WN India Eksodus ke Indonesia, Doni Monardo Minta Kemlu dan Imigrasi Bertindak Cepat

Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan adanya eksodus warga India ke Indonesia.

oleh Natasha Khairunisa AmaniM Syukur diperbarui 23 Apr 2021, 09:31 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2021, 20:22 WIB
Mudik Natal dan Tahun Baru, Bandara Soetta Siapkan 478 Pesawat Ekstra
Calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara-Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2019). Manajemen Bandara Soekarno-Hatta menyiapkan 478 pesawat ekstra untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat mudik libur Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan adanya eksodus warga India ke Indonesia setelah ledakan kasus COVID-19 di negara tersebut. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo, meminta Dirjen Keimigrasian dan Kementerian Luar Negeri bertindak cepat.

Doni menyebut pemerintah hingga saat ini masih melarang warga negara asing masuk ke tanah air. Kecuali bagi yang memiliki surat izin khusus karena bekerja di Indonesia.

"Ini informasi penting bagaimana bisa masuk sementara kita masih melarang, kecuali punya Kitas, selain itu tidak boleh," kata Doni di rapat percepatan penanganan COVID-19 di Gedung Daerah Riau, Kamis (22/4/2021).

Doni menyebut Kementerian Luar Negeri dan Dirjen Imigrasi harus bertindak cepat. Ia juga menekankan agar jangan sampai terjadinya eksodus besar-besaran warga India ke Indonesia karena dinilai ada kelonggaran.

"Jangan sampai membiarkan WNA masuk sedangkan di satu sisi ada larangan mudik, jangan ada WNA yang difasilitasi masuk," tegas Doni.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Eksodus WN India Masuk dari Bandara Soekarno-Hatta

FOTO: Calon Penumpang Bandara Soetta Mengular Antre Rapid Test
Polisi mengingatkan jaga jarak saat calon penumpang mengntre untuk rapid test antigen di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020). Calon penumpang mengaku rata-rata antre hingga tiga jam untuk mendapatkan layanan rapid test antigen. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, dalam rapat bersama Gubernur Riau Syamsuar dan anggota Forkopimda itu, Kementerian Kesehatan menyebut dalam beberapa hari terakhir banyak warga India datang ke Indonesia. Mereka masuk via udara di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan, dr Bengat, menyebut WNA masuk itu sudah dikarantina. Salah satu hotel menjadi lokasi karantina dan para WNA dipantau ketat.

"Kami sudah memperketat pemantauan karena ada informasi eksodus dari India, untuk Soekarno-Hatta kami sudah mengawasi, ada hotel tempat karantina," kata Bengat.

Bengat menyatakan eksodus ini berkaitan erat dengan situasi terkini di India. Negara tersebut dalam beberapa hari terjadi ledakan kasus COVID-19 dan angka kematian sangat tinggi.

Menurut Bengat, daerah Samarinda juga menjadi sasaran eksodus warga India. Bahkan pihaknya sudah menemukan ada warga India yang terkonfirmasi setelah diperika Kemenkes.

"Ini sudah dibahas dengan pimpinan dan dilakukan pengetatan, kita mau tahu apakah ada varian baru," katanya.

Bengat menyebut warga India yang masuk ke Indonesia menggunakan kartu izin tinggal terbatas atau Kitas serta memakai visa. "Ini menjadi tugas baru dari Imigrasi," sebut Bengat.

 


Tanggapan Kemlu RI

Teuku Faizasyah, Juru Bicara Kemlu RI dalam acara press briefing bersama awak media pada Jumat 7 Agustus 2020.
Teuku Faizasyah, Juru Bicara Kemlu RI dalam acara press briefing bersama awak media pada Jumat 7 Agustus 2020.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah juga mengatakan bahwa ketentuan untuk orang asing masuk ke Indonesia belum berubah.

"Kalau tidak salah ketentuan untuk orang asing masuk Indonesia belum berubah, tidak boleh masuk terkecuali kategori tertentu, seperti diplomat dan pemegang KITAS. Izin keimigrasian untuk bisa masuk juga dengan menerapkan protokol kesehatan yg ketat," terang Teuku Faizasyah.


Infografis 4 Tips Ciptakan Sirkulasi Udara di Ruangan Cegah COVID-19

Infografis 4 Tips Ciptakan Sirkulasi Udara di Ruangan Cegah COVID-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Tips Ciptakan Sirkulasi Udara di Ruangan Cegah COVID-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya