Liputan6.com, Jakarta Komite Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Watch) mengaku kecewa dengan perlakuan BPJS Kesehatan kepada dua anak yang baru lahir di RS Islam Sukapurana.
Menurut Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, seorang orang bayi yang lahir saat ini tengah terkatung katung di RS Islam Sukapura karena orangtuanya tidak punya biaya untuk membawa pulang.
"Gita Alexa (no bpjs 0001793934595), anak dari Lusiana (no BPJS 001483924702) tidak dilayani BPJS dan tidak punya biaya untuk membawa pulang sang anak. Ini karena Keputusan BPJS no.4/2014 yang menyebutkan bahwa dia harus menunggu 7 hari untuk mendapatkan pelayanan BPJS," kata Timboel dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2014).
Advertisement
Timboel menyayangkan pihak BPJS yang melanggar Pasal 2 UU No. 24/2011, yang memerintahkan Direksi menyelenggarakan jaminan sosial dengan berasaskan Kemanusiaan.
"Atas dasar itulah, BPJS Watch akan bawa masalah ini ke ranah hukum," tukas Timboel.