Dituduh Korupsi, Presiden Brasil Diminta Mundur

Pencopotan Rousseff telah membelah masyarakat di Brasil.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 12 Apr 2016, 11:40 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2016, 11:40 WIB
20160313-Rakyat Brasil Turun ke Jalan Tuntut Presiden Rousseff Lengser-Brasil
Kubu oposisi membawa balon raksasa dalam unjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Dilma Rousseff di Esplanada dos Ministerios, Brasil, Minggu (13/3). (Andressa Anholete / AFP)

Liputan6.com, Brasilia - Gara-gara dituduh korupsi, komisi khusus parlemen Brasil sepakat merekomendasikan agar Presiden Dilma Rousseff dicopot dari jabatannya.

Dari 65 orang anggota komisi khusus, 38 di antara mereka memilih merekomendasikan pencopotan dan 27 lainnya menolak. Adapun rekomendasi didasari klaim bahwa Rousseff sengaja memanipulasi anggaran pemerintah untuk menyembunyikan defisit yang kian membengkak.

Meski rekomendasi telah diajukan, keputusan tetap berada di tangan majelis rendah dan senat parlemen mengingat keputusan komisi khusus tidak mengikat dan bersifat simbolis. Kini, dengan menggunakan rekomendasi tersebut, majelis rendah akan menentukan keputusan pada 17 April atau 18 April mendatang.

Diperlukan 342 suara dari 513 anggota majelis rendah untuk menyetujui pemakzulan. Jika pemakzulan disetujui, Rousseff akan diberhentikan sementara. Jajak pendapat harian Estadao mengindikasikan, 292 anggota majelis rendah setuju melengserkan Rousseff, 115 anggota menolak, dan 106 lainnya belum memutuskan.

Apabila majelis rendah menyepakati pemberhentian Rousseff, langkah selanjutnya ialah mendapatkan persetujuan 54 suara dari 81 anggota Senat. Jika hal itu terjadi, Rousseff dapat dilengserkan dan tidak boleh menjabat posisi apapun dalam pemerintahan selama delapan tahun.

Perihal pencopotan Rousseff telah membelah masyarakat di Brasil. Sebagian mendukung pemberhentian Rousseff, ada pula yang berkeras agar ia tetap jadi presiden.

Para pendukung dan penentang Presiden Brasil itu pun berkumpul meneriakkan slogan-slogan dan melambaikan plakat.

Untuk mencegah kerusuhan, kepolisian Brasil bersiaga di Ibu Kota Brasilia.

Kendati demikian, kasus tersebut menuai penolakan dari Jaksa Agung Jose Eduardo Cardozo. Ia mengatakan proses dakwaan itu cacat.

 "Tak masuk akal untuk memberhentikan presiden yang belum melakukan kejahatan, atau mencuri sepeser pun. Dan proses tersebut tanpa kejahatan atau penipuan, akan menjadi kudeta," kata Cardozo seperti dikutip dari BBC, Selasa (12/4/2016).

Sementara anggota parlemen oposisi, Vanderlei Macris mengatakan kasus itu penting bagi masyarakat Brasil dan akan membawa perubahan.

Jika masalah ini tidak sampai ke Senat, dakwaan tak akan bisa diteruskan. Tapi jika sebaliknya, maka Rousseff akan ditangguhkan selama 180 hari sementara sidang dakwaan berlangsung di Senat.

Wakil Presiden Michel Temer, dari partai oposisi PMDB, akan mengambil alih sementara jabatan Orang Nomor Satu di Brasil.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya