Liputan6.com, New York - Wali Kota New York City Eric Adams didakwa setelah dituduh melakukan korupsi, demikian laporan dari kantor berita New York Times pada Rabu (25/9/2024).
Belum jelas apakah Adams akan ditangkap atau menyerah secara sukarela. Dakwaan tersebut kemungkinan akan dibuka pada hari Kamis (26/9) saat Adams mungkin akan hadir di pengadilan.
Dakwaan tersebut muncul setelah FBI pada November lalu menggeledah perangkat elektronik Adams, dan setelah serangkaian pengunduran diri pejabat tinggi kota dalam beberapa minggu terakhir karena berbagai penyelidikan korupsi federal yang melibatkan pemerintahannya.
Advertisement
Seorang juru bicara kantor Kejaksaan AS di Manhattan, yang mengajukan dakwaan tersebut, menolak berkomentar. Pengacara Adams tidak segera menanggapi permintaan komentar, dikutip dari laman Japan Today, Kamis (26/9).
Salah satu pengacaranya mengatakan bahwa wali kota, seorang Demokrat, bekerja sama dalam penyelidikan tetapi tidak mengatakan tentang apa penyelidikan itu.
Kasus ini kemungkinan akan mempersulit upaya Adams untuk terpilih kembali pada tahun 2025. Politisi Demokrat lainnya, termasuk pengawas keuangan Kota New York Brad Lander, berencana untuk menantang Adams - yang pernah menjadi sekutu utama Presiden Demokrat Joe Biden - untuk pencalonan partai.
The Times, mengutip surat perintah penggeledahan, melaporkan pada awal November 2023 bahwa otoritas federal sedang menyelidiki kemungkinan penerimaan sumbangan ilegal oleh kampanye Adams tahun 2021, termasuk oleh pemerintah Turki.
Penyelidikan, yang dilakukan oleh kantor Kejaksaan AS di Manhattan, difokuskan pada apakah kampanye wali kota Adams tahun 2021 berkonspirasi dengan perusahaan konstruksi Brooklyn untuk menyalurkan uang asing ke dalam kampanye melalui skema donor palsu, kata Times.
Â
Pencarian Bukti
Pihak berwenang juga telah mencari informasi tentang interaksi Adams dengan Israel, Tiongkok, Qatar, Korea Selatan, dan Uzbekistan, menurut Times.
Adams, mantan polisi, telah berulang kali membantah melakukan kesalahan dan mengatakan dia bekerja sama dengan penyelidikan tersebut.
Pengacaranya mengatakan dalam sebuah pernyataan pada tanggal 15 Agustus bahwa mereka telah melakukan penyelidikan mereka sendiri terhadap masalah yang sedang diselidiki oleh jaksa penuntut dan tidak menemukan bukti adanya tindakan ilegal oleh Adams.
"Sebaliknya, kami telah mengidentifikasi banyak bukti yang melemahkan teori penuntutan federal yang dilaporkan terhadap Wali Kota, yang telah kami bagikan secara sukarela dengan Jaksa AS," kata pengacara, Brendan McGuire dan Boyd Johnson.
Advertisement