Liputan6.com, Islamabad - Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 10 pria yang ikut menyerang pegiat pendidikan perempuan, Malala Yousafzai.
Pihak berwenang Pakistan mengatakan 10 pria yang diganjar hukuman seumur hidup itu --tidak termasuk tersangka utama-- merupakan anggota Taliban Pakistan yang menentang pendidikan untuk perempuan. Mereka disidang di pengadilan antiteroris di Lembah Swat.
Adapun Ataullah Khan --militan berusia 23 tahun yang diidentifikasi dalam laporan polisi pada penembakan itu-- tidak hadir dalam sidang atas 10 terdakwa pada Kamis 30 April 2015. Demikian dikutip dari BBC.
Juga tidak termasuk dalam tersangka yang disidang --seperti diungkapkan seorang pejabat keamanan kepada kantor berita Reuters-- adalah sekelompok pria bersenjata yang masuk ke dalam bus dan menembak langsung Malala.
Pemerintah Pakistan sendiri yakin perintah untuk membunuh Malala datang dari pemimpin Taliban, Mullah Fazlullah, yang sekarang berada di Afghanistan.
Malala masih berusia 15 tahun ketika ditembak di bagian kepala di dalam bus saat sedang menuju ke sekolahnya di Lembah Swat. Serangan atas anak perempuan yang memperjuangkan pendidikan untuk kaum perempuan di Pakistan itu mengguncangkan seluruh dunia.
Setelah penembakan, Malala dirawat di rumah sakit Birmingham, Inggris, yang kemudian menjadi tempat tinggal bersama keluarganya.
Karena perjuangannya atas pendidikan untuk perempuan, Malala meraih sejumlah penghargaan internasional dengan puncaknya meraih Hadiah Nobel pada 2014 bersama pegiat hak anak dari India, Kailash Satyarthi.
Bahkan, Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) memberikan penghargaan kepada Malala dengan menjadikan namanya untuk nama asteroid. Astronomer NASA Amy Mainzer yang menemukan asteroid itu mempersembahkan asteroid 316201 untuk diganti menjadi asteroid Malala Yousafzai.
Kata Amy, nama ini sebagai penghargaan untuk Malala agar bisa memberikan inspirasi kepada perempuan lain di seluruh dunia. Pada usianya yang masih belia, Malala telah memperjuangkan pendidikan hingga ia nyaris tewas ditembak Taliban.
"Kami butuh sosok seperti Malala yang bisa memecahkan masalah kemanusiaan di dunia ini. Kami harus melakukan perubahan untuk mereka yang membutuhkan. Terlebih, populasi di Bumi terus bertambah," ujar Amy. (Ado)
Pengadilan Pakistan Ganjar 10 Penyerang Malala Vonis Seumur Hidup
Pemerintah Pakistan yakin perintah membunuh Malala datang dari pemimpin Taliban, Mullah Fazlullah yang sekarang berada di Afghanistan.
Diperbarui 01 Mei 2015, 01:12 WIBDiterbitkan 01 Mei 2015, 01:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sekolah Swasta di Bandung Diwacanakan Dapat Subsidi, Ini Kriterianya
Heboh Adegan Film 'Bidaah': Minum Air Bekas Cucian Kaki Walid Dikaitkan dengan Habib dan Gus-gusan, Ini Kata Keturunan Mbah Kholil Bangkalan
PGRI Beri Anugerah Pahlawan Pendidikan untuk Guru Rosalia yang Tewas Ditembak KKB di Papua
Profil Abu Janda, Mantan Pembela Jokowi yang Dikabarkan Jadi Komisaris Anak Usaha Jasa Marga
Rawan Kecelakaan Laut, Wisatawan Diimbau Tidak Berenang di Pesisir Pantai Selatan
Gerebek Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Ziarah Hingga Berebut Koin Berkah
Bintang Katai di Nebula Helix Diduga Memakan Sebuah Planet
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 8 April 2025
Ada Layanan Pijat Gratis untuk Pemudik di Pos Terpadu Gandulan Pemalang, Mau Coba?
Firasat Pemilik Rumah di Sawangan Depok yang Amblas Terkena Longsor, Sisakan 2 Kamar
Selama Menjadi Pelatih, Hansi Flick Belum Pernah Kalah di Laga Final
Respons Nabi ketika Sahabat Diadukan Selalu Baca Surah Al-Ikhlas saat jadi Imam Sholat, Dikisahkan UAH