Liputan6.com, Jakarta 24 Juni 2014 menjadi tanggal penting bagi Kesehatan. Pada tanggal tersebut, sesuai PP 109 tahun 2012, semua industri rokok harus memiliki peringatan informasi kesehatan berupa gambar di kemasan rokok. Sayangnya, fakta di lapangan awalnya sangat mengkhawatirkan, karena kurang dari 50 persen industri rokok yang taat. Selain itu, banyak perokok yang mengatakan gambar seram di bungkus rokok tak membuat takut dan jera untuk kembali merokok.
Simak artikel Kaleidoskop Health Juni: Era Bungkus Rokok Seram Dimulai
Jika ingin update dengan berita-berita tentang kesehatan, baca kanal Health Liputan6.com di sini!
Berikut videonya:
Zamannya Bungkus Rokok Seram
Sejak 24 Juni 2014 semua industri rokok harus memiliki peringatan informasi kesehatan berupa gambar di kemasan rokok.
diperbarui 27 Des 2014, 18:00 WIBDiterbitkan 27 Des 2014, 18:00 WIB
Selasa (24/6/14), semua produk rokok wajib mencantumkan peringatan Bahaya Merokok Bagi kesehatan dengan gambar yang menyeramkan pada rokok, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemahaman Keliru tentang Isra Mi’raj Ini Berbahaya Kata Gus Baha, Tauhid Bisa Rusak
1.583 Tiket Bromo Terjual Saat Momen Libur Isra Miraj, Senin 27 Januari 2025
6 Destinasi Wisata Pecinan di Indonesia untuk Sambut Imlek 2025, dari Jakarta sampai Batam
7 Keunikan Pasar Lerep, Pasar Berkonsep Jadul di Desa Wisata Lerep Ungaran Barat
55 Ucapan Isra Mi’raj 2025, Kata-Kata saat 27 Rajab 1446 H Penuh Pesan dan Hikmah
5 Fakta Menarik Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi
Bolehkah Menahan Kentut saat Sholat, Apa Hukumnya? UAS Beri Penjelasan Menarik
Libur Panjang, PT KAI Catat 34.605 Penumpang di Stasiun Malang
Viral Siswi Berkali-kali Salaman dan Foto Bersama Gibran Rakabuming, Warganet Singgung Selvi Ananda
Suku Bajo, Sang Aquaman dari Indonesia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 27 Januari 2025
Konflik Harimau-Manusia di Lampung Barat, Petani Diminta Tak Lagi Garap Lahan di Kawasan TNBBS