Liputan6.com, Jakarta - Beredar video di media sosial yang mengaku seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Agung Hariadi yang mengaku disekap di Kamboja. Mengetahui kabar tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun bergerak dan mencari tahu kebenarannya.
"Kemlu dan KBRI Phnom Penh memperhatikan beredarnya video seorang WNI bernama Agung Hariadi, asal Tanjung Pinang yang mengaku disekap di Kamboja. Melalui Hotline Pelindungan KBRI Phnom Penh, KBRI telah berhasil menjalin komunikasi dengan Saudara Agung Hariadi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman informasi," ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pesan tertulisnya yang diterima Sabtu (28/12/2024).
Baca Juga
Apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan, sambung Judha, KBRI Phnom Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut.
Advertisement
Kemlu RI mencatat kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan online atau scam online di berbagai penjuru dunia terus mengalami peningkatan.
"KBRI Phnom Penh setiap harinya menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus pelindungan WNI, yang kebanyakan menyerupai aduan Saudara Agung Hariadi," jelas Judha.
Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani lebih dari 2.946 kasus pelindungan WNI, termasuk di antaranya 2.259 kasus (atau lebih dari 76%) yang terkait penipuan (scam) online.
Jumlah WNI di Kamboja, menurut Judha, diprediksi telah menembus 100 ribu orang per November 2024.
"Kemlu RI terus menghimbau agar masyarakat waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang non-prosedural, menawarkan gaji tinggi, namun tidak mengharuskan pengalaman kerja, yang biasanya didapatkan dari agen kerja di media sosial dan internet," tegas Judha.
"Kemlu juga mengimbau agar para WNI yang mengalami masalah serupa dapat mengadukan permasalahannya melalui hotline KBRI Phnom Penh di nomor +85512813282, atau melalui Portal Peduli (peduliwni.kemlu.go.id)," pungkas Judha.