Liputan6.com, Tel Aviv - Israel mengumumkan pada hari Senin (4/11/2024) bahwa mereka telah secara resmi memberi tahu PBB tentang keputusan untuk memutuskan hubungan dengan UNRWA, badan yang mendukung pengungsi Palestina, setelah anggota parlemen memberikan suara yang melarang organisasi tersebut.
"Atas instruksi Menteri Luar Negeri Israel Katz, kementerian luar negeri memberi tahu PBB tentang pembatalan perjanjian antara Negara Israel dan UNRWA," kata Kementerian Luar Negeri Israel, seperti dilansir CNA, Selasa (5/11).
Advertisement
Baca Juga
"UNRWA, organisasi yang karyawannya berpartisipasi dalam pembantaian 7 Oktober dan banyak karyawannya adalah anggota Hamas, adalah bagian dari masalah di Jalur Gaza dan bukan bagian dari solusi."
Advertisement
Parlemen Israel bulan lalu menyetujui proposal untuk menutup operasi UNRWA di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki, meskipun ada kecaman dari masyarakat internasional, termasuk sekutunya, Amerika Serikat (AS).
Larangan terhadap UNRWA akan menjadi pukulan bagi pekerjaan kemanusiaan di Jalur Gaza jika diterapkan.
Namun, Katz menepis argumen tersebut, dengan mengatakan hanya sebagian bantuan yang dikirim ke Jalur Gaza oleh UNRWA.
"Bahkan sekarang, sebagian besar bantuan kemanusiaan ke Gaza dikirim melalui organisasi lain, dan hanya 13 persen yang dikirim melalui UNRWA," klaim Katz.
"Negara Israel berkomitmen pada hukum internasional dan akan terus memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dengan cara yang tidak membahayakan keamanan warga Israel."
Pada Januari, Israel menuduh belasan karyawan UNRWA di Jalur Gaza terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023 oleh Hamas, yang memicu perang terbaru.
Serangkaian penyelidikan menemukan beberapa masalah terkait netralitas di UNRWA dan menetapkan bahwa sembilan karyawan "mungkin terlibat" dalam serangan 7 Oktober. Meski demikian, tidak ditemukan bukti atas tuduhan utama Israel.
Larangan operasional UNRWA juga menimbulkan kekhawatiran bahwa karyawan UNRWA di Tepi Barat yang diduduki berpotensi menghadapi masalah saat berpindah dari satu tempat ke tempat lain serta mengakses Yerusalem Timur atau Israel karena mereka akan kehilangan kemampuan untuk berkoordinasi dengan otoritas Israel untuk melewati pos pemeriksaan.
Kekhawatiran yang sama berlaku untuk visa dan izin yang diberikan oleh otoritas Israel.
UNRWA dan lembaga kemanusiaan lainnya menuduh otoritas Israel membatasi aliran bantuan ke Jalur Gaza, di mana hampir seluruh dari 2,4 juta penduduknya telah mengungsi setidaknya satu kali selama perang terbaru.