Terkuak, Tengkorak Curian dan Jasad Manusia Dijual di Pasar Gelap Via Facebook

Beredar unggahan penjualan tengkorak dan jasad manusia di Facebook.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jul 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2020, 09:00 WIB
Tengkorak Romawi Kuno (1)
Ilustrasi tengkorak manusia Romawi Kuno dengan kerusakan tulang hidung. (Sumber ANSA.it)

Liputan6.com, Tunis - Pada 2013, seorang kolektor Amerika yang berkunjung ke Tunisia memasuki Katakombe Sousse, sebuah nekropolis kuno yang berisikan beberapa pemakaman Kristen tertua di dunia, dan mencuri tengkorak dengan "patina kuno yang berwarna sangat gelap" selama renovasi katakomba.

Kolektor lalu memposting foto tengkorak tersebut di grup pribadi Facebook dan menjualnya seharga $ 550 lengkap dengan kisah penjarahannya di tersebut.

Para anggota di grup tersebut sangat senang dan mengatakan betapa indahnya benda tengkorak yang dijarahnya tersebut. Namun para anggota grup tersebut tak menyadari bahwa di dalam grup tersebut ada seorang reporter Live Science yang menyamar sebagai anggota dan menyusup ke dalam grup Facebook pribadi tersebut.

Reporter tersebut sudah menyamar selama 10 bulan untuk melacak tulang belulang manusia yang sedang dijual. Penyelidikan Live Science tersebut bagaikan membuka kunci dunia perdagangan jasad manusia dengan sedikit informasi, tentang asal-usul jenazah-jenazah tersebut yang menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana para anggota tersebut bisa mendapatkannya.

Dari yang didapatkan, Sousse Catacombs adalah jarahan yang paling luar biasa.

Dalam laporan Live Science yang dikutip Sabtu (4/7/2020), juga telah mendokumentasikan jasad manusia tanpa latar belakang lainnya yang tak terhitung. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi Live Sciece, sebenarnya sudah berapa banyak dari tulang belulang manusia yang dijarah atau dicuri?

Sumber Para Penjual Mendapatkannya

Arkeolog Beberkan Fakta dalam Temuan Kerangka Manusia Abad 16 di Indramayu
Penampkan tengkorak manusia bagian kepala disinyalir berusia 400 tahun. Foto (Liputan6,com / Panji Prayitno)

Sebagian besar negara di dunia (termasuk Tunisia) telah melarang penjarahan situs-situs arkeologi dan kuburan. Tanya Marsh, seorang ahli soal kuburan dan hukum pemakaman di Wake Forest School of Law di North Carolina mengatakan "Tidak ada undang-undang di negara bagian mana pun yang memberikan izin atau mengakui bahwa adalah legal untuk menjual jenazah manusia. Sebaliknya, itu jelas ilegal di sejumlah negara".

Dalam kelompok pribadi, beberapa penjual mengklaim bahwa mereka mendapatkan tengkorak tersebut dari perguruan tinggi medis. Namun, jikalau memang pengakuan tersebut benar adanya, Marsh tetap dengan tegas mengatakan, "tidak ada pengecualian perihal jasad manusia bahkan jika terbukti bahwa itu berasal dari koleksi sekolah kedokteran atau museum".

"Sangat diragukan bahwa siapa pun, bahkan mereka yang menyumbangkan jasadnya untuk ilmu pengetahuan, ingin dijadikan untuk keuntungan pribadi seorang individu," kata Ryan Seidemann dan Christine Halling dalam email yang ditulis bersama untuk Live Science. Keduanya bekerja di Kantor Jaksa Agung Louisiana di Divisi Sipil Bagian Tanah & Sumber Daya Alam, dengan Seidemann sebagai pemimpin divisi dan Halling sebagai arkeolog.

Pencurian di Katakombe Sousse

Sousse Catacombs (unsplash.com/Karim Manjra)
Sousse Catacombs

Setiap tengkorak atau artefak yang dicuri dari kuburan merupakan bagian sejarah yang hilang, yang artinya jendela bagi para arkeolog dengan orang lain ke dalam peradaban sebelum kita tidak lagi tersedia. Misalnya, Katakombe Sousse, yang membentang sekitar 5 kilometer- berisi sekitar 15.000 jasad orang yang di antaranya adalah orang Kristen awal yang menggunakan katakomba sebagai tempat pertemuan untuk menghindari penganiayaan Romawi sekitar 2.000 tahun yang lalu.

Dengan mempelajari jasad tersebutlah, para arkeolog dapat mempelajari tentang bagaimana kehidupan berubah di Tunisia dahulu ketika lebih banyak orang masuk Kristen. Sebagai contoh, para sarjana sedang dalam proses melestarikan mosaik di Katakombe dan mencari petunjuk tentang bagaimana gaya seni berubah ketika orang menganut agama Kristen.

Diketahui, penjual tengkorak Katakombe Sousse tersebut ternyata berdiam di negara bagian Washington dan menjual banyak jasad manusia lainnya di grup Facebook pribadi. Mengetahui hal tersebut, Live Science mencoba menghubungi kolektor melalui Facebook dan menyamar sebagai orang yang tertarik pada tengkorak itu, namun kolektor tidak menjawab pertanyaan dan postingan penjualan kemudian dihapus.

Kementerian Kebudayaan Tunisia dan beberapa arkeolog di Tunisia juga tidak menanggapi komentar tentang tengkorak Sousse tersebut.

Jasad Janin, Bayi dan Anak-Anak

Ilustrasi Janin
Ilustrasi Janin

Tak hanya tengkorak dari Sousse yang puncak dari penjualan online pribadi tidak berlatar belakan. Jasad dari janin, bayi, dan anak-anak pun juga sangat populer di grup Facebook tersebut.

Seorang pembeli menulis di sebuah komentar dalam unggahan grup Facebook tersebut bahwa mereka "mencari potongan-potongan kerangka atau organ anak-anak."

Mereka akan menemukan banyak penjual yang menjualnya. Namun biasanya antara pembeli dan penjual tidak membahas alasan mengapa mereka tertarik pada bayi dan janin.

Harga yang paling tinggi jatuh kepada seorang anak mumi, yang diklaim oleh penjual itu berusia 6 tahun ketika dia meninggal pada tahun 1700-an. Melalui unggahan di facebook tersebut, penjual menjualnya seharga 11.000 euro ($ 12.247). Tidak ada informasi sumber yang diberikan dalam postingan penjualan, tetapi penjual menulis dengan huruf besar bahwa itu "BUKAN PENCURIAN KUBURAN."

Dengan harga lebih rendah ada tengkorak remaja wanita muda yang ditawarkan seharga $ 1.300. Tidak ada informasi sumber yang tercantum dalam postingan penjualan, meskipun penjual mengklaim bahwa itu diperoleh secara sah dan memiliki dokumentasi impor yang tepat. Apakah ada atau tidaknya tindakan kriminal dalam mendapatkan jenazah tersebut tidak diketahui,

Penjual lain memposting tengkorak "remaja belia" seharga $ 1.000; dalam unggahannya tersebut penjual juga menambahkan informasi "gigi bungsu remaja belum menonjol,”. Penjual mengklaim tengkorak itu berasal dari "sekolah kedokteran di Philadelphia." Tidak jelas bagaimana penjual mendapatkannya.

Untuk janin, jenazah yang dijual dalam grup tersebut kadang-kadang diawetkan dalam botol cairan. Misalnya, janin kecil yang jaringan lunaknya tampak terawetkan dijual dengan harga $ 2.350. Itu terdaftar sebagai "contoh objek medis yang tak terpakai," tanpa informasi lain yang diberikan.

Untuk Janin "hampir sempurna" dijual dengan harga $ 6.495. Penjual mengklaim dalam unggahannya bahwa itu berasal dari "koleksi sampel lama". Penjual juga mengklaim bahwa ibu janin "ingin sampel ini hidup melalui pengawetan dan untuk merangsang rasa ingin tahu dan pendidikan lebih lanjut tentang tubuh manusia."

Apakah ini legal? Itu mungkin berbeda di setiap wilayah. Marsh mengatakan "Tidak ada hukum afirmatif di Amerika Serikat yang mengizinkan penjualan atau kepemilikan janin manusia,".

Ia juga menambahkan bahwa "Ada kecenderungan legislatif negara bagian yang mengadopsi undang-undang untuk memperlakukan sisa janin sebagai sisa manusia - salah satu dampak dari undang-undang baru itu adalah bahwa sisa janin, terlepas dari usia kehamilan, harus dimakamkan, dimakamkan atau dikremasi dan ketetapan yang tegas melarang penjualan jenazah manusia juga akan berlaku untuk jenazah janin, "kata Marsh.

Hukum yang Perlu Ditegakkan

law (unsplash.com/Bill Oxford)
Law

Seberapa baik hukum yang ada ditegakkan adalah pertanyaan lain. Rick St. Hilaire, seorang pengacara di Red Arch Cultural Heritage Law & Policy Research, mengatakan bahwa dalam pengalamannya bertugas di pelestarian sejarah negara bagian, petugas suku dan pejabat bea cukai cenderung paling sadar akan perdagangan jasad manusia. "

St Hilaire mengatakan "Ranah ini bukan sesuatu yang menarik perhatian arus utama para penegak hukum.” Ia berpendapat bahwa masalah ini tidak mendapatkan banyak perhatian sama halnya seperti perdagangan manusia dan penegakan narkoba.

Seidemann dan Halling pun mengungkapkan bahwa " Beberapa lembaga penegak hukum mungkin mewaspadai perdagangan, tetapi tidak mengetahui pilihan hukum yang ada untuk menghentikan komodifikasi jasad manusia." Facebook sebenarnya memiliki kebijakan yang melarang penjualan jenazah manusia di situs mereka, tetapi perlu melakukan pekerjaan yang rumit untuk menegakkannya, kata Katie Paul, co-direktur proyek ATHAR, yang juga menyelidiki perdagangan sisa-sisa budaya.

Barang yang Sebagian Terbuat dari Jasad Manusia

Gereja
Tengkorak dan tulang-belulang terlihat di Gereja St Bartholomew, Polandia, (31/10). Sebanyak 3.000 lebih jasad manusia digunakan untuk menghiasi interior Gereja ini. Sementara 20.000 tersimpan di ruang bawah tanah. (AFP Photo/Natalia Dobryszycka)

Penjual terkadang memposting barang-barang yang sebagian terbuat dari jasad manusia, seperti pisau dan tongkat yang menyatukan tulang manusia. Satu tongkat berjalan, dijual seharga $ 300, memiliki pegangan yang terbuat dari tulang paha manusia. Penjual mengklaim bahwa tulang paha tersebut berasal dari kerangka manusia abad ke-19.

Salah satu item yang tidak biasa adalah edisi 1917 dari buku "Diseases of the Skin" oleh Dr. Richard Sutton menyatakan bahwa penjual rebound dengan "kulit manusia." Penjual mengklaim bahwa jasad manusia yang digunakan untuk membuat kulit berasal dari " contoh objek medis yang tak terpakai."

Penjual menambahkan, "Saya pribadi mendapatkan bahan itu, mengubahnya menjadi kulit, dan melakukan pengikatan sendiri." Harga yang diminta adalah $ 6.500 dan berhasil dijual. Contoh-contoh ini hanya mewakili sebagian kecil dari penjualan yang terjadi pada kelompok-kelompok pribadi ini. Ada lebih banyak lagi sisa manusia yang menarik, seperti tengkorak memanjang Peru yang dijual seharga $ 10.500.

Tidak ada informasi asal yang diberikan dalam posting ini. Ini adalah penjualan yang sangat penuh, karena Peru telah dirusak oleh penjarahan, dengan Global Heritage Fund memperkirakan bahwa 100.000 makam telah dijarah.

Para peneliti melaporkan pada tahun 2018 dalam jurnal Current Anthropology bahwa tengkorak orang dengan kepala memanjang, ditemukan di Peru dan bagian lain dunia, berasal dari praktik mengikat kepala. Ikatan kepala di Peru menjadi populer sekitar 1300-an dan mungkin telah digunakan untuk menandakan kelompok sosial seseorang.

Banyak situs telah melarang atau membatasi penjualan jasad manusia. Misalnya, eBay telah melarang penjualan, lalu kemudia penjualan jenazah manusia berpindah ke Instagram. Namun, Live Science menemukan bahwa beberapa akun di Instagram yang menjualnya telah ditutup dalam beberapa bulan terakhir.

Mengapa Membeli Jenazah Manusia?

skull (unsplash.com/v2osk)
human skul

Dari gambar yang diposting di grup pribadi, penyelidikan Live Science menemukan bahwa banyak anggota tampaknya membeli jenazah manusia untuk dipajang di rumah mereka. Biasanya dipajang di lemari dan meja. Kadang-kadang kerangka akan ditampilkan duduk di kursi.

Dalam beberapa contoh, tengkorak memiliki ukiran pada mereka, termasuk yang bergambar dewa Baphomet di atasnya. Kadang-kadang kolektor memodifikasi tengkorak sehingga mereka dapat digunakan untuk sebagai vas bunga.

Kolektor tampaknya memiliki berbagai motivasi untuk membeli jenazah manusia, kata Shawn Graham, dari Universitas Carleton di Ontario, dan Damien Huffer, dari Universitas Carleton, dalam surel yang ditulis bersama. Keduanya merupakan arkeolog yang mempelajari perdagangan jenazah manusia.

Beberapa kolektor tampaknya didorong oleh ketertarikan dengan kematian, sementara kolektor lain memiliki minat dalam mencoba mereplikasi tampilan jenazah manusia seperti yang ditampilkan di museum. Tampaknya juga ada rasa kekeluargaan di antara mereka yang masih dalam perdagangan manusia, kata para peneliti.

Untuk menghentikannya, sejumlah ahli yang berbicara dengan Live Science. mengatakan dengan tegas bahwa Facebook harus menegakkan kebijakan yang ada, melarang penjualan jenazah manusia di platform mereka. Graham dan Huffer mengatakan bahwa lembaga penegak hukum harus menjadi lebih tegas dalam menegakkan hukum yang ada seperti penjualan jasad manusia.

Di sisi lain, Peters berpendapat bahwa pemerintah harus mengeluarkan peraturan terhadap perusahaan media sosial untuk bertanggung jawab dan menghapus transaksi ilegal dari platform mereka. "Karena perdagangan di internet dan di media sosial diatur dengan sangat buruk, secara harfiah seperti Wild West tanpa sheriff," kata Peters.

 

Reporter: Vitaloca Cindrauli Sitompul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya