PM Yordania Omar al-Razzaz Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Ada Apa?

Perdana Menteri Yordania, Omar al-Razzaz, telah mengundurkan diri dari jabatannya.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 05 Okt 2020, 11:15 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 10:20 WIB
Perdana Menteri Yordania, Omar al-Razzaz (Photo credit: Khalil Mazraawi/AFP)
Perdana Menteri Yordania, Omar al-Razzaz (Photo credit: Khalil Mazraawi/AFP)

Liputan6.com, Jakarta- Raja Yordania Abdullah II telah menerima pengunduran diri Perdana Menteri Omar al-Razzaz pada 3 Oktober 2020. 

Namun, Raja Abdullah meminta Omar untuk tetap menjabat sebagai PM Yordania sementara hingga ia menunjuk perdana menteri baru untuk mengawasi pemilihan parlemen pada 10 November mendatang. 

Dilansir US News yang mengutip Reuters, Senin (5/10/2020) dalam sepucuk surat yang menerima pengunduran dirinya, Raja Abdullah II mengatakan kepada Razzaz bahwa kesalahan telah dibuat dalam penanganan pandemi.

Raja Yordania tersebut juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap sistem perawatan kesehatan yang bisa berada di ambang kehancuran jika penyebaran di masyarakat tidak terkendali.

Pemerintah Yordania akan menggelar pemungutan suara parlemen pada November 2020, dengan negara tersebut yang tengah berjuang menekan penyebaran COVID-19 selama sebulan terakhir. Pemerintah juga diketahui menerima banyak kritik dalam penanganan virus tersebut. 

Saksikan Video Berikut Ini:

Harapan dari Raja Abdullah II

Raja Abdullah II dari Yordania (Richard Drew / AP PHOTO via The Times of Israel)
Raja Abdullah II dari Yordania (Richard Drew / AP PHOTO via The Times of Israel)

Selain itu, Raja Abdullah II juga berharap perombakan yang lebih luas dan majelis baru nantinya dapat meredakan kekecewaan populer atas kesulitan ekonomi yang memburuk karena COVID-19 dan pembatasan kebebasan sipil dan politik di bawah undang-undang darurat.

Pada musim panas 2018, Raja Abdullah II menunjuk Perdana Menteri Omar al Razzaz untuk meredakan protes terbesar selama bertahun-tahun terkait kenaikan pajak yang diminta oleh Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mengurangi utang publik Yordania yang besar.

Sementara itu, Ekonomi Yordania pada 2020 diperkirakan akan menyusut sebesar 6% tahun karena menghadapi krisis ekonomi terburuknya dalam beberapa tahun, dengan pengangguran dan kemiskinan yang diperparah oleh pandemi Virus Corona COVID-19. 

Namun. pemilihan umum tidak akan mengantarkan reformasi politik karena undang-undang yang menjaga keutuhan sistem yang membatasi perwakilan orang-orang Palestina. Mereka diketahui berasal dari penduduk asli Yordania, dan berperan sebagai tulang punggung pembentukan politik negara tersebut. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya