Masih Ada Ribuan Bayi Derita Gizi Buruk di Banten

Penderita gizi buruk di Banten diakhir 2014 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 06 Jan 2015, 16:01 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2015, 16:01 WIB
(lip6 Siang) Gizi Buruk
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta Di sejumlah provinsi masih ditemukan kasus gizi buruk. Di Banten, meski menurun,  jumlah kasus penderita gizi buruk terbilang masih tinggi. Namun, masalah ini akan ditangani secara maksimal.

"Kalau secara global, di akhir tahun 2014 dibanding tahun sebelumnya menurun. Mungkin masyarakat di Banten ini meningkat kesehatannya," kata Yoyon Sunjana, anggota Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten di ruangannya, Selasa (6/1/2014).

Namun, berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2013 Provinsi Banten memiliki 7.213 balita gizi buruk dan 53.680 balita kekurangan gizi. Sementara tahun 2012 sebanyak 5.043 balita, tahun 2010 sebanyak 8.737, tahun 2009 sebanyak 7.589 balita penderita gizi buruk dari total balita di tahun 2012 sebanyak 1.124.758 balita. Dengan jumlah tersebut, membuat Provinsi Banten menempati urutan ketiga nasional dengan kasus gizi buruk terbanyak.

"Gizi buruk tidak mengenal wilayah elite atau kumuh. Yang jelas, antisipasi penanganan ini akan lebih maksimal. Karena kami akan mengkroscek RSUD Banten, RSUD Malingping, dan RSUD Balaraja," terangnya.

Penyebab tingginya kasus gizi buruk dikarenakan asupan makanan yang kurang, pendidikan orangtua yang minim terkait gizi, kondisi ekonomi keluarga di bawah sejahtera, hingga letak geografis yang jauh dari pusat layanan kesehatan.

Penanganan pertama bagi bayi gizi buruk adalah membawa sang anak ke Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk diberikan vitamin dan makanan tambahan. Namun, jika dalam dua bulan berturut-turut belum bertambah berat badannya,  maka harus di rujuk ke pelayanan kesehatan yang lebih tinggi, baik ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau Rumah Sakit (RS).

"Pelayanan terbaik harus dilakukan, baru peningkatan pelayanannya. Anggaran kesehatan 2015 kemarin yang di putuskan sekitar Rp 190 miliar," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya