18 Lokasi Termasuk Gedung Pemerintah Singapura Diancam Bom, Pelaku Terancam Penjara 7 Tahun dan Denda Rp564 Juta

Singapura tengah dilanda dugaan ancaman bom termasuk di gedung pemerintah.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 24 Agu 2023, 11:01 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2023, 11:01 WIB
Ilustrasi bendera Singapura - Portrait (Wikimedia Commons)
Ilustrasi ancaman bom di Singapura - Portrait (Wikimedia Commons)

Liputan6.com, Singapura City - Singapura dilanda dugaan ancaman bom pada Rabu pagi (23 Agustus 2023), termasuk gedung pemerintah, kedutaan besar.

Mengutip laporan Channel News Asia (CNA), Kamis (24/8/2023), polisi disiagakan atas dugaan ancaman bom di 18 lokasi di sekitar Singapura pada Rabu pagi (23 Agustus), termasuk gedung pemerintah, kedutaan besar, dan tempat yang banyak dikunjungi orang.

"Pemeriksaan keamanan telah dilakukan dan tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan keamanan," kata Singapore Police Force (SPF) atau Kepolisian Singapura seraya menambahkan bahwa pihaknya diberitahu tentang kasus tersebut sekitar pukul 09.10.

SPF tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai ancaman atau di mana 18 lokasi tersebut berada, namun Kementerian Sustainability and the Environment (MSE) atau Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup secara terpisah mengonfirmasi adanya ancaman bom terkait Environment Building atau Gedung Lingkungan Hidup tersebut.

Polisi juga mengatakan mereka mengetahui laporan serupa mengenai ancaman bom email di Korea Selatan baru-baru ini - yang tampaknya dikirim oleh orang yang sama - yang ternyata hanya hoaks.

"Polisi sedang menyelidiki kasus penyampaian informasi palsu tentang hal yang merugikan berdasarkan Pasal 268A KUHP 1871," tambah SPF.

Pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda maksimum sebesar S$50.000 atau sekitar Rp564 juta atau keduanya.

"Polisi menanggapi semua ancaman keamanan dengan serius dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang dengan sengaja menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom."

Kantor berita Yonhap melaporkan pada 17 Agustus lalu bahwa pihak berwenang Korea Selatan sedang menyelidiki serangkaian ancaman bom yang dilakukan melalui email dalam beberapa minggu terakhir. Tidak ada bahan peledak yang ditemukan terkait dengan ancaman tersebut.

Lima email tersebut, yang mengidentifikasi target seperti sekolah dan kantor pemerintah, tampaknya dikirim dari Jepang dan diduga terkait dengan penipuan phishing, kata laporan itu.

Sebuah email baru-baru ini, yang dikirim atas nama sebuah firma hukum Jepang, mengklaim bahwa "bom berkekuatan tinggi dengan jarum" telah ditanam di kedutaan Jepang, Mahkamah Agung dan balai kota di seluruh negeri, kata laporan itu.

Akses Gedung Dibatasi

Ilustrasi Terorisme-Bom-Teror
Ilustrasi Terorisme. (Freepik/Standret)

Berita tentang potensi situasi berbahaya di Gedung Lingkungan Hidup di 40 Scotts Road muncul Rabu 23 Agustus sekitar pukul 9 pagi ketika berbagai sumber mengatakan kepada CNA bahwa orang-orang diizinkan keluar tetapi tidak boleh masuk.

Bangunan ini menampung National Environment Agency (NEA) dan water agency PUB.

Sebuah email yang dikirim ke karyawan sekitar pukul 10 pagi mengatakan ada "situasi darurat" dan gedung tersebut "lockdown" tetapi orang-orang dapat keluar jika mereka mau.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu kemudian menulis di Facebook bahwa dia diberitahu tentang "situasi keamanan" tersebut tetapi tidak ada ancaman yang ditemukan setelah pemeriksaan awal oleh polisi dan petugas keamanan.

Kementerian mengatakan pada Rabu malam, sebagai tanggapan atas pertanyaan CNA, bahwa mereka telah meningkatkan keamanan dan membatasi akses ke Gedung Lingkungan Hidup.

“Keselamatan seluruh staf dan pemangku kepentingan Lingkungan Bangunan adalah prioritas kami,” tambahnya. “MSE akan bekerja sama sepenuhnya dengan Kepolisian Singapura dalam penyelidikan polisi.”

Karyawan di Gedung Lingkungan diberitahu melalui email sekitar pukul 12.10 bahwa gedung tersebut akan ditutup selama sisa minggu ini.

 

Jika Ada Ancaman Bom, Geledah Barang Mencurigakan

WhatsApp, Facebook, Instagram, Hingga Google Terancam Diblokir, Ini Penjelasan Kominfo
Ilustrasi aplikasi media sosial. (Sumber foto: Pexels.com).

Jika ancaman serupa diterima di suatu gedung, polisi mengatakan petugas keamanan atau petugas polisi tambahan harus melakukan penggeledahan terhadap barang-barang yang mencurigakan.

"Beberapa indikator mencakup benda-benda yang tidak sesuai dengan lingkungan, atau dengan karakteristik yang jelas seperti kabel. Petugas keamanan dan pembantu polisi telah menerima pelatihan tentang cara menilai apakah ada barang mencurigakan yang perlu dikhawatirkan dan cara menangani situasi seperti itu dengan tepat," tambah polisi.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan orang atau barang mencurigakan. Ini termasuk orang-orang dengan pakaian yang tidak biasa dan bertindak mencurigakan, atau paket dengan noda, kabel, atau mengeluarkan bau aneh.​

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya