Jijik, Wanita di China Temukan Ekor Tikus dalam Es Krim

Tahu bahwa es krim yang ia makan terkontaminasi ekor tikus, si wanita langsung memanggil pemilik toko.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 30 Apr 2018, 18:00 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2018, 18:00 WIB
ilustrasi tikus
ilustrasi tikus (iStockphoto)

Liputan6.com, Huaian - Seorang wanita di Huaian, Jiangsu, China kaget bukan main saat menemukan benda aneh yang diduga ekor tikus di dalam es krim yang ia makan.

Saat mengigit camilan manis tersebut, ia mendapati ada ekor tikus yang sudah membeku di dalam lapisan es. Dengan spontan ia langsung memuntahkan es krim yang baru saja ia beli.

Dikutip dari laman South China Morning Post, Senin (30/4/2018), tahu bahwa es krim yang ia makan terkontaminasi ekor tikus, si wanita langsung memanggil pemilik toko dan menantangnya untuk menghabiskan sisa es krim.

Ia mengatakan, jika pemilik toko tak ingin kasusnya dibawa ke ranah hukum maka si penjual harus menghabiskan sisa es krim yang terkontaminasi tikus.

Pemilik toko kemudian menolak dan memilih untuk membayar biaya kompensasi senilai 800 yuan atau setara dengan Rp 1,7 juta.

Namun wanita yang tak disebutkan namanya itu meminta kompensasi dinaikkan menjadi 2.000 yuan atau setara dengan Rp 4.3 juta.

Karena keiingannya tak dituruti, korban langsung membawa kasus ini ke departemen urusan konsumen setempat.

Pemilik toko mengatakan bahwa pihaknya tak bisa membayar kompensasi sebanyak yang diajukan oleh korban. Paling besar, mereka hanya mampu membayar 1.000 yuan.

Aduan wanita tersebut masih dalam tahap proses. Namun, kasus ini sudah dipublikasi oleh korban ke media sosial dan mendapat dukungan dari kalangan netizen.

"Itu sangat menjijikkan. Wajar jika ia menuntut kompensasi karena ada ekor tikus di es krim yang ia makan," ujar seorang netizen.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bangkai Tikus di Sup Kemasan

ilustrasi tikus
ilustrasi tikus (iStockphoto)

Pada April lalu, seorang wanita di Amerika Serikat menggugat sebuah perusahaan makanan, setelah mengklaim telah menemukan potongan bangkai tikus di dalam makanan kemasan yang ia beli.

Dikutip dari laman News.co.au, wanita itu bernama Maesel Dorn (72) asal Oregon, Amerika Serikat. Ia mengajukan gugatan senilai US$ 518 ribu atau setara dengan Rp 7,12 miliar kepada perusahaan Pacific Food.

Dalam laporannya, ia mengaku sempat sakit keras setelah memakan sup tomat paprika instan yang di dalamnya terdapat potongan bangkai tikus.

Dorn mengatakan kepada media lokal bahwa efek yang ia rasakan setelah memakan sup adalah timbulnya rasa halusinasi. Ia juga mengaku ini adalah pengalaman buruk dalam hidupnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya