Liputan6.com, Brisbane: Pauline Hanson, politikus sayap kanan di Australia yang juga pencetus One Nation Party (ONP)--partai yang dikenal rasis dan antipendatang dari Asia--dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di Brisbane, Australia, Kamis (21/8). Hanson dinilai terbukti bersalah karena berbuat curang dalam mendaftarkan partai mereka untuk mengikuti Pemilu 1998.
Dalam kesempatan ini, kuasa hukum terdakwa meminta kliennya diberikan perlindungan khusus selama di penjara. Pasalnya, ada kekhawatiran Hanson akan menjadi bulan-bulanan para narapidana kulit berwarna atau keturunan suku asli Australia, Aborigin, yang menaruh dendam atas komentar dan kebijakan politik Hanson selama ini.
Sekadar diketahui, Hanson bersama rekannya, David Ettridge mendirikan ONP atau Partai Satu Bangsa pada 1996. Pada akhir dekade 1990-an, ONP sempat menjadi berita utama berbagai media massa dunia. Pasalnya, ONP memperingatkan bahwa Australia berada dalam bahaya akibat banyaknya imigran asal benua Asia--tetangga Australia.
Selain itu, ONP juga menyerukan pembatasan bantuan kesejahteraan pada kaum Aborigin. Sebelumnya, pada pidato pertamanya selaku anggota Parlemen Federal pada 1996, Hanson juga pernah mengkritik kebijaksanaan imigrasi Australia yang teralu longgar menerima kedatangan imigran asal Benua Asia.
Ternyata gerakan anti-orang berkulit berwarna ini mendapat simpati sebagian warga Negeri Kanguru itu. Buktinya, dalam Pemilu 1998 tingkat negara bagian, ONP yang antikemapanan menarik simpati hampir seperempat dari seluruh pemilih, dan memenangkan 11 kursi Parlemen negara bagian Queensland.
Dalam Pemilu Federal pada tahun yang sama, ONP meraih hampir sembilan persen dari seluruh suara pemilih secara nasional. Namun, dalam pemilu Australia yang terakhir, November 2001, ONP tak berhasil meraih satu pun kursi. Hanson juga kalah dalam perebutan kursi Senat atas namanya sendiri.
Pada 14 Januari 2002 Hanson dan mantan Direktur ONP David Ettridge mengundurkan diri dari Partai Satu Bangsa. Pengunduran ini dilakukannya untuk memusatkan perhatian pada upaya pembelaan hukum terhadap tuduhan penggelapan yang berawal dari pendaftaran Partai Satu Bangsa.(ORS/Pinta)
Dalam kesempatan ini, kuasa hukum terdakwa meminta kliennya diberikan perlindungan khusus selama di penjara. Pasalnya, ada kekhawatiran Hanson akan menjadi bulan-bulanan para narapidana kulit berwarna atau keturunan suku asli Australia, Aborigin, yang menaruh dendam atas komentar dan kebijakan politik Hanson selama ini.
Sekadar diketahui, Hanson bersama rekannya, David Ettridge mendirikan ONP atau Partai Satu Bangsa pada 1996. Pada akhir dekade 1990-an, ONP sempat menjadi berita utama berbagai media massa dunia. Pasalnya, ONP memperingatkan bahwa Australia berada dalam bahaya akibat banyaknya imigran asal benua Asia--tetangga Australia.
Selain itu, ONP juga menyerukan pembatasan bantuan kesejahteraan pada kaum Aborigin. Sebelumnya, pada pidato pertamanya selaku anggota Parlemen Federal pada 1996, Hanson juga pernah mengkritik kebijaksanaan imigrasi Australia yang teralu longgar menerima kedatangan imigran asal Benua Asia.
Ternyata gerakan anti-orang berkulit berwarna ini mendapat simpati sebagian warga Negeri Kanguru itu. Buktinya, dalam Pemilu 1998 tingkat negara bagian, ONP yang antikemapanan menarik simpati hampir seperempat dari seluruh pemilih, dan memenangkan 11 kursi Parlemen negara bagian Queensland.
Dalam Pemilu Federal pada tahun yang sama, ONP meraih hampir sembilan persen dari seluruh suara pemilih secara nasional. Namun, dalam pemilu Australia yang terakhir, November 2001, ONP tak berhasil meraih satu pun kursi. Hanson juga kalah dalam perebutan kursi Senat atas namanya sendiri.
Pada 14 Januari 2002 Hanson dan mantan Direktur ONP David Ettridge mengundurkan diri dari Partai Satu Bangsa. Pengunduran ini dilakukannya untuk memusatkan perhatian pada upaya pembelaan hukum terhadap tuduhan penggelapan yang berawal dari pendaftaran Partai Satu Bangsa.(ORS/Pinta)