Lindungi TKI di Singapura, KBRI Terapkan Sistem Smart Embassy

KBRI meluncurkan program digital yang memudahkan pelayanan kekonsuleran serta membantu upaya perlindungan TKI di Singapura.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 29 Sep 2017, 08:42 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2017, 08:42 WIB
Dubes RI untuk Singapura Ngurah Swajaya (kedua dari kanan) saat menjelaskan fungsi 'Kartu Pekerja Indonesia di Singapura' (KPIS) (Rizki Akbar Hasan/Liputan6.com)
Dubes RI untuk Singapura Ngurah Swajaya (kedua dari kanan) saat menjelaskan fungsi 'Kartu Pekerja Indonesia di Singapura' (KPIS) (Rizki Akbar Hasan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai bentuk upaya perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia di Singapura, Kedutaan Besar RI menerapkan program digital teranyar. Program itu bernama 'Smart Embassy'.

"Tujuan utamanya adalah untuk perlindungan dan mempermudah pelayanan kedutaan bagi TKI kita yang ada di Singapura," jelas Duta Besar RI untuk Singapura Ngurah Swajaya di Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Program Smart Embassy itu memiliki laman elektronik interaktif (Dashboard) yang berisi sejumlah fitur, seperti pemantauan lokasi para pekerja Tanah Air serta berbagai layanan kekonsuleran lain.

"Bagi yang memiliki akses, kita atau pihak keluarga bisa tahu lokasi mereka di mana secara real-time, mengetahui kampung halaman mereka, tipe dan status pekerjaannya, serta berbagai informasi lain," tambahnya.

Dashboard juga terkoneksi secara digital pada Kartu Pekerja Indonesia di Singapura (KPIS) milik para TKI.

"Di kartu itu ada barcode dan QR Code-nya. Tinggal di scan via telepon genggam pintar atau mesin pemindai, baik TKI, petugas kedutaan, bahkan pihak keluarga dapat mengakses informasi yang ada di Dashboard," papar sang dubes.

"KPIS dan Dashboard itu juga memudahkan proses komunikasi antara TKI dengan pihak KBRI. Jadi kalau ada apa-apa, mereka bisa melapor lewat program itu. Kartu juga bisa berfungsi untuk transaksi perbankan. Ke depannya, kita berniat untuk bekerja sama dan memadu fitur dengan BPJS Ketenagakerjaan."

Ngurah melanjutkan, pemilik kartu KPIS juga berhak atas sejumlah layanan, seperti kursus bahasa dan keterampilan, kejar paket, hingga akses untuk mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Terbuka (UT).

Beberapa di antaranya, seperti pelatihan keterampilan, berbiaya gratis. Sementara layanan lain, seperti berkuliah di UT, menggunakan biaya pribadi para TKI.

"Harapannya, dengan adanya berbagai keuntungan itu, puluhan ribu TKI yang belum terdaftar bisa menyegerakan diri untuk mendaftar," ujar Ngurah.

Program yang diluncurkan oleh KBRI Singapura sejak Desember 2016 lalu itu telah menyentuh sekitar 10.000 hingga 15.000 TKI di sana. Sedangkan menurut data kedutaan, ada sekitar 100.000 - 120.000 tenaga kerja asal Tanah Air di negara eks-persemakmuran Inggris tersebut.

Meski begitu, sang dubes masih terus menggencarkan program --yang kini menjadi acuan bagi KBRI di negara lain-- itu, kepada para TKI di Singapura.

"Kita masih terus mensosialisasikan ke para TKI, agen penyalur, dan para majikan atau perekrut tenaga kerja kita. Seiring waktu bisa menjaring seluruh TKI," tambah Ngurah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya