'Bersihkan' Bokong dengan Surat Pengadilan, Pria Terancam Dibui

Apakah salahnya mengusap bokong menggunakan kertas sehingga seseorang harus terancam penjara? Tentu tergantung isi tulisan di kertas itu.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 22 Okt 2015, 18:00 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 18:00 WIB
Usap Kertas di Bokong, Pria Ini Terancam Penjara
Apakah salahnya mengusap bokong menggunakan kertas sehingga seseorang harus terancam penjara? (Sumber shutterstock via uproxx.com)

Liputan6.com, New Jersey - Polisi di New Jersey mengungkapkan bahwa seorang pria berusia 45 tahun 'membersihkan' bokongnya dengan surat panggilan pengadilan lalu melemparnya ke arah petugas.

Joseph Greenwood, 45, warga Whitehouse Station, kini telah dituntut atas melempar 'cairan tubuh'-- menurut salinan surat yang dibuat Pengadilan Tinggi New Jersey bulan ini.

Huffington Post, 21 Oktober 2015, Greenwood mendapatkan surat panggilan tersebut pada bulan Juni, tak lama setelah dibebaskan dari pengadilan kotapraja atas tindakan pengancaman.

 Surat pengadilan Joseph Greenwood. (Huffington Post)

Surat panggilan yang didapati Smoking Gun, mengungkapkan bahwa Greenwood mengambil surat dan menaruhnya diantara kedua belahan bokong, lalu mengusapnya ke atas dan bawah berulang, lalu melemparnya ke arah petugas.

Jika terbukti bersalah, Greenwood akan dihadapi masa hukuman penjara selama 18 bulan, menurut laporan Hillsborough.

Huffington Post mencoba menghubungi pihak kepolisian untuk mengetahui isi surat pengadilan tersebut, tapi Letnan Joseph Greco menolak untuk memberikan rinciannya. Namun, ia menggambarkan insiden ini sebagai "sesuatu yang tidak terjadi setiap hari." (Alx/Rcy)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya