Liputan6.com, Jakarta Siti Aisyah bebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam setelah Jaksa menarik dakwaan tersebut terhadapnya. Hakim dan Jaksa tidak memberikan alasan sebenarnya dibalik bebasnya Siti Aisyah.
VIDEO: Siti Aisyah Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Kim Jong Nam
Siti Aisyah bebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam setelah Jaksa menarik dakwaan tersebut terhadapnya. Hakim dan Jaksa tidak memberikan alasan sebenarnya dibalik bebasnya Siti Aisyah.
diperbarui 11 Mar 2019, 11:48 WIBDiterbitkan 11 Mar 2019, 11:48 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menko Airlangga: Transaksi Produk Lokal Harbolnas 2024 Naik 31%
Alasan Kemenkum Belum Keluarkan SK Kepengurusan PMI Jusuf Kalla
Parlemen Korea Selatan Makzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo
Gula Merah Diyakini Bakal Jadi Penentu Tren Cita Rasa 2025
Perahu Sandeq, Perahu Tercepat di Nusantara
Bimbim Spill Rahasia Slank Tetap Solid: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Personel
Jadi Tuan Rumah Kualifikasi, Timas Futsal Indonesia Yakin Lolos Piala Asia Wanita 2025
Cek Fakta: Hoaks DPR-Korlantas Polri Resmikan SIM dan STNK Seumur Hidup
Lowongan Kerja Kantor Imigrasi Tahun 2025, Cari Lulusan SMA hingga S1!
4 Negara yang Tidak Merayakan Tahun Baru pada 1 Januari, Ini Perhitungannya
Top 3 Islami: Tolong Jangan Tinggalkan Dzikir Pendek Ini setelah Sholat walau Buru-Buru, Pesan UAH
Mengenal Combro Adalah: Camilan Tradisional Khas Sunda yang Menggugah Selera