Liputan6.com, New York - Dewan Keamanan PBB secara bulat mendukung kesepakatan nuklir antara Iran dengan 6 kekuatan dunia yang dicapai pekan lalu. Resolusi yang didukung oleh semua 15 anggota DK PBB menyetujui pencabutan sanksi atas Iran sebagai imbalan atas pembatasan kegiatan nuklir mereka.
Namun, seperti dilansir BBC, Senin 20 Juli 2015, resolusi juga memberikan sebuah mekanisme agar sanksi PBB itu 'diberlakukan kembali' jika Iran gagal memenuhi kewajibannya.
Tidak ada tindakan lain yang diperlukan dalam 90 hari ini untuk memberi kesempatan kepada Kongres Amerika Serikat dalam mempertimbangkan apakah mensahkannya atau tidak.
Bagaimanapun resolusi PBB menegaskan tidak ada sanksi yang dicabut sampai Badan Tenaga Atom Internasional, IAEA, mengirimkan laporan yang mengukuhkan bahwa Iran sudah sudah mengambil langkah-langkah yang ditetapkan dalam kesepakatan.
Sementara kubu oposisi di AS, Partai Republik, mengkritik kesepakatan nuklir Iran dengan menuduh Presiden Barack Obama 'melunak. Banyak pihak dari Partai Republik di Kongres mengecam perundingan nuklir itu dan berjanji memblokirnya.
Pemimpin mayoritas Senat Amerika, Mitch McConnell dari Partai Republik mengatakan Presiden Obama akan mendapat tantangan berat karena perjanjian itu dianggap lebih menguntungkan Iran.
Obama telah mengatakan akan memveto jika Kongres menolak perjanjian nuklir itu.
Harapan Bagi Dunia
Kesepakatan untuk membatasi program nuklir Iran telah dicapai dalam perundingan di Wina, Austria. Kesepakatan itu berupa pembatasan aktivitas nuklir Iran dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi. Inspektur nuklir PBB akan diberi akses yang luas ke situs nuklir Iran, tapi tidak otomatis.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan kesepakatan itu pertanda harapan bagi seluruh dunia.
"Ini adalah keputusan yang dapat membuka jalan ke babak baru dalam hubungan internasional," kata dia, Selasa 14 Juli lalu.
"Semua kerja keras sudah berhasil dan kami mencapai kesepakatan," kata seorang diplomat Iran.
Seorang diplomat lain yang dikutip kantor berita Associated Press mengatakan, perjanjian itu mencakup aturan mengenai pengawasan lokasi fasilitas nuklir di Iran sehingga pengawas PBB dapat meninjau lokasi militer. Namun, Iran bisa saja menentang pemberian akses tersebut.
Sebagai gantinya, PBB mengatakan embargo senjata dan sanksi rudal hanya akan berlaku dalam 5 dan 8 tahun lagi. Namun, seperti dilaporkan kantor berita Reuters, apabila Iran melanggar perjanjian, penjatuhan sanksi akan diberlakukan dalam 65 hari. (Ado/Dan)
Dewan Keamanan PBB Dukung Kesepakatan Nuklir Iran
Namun, resolusi juga memberikan sebuah mekanisme agar sanksi PBB itu 'diberlakukan kembali' jika Iran gagal memenuhi kewajibannya.
diperbarui 21 Jul 2015, 02:25 WIBDiterbitkan 21 Jul 2015, 02:25 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Minyak Mentah Brent dan WTI Naik 1,4% Pekan Ini
Menteri Hukum Jelaskan Syarat Napi Dapat Amnesti Ikuti Pelatihan Komcad
Kisah Toko Sandwich Ramah di Kantong, Hidden Gem di Pasar Kliwon Mojokerto yang Hampir Mati
Menurut Gus Baha Hidup Kita Adalah Kenikmatan yang Sangat Dirindukan Orang yang Telah Mati, Kenapa?
350 Inspirational Nature Quotes to Reconnect with the Earth
Cuaca Besok Minggu 29 Desember 2024: Jabodetabek Diprediksi Berawan Pagi hingga Malam Hari
5 Zodiak yang Paling Sulit Memaafkan, Jangan Pernah Menyakitinya
Selain Obat dan Alkes, Indonesia Kirim Tenaga Medis untuk Bantu Tangani Korban Gempa Vanuatu
Harga Emas Melonjak 28% sepanjang 2024, Ini Rekor Tertingginya
80 Kata-Kata Selamat Hari Minggu yang Memotivasi, Bisa Jadi Caption Media Sosial
IHSG Menguat 0,75 Persen pada 23-27 Desember 2024, Investor Asing Beli Saham Rp 128,78 Miliar
VIDEO: Enam Tips Wajib Untuk Jaga Kesehatan Tubuh di Musim Liburan Panjang