Dubes Ukraina Siap Bertemu Gubernur Bali Soal Kontroversi Visa on Arrival

Dubes Ukraina Vasyl Hamianin membuka jalur komunikasi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster soal visa on arrival.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 14 Mar 2023, 19:39 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2023, 19:00 WIB
Dubes Ukraina Vasyl Hamianin membahas wacana pencabutan Visa on Arrival bagi warga negaranya.
Dubes Ukraina Vasyl Hamianin membahas wacana pencabutan Visa on Arrival bagi warga negaranya.

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Ukraina Vasyl Hamianin mengaku terbuka untuk bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster soal masalah Visa on Arrival (VoA). Gubernur Bali baru-baru ini menyampaikan wacana agar turis Rusia dan Ukraina tidak diberikan pelayanan visa tersebut. 

Wacana itu membuat tersinggung Dubes Ukraina karena tidak terima jika warga negaranya dianggap membuat masalah seperti turis Rusia di Bali. Ia pun meminta supaya gubernur Bali membuka data terkait jumlah warga Ukraina yang berbuat kriminal sehingga ditolak VoA. 

"Apa yang saya tidak pahami di pernyataan Yang Terhormat Bapak Gubernur adalah kenapa ia menyebut, kenapa ia mengaitkan warga Rusia dan Ukraina," ujar Dubes Ukraina pada konferensi pers virtual, Selasa (14/3/2023).

"Apa hanya karena Rusia menyerang Ukraina dan menginvasi negara saya? Hanya karena Rusia membunuh rakyat Ukraina? Saya tidak berpikir untuk adalah pijakan logis untuk menaruh Ukraina dan Rusia bersama-sama," tegasnya.

Data Warga Ukraina yang Dideportasi

Dubes Ukraina berkata data yang ia pegang menyebut jumlah warga Ukraina yang dideportasi Indonesia kurang dari 10 orang selama beberapa tahun terakhir. Ia menyebut data itu didapatkan dari pihak Indonesia. 

"2019 sampai sekarang, empat tahun, kan? Hanya delapan orang Ukraina yang dideportasi dari Indonesia. Delapan. Bukan 800. Bukan pula 80. Delapan. Sekarang di penjara Indonesia hanya ada lima orang Ukraina. Lima orang Ukraina. Bukan 500," ujar Dubes Ukraina.

Ia menyebut bahwa orang Ukraina yang dipenjara itu bukan masalah yang terlalu serius, melainkan lebih ke masalah uang. Dubes Ukraina pun membantah jika ada asumsi orang Ukraina bersikap seperti orang Rusia sembari menanti data soal angka kriminal warga Ukraina di Bali.

"Yang Terhormat Bapak Gubernur agar menyediakan saya, jika memungkinkan, dengan statistik yang nyata," ujarnya. "Ada berapa yang dideportasi, ada berapa dari mereka yang dipenjarakan, ada berapa dari mereka yang dituduh melakukan kejahatan."

Siap Bertemu Gubernur Bali 

Ketika ditanya apakah Dubes Vasyl Hamianin tertarik bertemu Gubernur Bali, ia menyebut siap kapan saja bertemu dengan pihak dari Bali. Dubes Vasyl mengaku jadwalnya fleksibel.

"Saya punya rencana pergi ke Bali. Dan jika gubernur ingin bertemu saya, kita akan menulis nota yang meminta pertemuan," ucapnya. "Jika ia setuju bertemu, saya selalu terbuka untuk bertemu dan berdiskusi. Saya selalu terbuka bagi semua orang. Jadi orang-orang bisa bertanya pertanyaan, orang-orang bisa berdiskusi dengan saya, dan orang-orang bisa memberikan argumen."

Polda Bali Sita Lamborghini Aventador Berplat Palsu dari WN Rusia

Foto Lamborghini Aventador Berplat Nomor DOMOGATSKY yang Disita Polda Bali. (Foto: Instagram @niluhdjelantik).
Foto Lamborghini Aventador Berplat Nomor DOMOGATSKY yang Disita Polda Bali. (Foto: Instagram @niluhdjelantik).

Sebelumnya, Polda Bali menyita mobil mewah Lamborghini Aventador dari seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, Sergei Domogatsky. Mobil tersebut ternyata diketahui menunggak pajak sebesar Rp 104 juta.

"Kami masih dalami apa dia yang punya atau menyewa. Pajaknya menunggak Rp104 juta selama satu tahun," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno dilansir dari Antara, Selasa (14/3/2023). 

Suratno mengatakan, Lamborghini Aventador warna putih tersebut pada awalnya viral di media sosial lantaran berkeliaran di jalanan di Bali dengan plat bertuliskan "Domogatsky".

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya mobil dengan plat nomor palsu bertuliskan Domogatsky itu ditemukan dan nama tersebut merupakan nama belakang dari Sergei, warga negara Rusia.

Mobil tersebut, kata Suratno diamankan Polda Bali dari salah satu bengkel di kawasan Gatot Subroto, Denpasar. Diduga mobil tersebut sengaja disembunyikan untuk menghindari pengejaran polisi.

Suratno mengatakan, dari bukti kepemilikan kendaraan ditemukan bahwa pemilik mobil mewah tersebut tercatat atas nama sebuah perusahaan di Badung.

"Nama perusahaannya PT EST. Jadi, atas nama perusahaan. Bukti yang kita dapatkan baru softcopy, kami mengundang PT tersebut untuk datang. Rencana hari Rabu 15 Maret 2023 kita undang untuk membuktikan kepemilikan itu termasuk kami akan dalami kok bisa dikuasai oleh warga negara Rusia atas nama Sergei Domogatsky," tutur Suratno.

Sementara itu, warga Rusia yang mengendarai mobil tersebut saat ini diketahui berada di Dubai. Dia pun diduga takut untuk datang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan plat nomor kendaraan palsu.

Namun demikian, Polda Bali akan melakukan pemanggilan terhadap WNA bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait mobil Lamborghini yang kini ditahan oleh Polda Bali.

Saat ini, kata Suratno penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait dengan keberadaan mobil Lamborghini Aventador tersebut.

"Ada beberapa dari pihak bengkel, kemudian dari pihak yang menyerahkan, termasuk kemarin ada yang datang mau mengurus, tetapi kita tolak karena yang bersangkutan bukan memiliki kendaraan tersebut dari BPKB," kata Suratno.

 

Dirjen Imigrasi Terjunkan Tim Penindakan Tertibkan Turis Asing yang Menyalahi Aturan di Bali

Keindahan Pantai Kelan di Samping Bandara Ngurah Rai
Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Kelan dengan latar belakang pesawat yang mendarat di Tuban, Badung, Denpasar, Kamis (5/5/20222). Kunjungan wisatawan domestik (Wisdom) ke Pulau Bali, saat libur Lebaran Idul Fitri tahun 2022 terus meningkat. Per hari kedatangan wisdom rata-rata 40 ribu. (merdeka.com/Arie Basuki)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menginstruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu menindak warga negara asing (WNA) atau turis asing yang menyalahi aturan di Bali.

"Saya sudah instruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu di Bali. Saya monitor setiap hari bagaimana perkembangan situasi WNA di sana," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim dilansir dari Antara, Selasa (14/3).

Menurut eks Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk tersebut, saat ini tim tersebut telah melakukan operasi pengawasan dan penindakan terhadap turis asing di Bali yang dianggap bermasalah.

Di lain sisi, Silmy mengatakan, berdasarkan data perlintasan Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) WNA Rusia dan Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menunjukkan penurunan yang cukup signifikan pada Maret 2023.

Memasuki 12 Maret 2023 atau hampir setengah bulan berjalan, jumlah pengguna VoA dan e-VoA asal Rusia sebanyak 5.196 orang sedangkan Ukraina 566 orang.

"Tren kedatangan wisatawan asal Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun," ujar dia.

Ia menyebutkan, Februari 2023 sekitar 15.000 orang dari Rusia dan 2.000 an orang dari Ukraina. Kemudian pada Januari lebih banyak lagi yakni hampir 20.000 orang, dan dari Ukraina lebih dari 2.000 orang.

Saat kondisi sektor pariwisata menurun drastis akibat pandemi, Indonesia khususnya Bali, yang perputaran ekonominya sebagian besar dari industri pariwisata, membutuhkan stimulus.

Ketika situasi kesehatan global membaik terdapat kebutuhan mendatangkan turis asing guna meningkatkan pemasukan negara dan memulihkan ekonomi sehingga sikap terhadap turis asing lebih permisif.

"Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30 persen dari triwulan terakhir tahun 2022," sebut dia.

Gubernur Bali I Wayan Koster Larang Wisatawan Asing Sewa Motor

Gubernur Bali
Gubernur Bali Wayan Koster. (dok.Instagram @kostergubernurbali/https://www.instagram.com/p/BtDyzHuAtMa/Henry

Sebelumnya lagi, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang turis asing dalam menyewa motor menyusul banyaknya sejumlah insiden akibat wisatawan mancanegara yang meresahkan di Bali.

I Wayan Koster mengatakan, Pemprov Bali telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur  tentang warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali. Dalam salah satu peraturan tersebut, ada larangan WNA dalam menggunakan kendaraan motor.

"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," ujarnya mengutip Antara, Senin (13/3).

Pelarangan tersebut juga bukan tanpa alasan. Pasalnya, Polda Bali menemukan banyak sekali wisatawan terutama turis asing yang melanggar aturan lalu lintas. Mulai dari tidak menggunakan helm, tidak mempunyai surat berkendara, hingga tidak menggunakan baju.

"Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, kenyamanan, keindahan, dan kekayaan budaya Bali. Setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil kemenkumham Bali, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan, warga negara asing yang tindakannya itu tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Balik Khususnya," tutur Koster.

Infografis Prosedur dan Tahapan Kedatangan Wisman di Bandara Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Prosedur dan Tahapan Kedatangan Wisman di Bandara Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya