Uni Eropa: Opsi Berbayar Facebook-Instagram Langgar Aturan

Regulator Uni Eropa (UE) Senin (1/7/2024) memperingatkan pemilik Facebook dan Instagram, Meta, masih melanggar aturan digital baru Digital Markets Act (DMA).

diperbarui 07 Jul 2024, 07:06 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2024, 07:06 WIB
Facebook
Ilustrasi Facebook (Foto: New Mobility)

Brussels - Regulator Uni Eropa (UE) Senin (1/7/2024) memperingatkan pemilik Facebook dan Instagram, Meta, masih melanggar aturan digital baru Digital Markets Act (DMA) dengan memaksa pengguna membayar agar tidak melihat iklan. UE mengatakan model tersebut tidak memberikan pilihan yang adil kepada pengguna.

Model berbayar berarti bahwa pengguna harus membayar untuk menghindari pengumpulan data atau menyetujui data-data pribadi mereka diambil oleh Facebook dan Instagram untuk terus menggunakan platform tersebut secara gratis.

Kalau terbukti melanggar Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa, Meta berpotensi dikenai denda hingga miliaran euro jika gagal mengubah model bisnis mereka sesuai dengan aturan DMA, dikutip dari DW Indonesia, Minggu (7/7).

Opsi Berbayar di Eropa sejak November 2023

Sejak November 2023, Meta telah memberi pengguna di Eropa pilihan berlangganan Facebook dan Instagram untuk versi bebas iklan dan tanpa penelusuran data pribadi. Opsi itu dibuat Meta untuk memenuhi aturan DMA yang baru. Namun Komisi Eropa mengatakan, pihaknya kini telah memberi tahu Meta tentang "pandangan awal" mereka bahwa model tersebut "gagal mematuhi" DMA.

Dalam sebuah pernyataan, regulator antimonopoli UE mengatakan, opsi pilihan ini memaksa pengguna untuk menyetujui pengumpuilan data pribadi mereka dan gagal memberi mereka versi jaringan sosial yang kurang dipersonalisasi.

Pada April lalu, regulator perlindungan data Eropa telah mengatakan model "bayar atau memberi persetujuan” tidak sesuai dengan Peraturan Perlindungan Data Umum Eropa yang "menjunjung privasi informasi pengguna".

Namun Meta menegaskan, model bisnis mereka sudah sesuai dengan DMA. "Kami menantikan dialog konstruktif lebih lanjut dengan Komisi Eropa untuk mengakhiri penyelidikan ini,” kata juru bicara Meta.

 

Apa itu DMA Uni Eropa?

Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook. (Gambar oleh Firmbee dari Pixabay)

Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa bertujuan untuk mencegah perusahaan-perusahaan teknologi besar mendominasi pasar digital, sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih adil dengan membatasi cara-cara bisnis perusahaan-perusahaan terbesar, yang diberi label sebagai "penjaga gerbang", termasuk memastikan bahwa mereka memberikan lebih banyak pilihan kepada pengguna.

Aturan DMA bertujuan mencegah perusahaan besar memaksa pengguna untuk memberikan persetujuan pengumpulan data-data pribadi mereka, demi memiliki akses gratis ke layanan atau fungsi tertentu.

"DMA hadir untuk memberikan kembali kekuatan kepada pengguna, untuk memutuskan bagaimana data mereka digunakan, dan memastikan perusahaan-perusahaan inovatif dapat bersaing secara setara dengan raksasa teknologi dalam akses data,” kata Komisaris Eropa Thierry Breton, yang mengawasi kebijakan digital blok tersebut dalam sebuah pernyataan.

Tuduhan hari Senin muncul setelah Komisi Eropa memulai penyelidikan perusahaan Meta bulan Maret.

Aturan DMA yang baru memungkinkan perusahaan yang melakukan pelanggaran dijatuhi denda hingga 10% dari omzet global, dan hingga 20% bagi pelanggaran berulang. Tahun lalu, Meta memperoleh total pendapatan sekitar 125 miliar euro.

Komisi Eropa akan mengambil keputusan apakah model Meta mematuhi DMA atau tidak pada akhir Maret 2025.

Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya