Liputan6.com, Wellington - Parlemen New Zealand (Selandia Baru) dihentikan sementara oleh anggota parlemen yang melakukan Haka, di tengah kemarahan atas rancangan undang-undang kontroversial yang berupaya menafsirkan ulang perjanjian pendirian negara dengan masyarakat Maori.
Untuk diketahui, Haka adalah sebuah tarian, seruan perang atau tantangan dari Suku Māori di Selandia Baru.
Advertisement
Laporan BBC yang dikutip Sabtu (16/11/2024) menyebut anggota parlemen partai oposisi Hana-Rawhiti Maipi-Clarke memulai tarian kelompok seremonial tradisional setelah ditanya apakah partainya mendukung rancangan undang-undang tersebut, yang menghadapi pemungutan suara pertamanya pada hari Kamis (14/11).
Advertisement
Situs Hindustan Times menyebut Parlemen Selandia Baru menyaksikan sesi yang penuh semangat pada hari Kamis setelah Anggota Parlemen Maori Hana-Rawhiti Kareariki Maipi-Clarke, yang juga merupakan Anggota Parlemen termuda di Parlemen, merobek salinan Indigenous Treaty Bill atau RUU Perjanjian Adat sambil menampilkan tarian Haka yang meriah, yang mendorong orang lain untuk ikut serta.
Sebuah video sesi Parlemen di Selandia Baru kemudian menjadi viral, ketika para Anggota Parlemen berkumpul untuk memberikan suara pada Treaty Principles Bill (RUU Prinsip Perjanjian), tetapi sesi tersebut diganggu oleh Anggota Parlemen Maori Te Pati yang berusia 22 tahun, yang merobek salinan RUU tersebut dan menampilkan tarian tradisional Maori, Haka.
Anggota DPR lainnya dan penonton di ruangan parlemen bergabung dengan Hana-Rawhiti Kareariki Maipi-Clarke dalam tarian Haka, yang menyebabkan Ketua DPR Gerry Brownlee menangguhkan sesi DPR untuk sementara waktu.
Berdasarkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Perjanjian Waitangi tahun 1840, yang memandu hubungan antara pemerintah dan Suku Maori, suku-suku dijanjikan hak-hak yang luas untuk mempertahankan tanah mereka dan melindungi kepentingan mereka sebagai imbalan atas penyerahan pemerintahan kepada Inggris. RUU tersebut akan menetapkan bahwa hak-hak tersebut harus berlaku untuk semua warga Selandia Baru.
Berikut ini profil Hana-Rawhiti Maipi-Clarke.
Ini Profil Hana-Rawhiti Kareariki Maipi-Clarke
Dalam profil Hana-Rawhiti Kareariki Maipi-Clarke yang dikutip dari Hindustan Times, ia disebut sebagai sosok anggota parlemen berusia 22 tahun di Selandia Baru, yang mewakili suku Maori Te Pati di Parlemen.
Hana-Rawhiti Kareariki Maipi-Clarke juga tercatat sebagai anggota parlemen termuda yang menjabat di DPR dalam hampir 200 tahun.
Maipi-Clarke awalnya menjadi berita utama setelah ia terpilih dalam pemilihan umum tahun 2023 di Selandia Baru, dan menampilkan tarian tradisional Haka di Parlemen selama pidato perdananya. Baik ia maupun ayahnya dipertimbangkan sebagai kandidat untuk mengikuti pemilihan umum dari suku Maori Te Pati, tetapi Maipi-Clarke akhirnya dipilih karena "perspektifnya yang muda".
Maipi-Clarke telah menjadi kritikus vokal Perdana Menteri Christopher Luxon dan pemerintahan konservatifnya, yang dituduh merongrong hak-hak Maori. Karena popularitas Luxon telah merosot tajam karena kebijakan garis keras tertentu, Maipi-Clarke berhasil masuk ke dalam daftar pendek lima kandidat alternatif "Perdana Menteri pilihan", menurut jajak pendapat berita lokal yang dilaporkan oleh majalah Time.
RUU kontroversial yang dimaksud - Treaty Principles Bill/RUU Prinsip Perjanjian - hanya memiliki sedikit dukungan dan tidak mungkin menjadi undang-undang. Para penentang mengatakan RUU itu mengancam perselisihan rasial dan pergolakan konstitusional, sementara ribuan warga Selandia Baru melakukan perjalanan ke seluruh negeri pekan ini untuk memprotesnya.
Advertisement