Indonesia ke Australia.

Kesembilan orang tersebut adalah Andrew Chan -- disebut pihak kepolisian sebagai 'godfather' kelompok tersebut, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush dan Martin Stephens.

Setelah menjalani serangkaian banding, 7 WN Australia lainnya menjalani hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. Adapun Indonesia mengakhiri masa moratorium eksekusi mati selama empat tahun pada 2013. Namun tidak ada eksekusi pada 2014. (Riz)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya