Seorang Anak Gugat Ibu ke Pengadilan Lantaran Buang Koleksi Komik Manga Kesayangannya

Seorang ibu di Chayi, Taiwan harus menghadapi oleh masalah hukum lantaran membuang komik kesukaan anaknya. Laporan hukum dilakukan oleh putranya.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 30 Sep 2024, 08:25 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2024, 08:24 WIB
Palu hakim
Ilustrasi palu hakim pengadilan. (Sumber Pixabay)

Liputan6.com, Taipei - Seorang pria di Taiwan berusia 20 tahun sangat marah setelah ibunya yang sudah tua membuang koleksi manga kesayangannya tanpa izin.

Alhasil, ia menggugat ibunya ke pengadilan dan menolak untuk berdamai dengannya, dikutip dari laman Oddity Central, Senin (30/9/2024).

Seorang wanita berusia 64 tahun dari Kota Chiayi, Taiwan, tertimpa masalah setelah membuang koleksi komik manga ‘Attack on Titan’ sebanyak 32 volume milik putranya.

Keduanya tinggal bersama, dan wanita berusia 64 tahun itu sudah muak dengan koleksi komik putranya yang terus bertambah, jadi ketika ia menemukan koleksi manga Attack on Titan milik putranya dan mendapati bahwa volume-volumenya agak lembap, ia memutuskan untuk mendaur ulangnya dan mengosongkan sebagian ruang yang sangat dibutuhkan.

Ia tidak pernah menanyakan kepada putranya apakah koleksinya baik-baik saja, dan ketika putranya pulang dan mengetahui bahwa 32 volumenya telah hilang, ia sangat marah dan akhirnya menelepon polisi untuk melaporkan ibunya.

Pria itu dicemooh dan mengajukan pengaduan terhadap ibunya ke polisi setempat dan kemudian menggugatnya ke pengadilan karena telah merusak harta benda pribadinya tanpa izinnya.

Di pengadilan, pria berusia 20 tahun itu berpendapat bahwa Attack on Titan adalah manga yang sangat populer, jadi akan sangat sulit untuk menemukan koleksi lengkap lainnya, mengingat beberapa dari 32 volume tidak lagi dicetak dan dapat dianggap sebagai barang koleksi.

 

Alasan Ibunya

Orang Lanjut Usia (Lansia)
Ilustrasi Lansia Credit: pexels.com/PaulTheodorOja

Di sisi lain, ibunya berpendapat bahwa beberapa komik manga lembap, dan memakan banyak tempat, jadi membuangnya dari rumahnya dapat dibenarkan. Namun, dia menyatakan keinginannya untuk berdamai dengan putranya, tetapi putranya tidak mau berbicara dengannya.

Insiden itu terjadi pada bulan Februari tahun ini, tetapi Pengadilan Distrik Chiayi baru-baru ini mengeluarkan putusan dalam kasus ini, mendenda ibu tersebut sebesar 5.000 dolar Taiwan (USD 160) untuk kerusakan properti, hukuman yang dapat diringankan menjadi layanan masyarakat. Kegagalannya untuk menghormati hak milik putranya tidak pantas, Pengadilan memutuskan.

Menurut media Taiwan, putranya masih tidak mau berdamai dengan ibunya yang sudah tua.

Infografis Syarat Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Syarat Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya