Liputan6.com, Milwaukee - Hari itu, 17 Februari 1992, tepat 27 tahun silam, seorang pria di Amerika Serikat, bernama Jeffrey Dahmer, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh dan melakukan kanibalisme korbannya.
Jeffrey Lionel Dahmer, juga dikenal sebagai Milwaukee Cannibal atau Monster Milwaukee, adalah seorang pembunuh berantai dan pelaku kejahatan seksual, yang melakukan pemerkosaan, pembunuhan, dan pemotongan 17 pria dan anak lelaki dari tahun 1978 hingga 1991.
Vonis hukuman yang diberikan oleh Pengadilan Negara Bagian Wisconsin tersebut juga menyatakan tidak akan memberikan amnesti kepada Dahmer.
Advertisement
Hakim menyatakan, Dahmer secara sadar telah melakukan perbuatan tersebut dan menolak klaim tim pengacara yang menyebut pelaku dalam kondisi gangguan kejiwaan. Hakim tidak percaya atas klaim tersebut.
Baca Juga
Kasus pembunuhan yang dilakukan Dahmer ini masuk dalam kategori luar biasa dan paling mengerikan sepanjang sejarah kasus di Negeri Paman Sam. Demikian seperti dimuat BBC.
Dalam pembacaan putusan vonis, hakim juga menjelaskan proses pembunuhan yang dilakukan oleh terpidana. Disebutkan bahwa pelaku membius korban dengan obat tidur dan membunuh pelaku dengan menusuk kepala untuk mengambil bagian otak korban.
Menurut pengacara, Dahmer menderita necrophilia, yaitu gangguan kompulsif berupa hasrat untuk berhubungan seks dengan jasad. Namun menurut jaksa, Dahmer tidak menderita kelainan tersebut, karena pelaku secara waras bisa menentukan siapa korban.
Pada umumnya, aksi kanibalisme yang dilakukan Dahmer akan dikenakan hukuman mati. Namun lantaran Pemerintah Negara Bagian Wisconsin merupakan salah satu wilayah yang tidak bisa melakukan eksekusi mati terhadap pelaku kejahatan, maka Dahmer tidak dieksekusi mati.
Menanggapi vonis yang dibacakan hakim, Dahmer mengatakan, "Saya tidak menuntut kebebasan. Sungguh, saya hanya ingin mati. Saya tahu, saya sakit jiwa dan kesetanan, dan saya adalah kedua-duanya (perpaduan sakit jiwa dan kesetanan)."
"Dokter sudah bilang bahwa saya sakit jiwa dan sekarang saya sudah merasa damai. Saya tahu dampak yang diakibatkan atas perbuatan saya. Saya sangat merasa menyesal atas perbuatan saya," lanjutnya.
Sedangkan pihak keluarga korban yang turut hadir di persidangan, mengecam keras Dahmer. Bagi keluarga korban, hukuman seumur hidup tidak setimpal dengan perbuatan pelaku. "Anda iblis. Saya ingin membunuh Anda," teriak Rita Isbell, saudara dari salah korban kanibalisme Dahmer, Errol Lindsey.
Dahmer sendiri kemudian mengembuskan nafas terakhirnya pada 28 November 1994 di Columbia Correctional Institution, Portage, Wisconsin, AS.
Sementara itu, pada hari yang sama di tahun 1845, harta karun Romawi berusia 2.000 tahun yang dipamerkan di British Museum, Portland Vase, pecah berkeping-keping gara-gara ulah pria mabuk.
Lalu, pada 17 Februari 1904, Opera Madame Butterfly karya Giacomo Puccini pertama kali dipertontonkan di Milan, Italia.
Dan pada tanggal yang serupa di tahun 1947, siaran radio AS, Voice of America, menyusup ke Uni Soviet di tengah Perang Dingin.
Saksikan video pilihan berikut ini: