Liputan6.com, Tel Aviv: Setelah sempat pingsan dalam sebuah acara di Tel Aviv, Presiden Israel Shimon Peres saat ini berada dalam kondisi baik di rumah sakit. Peraih Nobel Perdamaian 1994 itu kemungkinan akan keluar dari unit perawatan jantung dalam beberapa jam ke depan, terutama bila penilaian hasil pemeriksaan kesehatan rampung. Demikian disampaikan Dr. Zeev Rothstein, Direktur Rumah Sakit Sheba-Tel Hashomer, seperti dikutip Reuters.
"Bila hasil-hasil pemeriksaan ternyata baik ia akan diperkenankan pulang dalam beberapa jam [ke depan] dari unit penyakit jantung," kata Rothstein kepada Radio Militer Israel, seperti dikutip ANTARA. Jika segalanya baik, imbuh Rothstein, tim dokter akan memperkenankan Presiden Peres melakukan kegiatan rutin.
Lebih jauh Rothstein mengatakan, sejauh ini belum ada penjelasan mengenai penyebab jatuhnya Peres ketika berpidato di Tel Aviv, Sabtu malam silam. Saat itu presiden berusia 86 tahun tersebut kehilangan kesadaran selama beberapa detik. Peres segera siuman, tapi dibawa ke rumah sakit di dekat Tel Aviv untuk menjalani pemeriksaan [baca: Pingsan, Presiden Israel Dilarikan ke Rumah Sakit].
Advertisement
Efrat Duvdevani, juru bicara Peres, mengatakan sang presiden akan tetap dengan rencana untuk bertemu dengan utusan Timur Tengah Presiden Amerika Serikat Barack Obama, George Mitchell. Keduanya akan membicarakan kembali perundingan perdamaian di Timur Tengah.
Mantan perdana menteri yang lahir di Polandia itu adalah seorang veteran politik berhaluan tengah kiri. Ia pulang sebelum pembentukan negara Yahudi itu pada 1948. Sebagai menteri luar negeri, bersama dengan perdana menteri Israel Yitzhak Rabin dan presiden Palestina Yasser Arafat, Peres meraih Nobel Perdamaian tahun 1994 atas prestasi mereka dalam serangkaian perjanjian sementara.
Ia dipilih sebagai presiden oleh parlemen pada 2007. Namun, jabatan Peres sebagai kepala negara sebagian besar bersifat seremonial. Dalam kapasitas itu, ia tetap berbicara dengan bebas menyangkut perdamaian dengan Palestina dan negara-negara Arab lainnya, walaupun perjanjian sementaranya belum menghasilkan penyelesaian perdamaian akhir.(ANS)