Taliban Hukum Cambuk 20 Warga Afghanistan: Kecaman Internasional Menggema

Otoritas Taliban di Afghanistan mencambuk 20 warganya karena tuduhan perzinahan, pemerkosaan dan hubungan di luar nikah.

oleh Teddy Tri Setio Berty Diperbarui 25 Feb 2025, 21:37 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2025, 19:40 WIB
Potret Perempuan Afghanistan di Tengah Aturan Wajib Burqa
Seorang perempuan Afghanistan menerima jatah makanan yang didistribusikan oleh kelompok bantuan kemanusiaan Korea Selatan, di Kabul, Selasa (10/5/2022). Taliban pada Sabtu pekan lalu memerintahkan semua perempuan Afghanistan menutupi seluruh tubuhnya atau mengenakan burqa tradisional di depan umum. (AP Photo/Ebrahim Noroozi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Kabul - Pihak berwenang Taliban yang berhaluan keras di Afghanistan mencambuk 20 laki-laki dan perempuan di muka umum pada hari Senin (24/2/2025), atas tuduhan perzinahan, pemerkosaan dan menjalin "hubungan tidak sah."

Mahkamah Agung Taliban melaporkan bahwa masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman 39 cambukan dan hukuman penjara yang berkisar dari satu hingga tujuh tahun, dikutip dari laman VOA Indonesia, Selasa (25/2/2025).

Hukuman tersebut dilaksanakan di Provinsi Khost dan Parwan tengah, dengan disaksikan oleh warga setempat, pejabat kehakiman dan pemerintah.

Sejak merebut kembali kendali Afghanistan pada tahun 2021, Taliban telah melakukan hukuman cambuk secara terbuka terhadap ratusan laki-laki dan perempuan. Sebagian besar di antaranya didakwa dengan pelanggaran seperti perzinahan, sodomi, kawin lari, menjalin hubungan tidak sah dan pencurian.

Bulan ini saja, jumlah warga Afghanistan yang dihukum cambuk telah mencapai 86 orang, termasuk 17 perempuan, menurut data Mahkamah Agung.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengecam hukuman fisik yang dilakukan Taliban sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan martabat manusia, serta menyerukan agar praktik tersebut segera dihentikan.

Taliban Tak Diakui oleh Banyak Negara

Sekolah Menengah Afghanistan Kembali Dibuka Tanpa Perempuan
Tahun pendidikan baru Afghanistan dimulai, tetapi sekolah menengah atas tetap ditutup untuk anak perempuan pada tahun kedua setelah Taliban kembali berkuasa 2021 lalu. (AP Photo/Ebrahim Noroozi)... Selengkapnya

Pemerintah Taliban, yang tidak diakui oleh negara mana pun, membela sistem peradilan pidana dan pemerintahan mereka dengan menyatakan bahwa tindakan mereka selaras dengan hukum Islam atau syariat, serta menolak kritik asing dengan menyebutnya tidak berdasar.

Para pemimpin de facto Taliban itu telah membatasi akses perempuan ke pendidikan dan pekerjaan, dan secara efektif menghapus sebagian besar dari mereka dari kehidupan bermasyarakat di Afghanistan. Hal ini terus menerus mendapat kecaman dari PBB, yang menyebutnya sebagai bentuk “apartheid gender” dan menyerukan agar kebijakan tersebut dibatalkan.

Infografis Taliban Rebut Kabul, Afghanistan Genting. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Taliban Rebut Kabul, Afghanistan Genting. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya