Liputan6.com, Islamabad - Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 10 pria yang ikut menyerang pegiat pendidikan perempuan, Malala Yousafzai.
Pihak berwenang Pakistan mengatakan 10 pria yang diganjar hukuman seumur hidup itu --tidak termasuk tersangka utama-- merupakan anggota Taliban Pakistan yang menentang pendidikan untuk perempuan. Mereka disidang di pengadilan antiteroris di Lembah Swat.
Adapun Ataullah Khan --militan berusia 23 tahun yang diidentifikasi dalam laporan polisi pada penembakan itu-- tidak hadir dalam sidang atas 10 terdakwa pada Kamis 30 April 2015. Demikian dikutip dari BBC.
Juga tidak termasuk dalam tersangka yang disidang --seperti diungkapkan seorang pejabat keamanan kepada kantor berita Reuters-- adalah sekelompok pria bersenjata yang masuk ke dalam bus dan menembak langsung Malala.
Pemerintah Pakistan sendiri yakin perintah untuk membunuh Malala datang dari pemimpin Taliban, Mullah Fazlullah, yang sekarang berada di Afghanistan.
Malala masih berusia 15 tahun ketika ditembak di bagian kepala di dalam bus saat sedang menuju ke sekolahnya di Lembah Swat. Serangan atas anak perempuan yang memperjuangkan pendidikan untuk kaum perempuan di Pakistan itu mengguncangkan seluruh dunia.
Setelah penembakan, Malala dirawat di rumah sakit Birmingham, Inggris, yang kemudian menjadi tempat tinggal bersama keluarganya.
Karena perjuangannya atas pendidikan untuk perempuan, Malala meraih sejumlah penghargaan internasional dengan puncaknya meraih Hadiah Nobel pada 2014 bersama pegiat hak anak dari India, Kailash Satyarthi.
Bahkan, Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) memberikan penghargaan kepada Malala dengan menjadikan namanya untuk nama asteroid. Astronomer NASA Amy Mainzer yang menemukan asteroid itu mempersembahkan asteroid 316201 untuk diganti menjadi asteroid Malala Yousafzai.
Kata Amy, nama ini sebagai penghargaan untuk Malala agar bisa memberikan inspirasi kepada perempuan lain di seluruh dunia. Pada usianya yang masih belia, Malala telah memperjuangkan pendidikan hingga ia nyaris tewas ditembak Taliban.
"Kami butuh sosok seperti Malala yang bisa memecahkan masalah kemanusiaan di dunia ini. Kami harus melakukan perubahan untuk mereka yang membutuhkan. Terlebih, populasi di Bumi terus bertambah," ujar Amy. (Ado)
Pengadilan Pakistan Ganjar 10 Penyerang Malala Vonis Seumur Hidup
Pemerintah Pakistan yakin perintah membunuh Malala datang dari pemimpin Taliban, Mullah Fazlullah yang sekarang berada di Afghanistan.
Diperbarui 01 Mei 2015, 01:12 WIBDiterbitkan 01 Mei 2015, 01:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Akan Tindak Taksi Gelap Selama Operasi Ketupat 2025
Kapan Batas Waktu Sholat Subuh? Simak Panduan Lengkap Beserta Dalil
Imam Tidak Qunut Subuh, Bolehkah Makmum Qunut Sendirian? Simak Penjelasan UAH
5 Amalan Jumat untuk Perempuan yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan
Kuasa Hukum Protes Berkas Perkara Hasto Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
Tata Cara Sholat Lailatul Qadar: Panduan Lengkap Meraih Keberkahan Malam Seribu Bulan
Keindahan Golo Mori, Pilihan Destinasi Wisata di NTT
Unik, Fenomena 'Polar Night' Jadikan Puasa di Murmansk Hanya Sekitar 1 Jam Saja!
Cara Membuat Teh Jeruk Cengkih yang Bisa Membantu Sembuhkan Sakit Tenggorokan
Digoda Banyak Peminat, Newcastle United Ultimatum Alexander Isak
Doa-Doa yang Dianjurkan Dibaca Selama Ramadan dan Manfaatnya
Legenda Urban: 5 Tempat di Indonesia yang Terkenal Angker